Connect with us

Berita

Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Eksekutor Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di 150 TKP

Published

on

Polresta Pasuruan – Hari ini, Rabu 26 Januari 2022 bertempat di Joglo Parama Satwika Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No.19 Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S,H., S.I.K., M.S.i. pimpin Konferensi Pers pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan dan Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana Dimaksud Dalam PASAL 365 KUHP dan PASAL 363 KUHP.

Kapolres Pasuruan Kota di dampingi Kasat Reskrim Bima Sakti Putra Laksana, SIK, Kasi Humas AKP Kamaroedin Arif. S, dan Kasat Tahti IPTU Soekarsono turut hadir awak media yang ada di Kota Pasuruan.

Dijelaskan oleh Kapolres Pasuruan Kota, Pagi hari ini jajaran satreskrim Polres Pasuruan Kota dibantu oleh jajaran Jatanras Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap DPO pelaku curas, curat,  curanmor, anirat dan kepemilikan Handak undang-undang darurat di mana pelaku DPO ini adalah pelaku yang sudah lama kita cari kita kejar Karena melakukan beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Hari senin dinihari 26 Januari 2022 satreskrim Polres Pasuruan Kota telah berhasil menangkap 1 tersangka DPO atas inisial HA 37 tahun ini adalah warga Dusun Rembang Desa Plososari Kec. Grati Kabupaten Pasuruan dimana pelaku ini hasil keterangan penyidikan dan penyelidikan yang sudah kita lakukan sudah hampir melakukan 150 TKP.” Kata Kapolres.

Modus pelaku mengancam menakuti korban dengan senjata api mainan kemudian sajam jenis celurit dan bahan peledak bondet dimana sasaran yaitu handphone dan kendaraan bermotor.

Kapolres menambahkan, Korban dari 150 TKP bervariasi ada korban warga sipil termasuk anggota Polri, “ditahun 2017 itu ada anggota Polwan yang menjadi korban” dari kejahatan tersangka, tersangka melakukan 150 TKP ini di wilayah Jawa Timur antara lain di Kota Pasuruan, Sidoarjo, Probolinggo kemudian di Malang.

“Alhamdulillah kita sudah amankan tersangka dan saat ini tersangka sudah ditahan dan kita proses dengan pasal berlapis mulai dari curas, curat, curanmor, anirat, dan undang-undang darurat dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan sumur hidup.” Tutup Kapolres Pasuruan Kota.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Pasuruan Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Published

on

PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jatim menggelar salat Ghaib dan doa bersama di Masjid Rofiqul Ummah Polres Pasuruan, untuk para korban kecelakaan lalu lintas, Jumat (31/7/2026) pekan lalu.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. tersebut menjadi wujud keprihatinan sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

Salat Ghaib dan doa bersama dilaksanakan usai salat Jumat dengan diikuti para pejabat utama, personel Polres Pasuruan, serta masyarakat sekitar.

Dalam suasana khusyuk, seluruh jamaah memanjatkan doa bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia agar mendapat ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Doa juga dipanjatkan agar seluruh pengguna jalan senantiasa diberikan keselamatan serta angka kecelakaan di Kabupaten Pasuruan terus menurun.

Berdasarkan evaluasi hingga akhir Juli 2026, kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pasuruan telah mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan hampir 50 orang mengalami luka-luka.

Data tersebut menjadi perhatian serius Polres Pasuruan Polda Jatim untuk terus memperkuat upaya pencegahan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Setiap korban kecelakaan adalah duka bagi kita semua. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas agar tidak ada lagi nyawa yang hilang di jalan raya. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono, Senin (3/8/2026).

Kapolres Pasuruan menjelaskan, berbagai langkah preventif terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim khususnya melalui Satuan Lalu Lintas untuk menekan angka kecelakaan.

Upaya tersebut meliputi sosialisasi keselamatan berlalu lintas, koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur terkait kondisi jalan, hingga pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan truk guna meminimalkan potensi kecelakaan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Polda Jatim berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kehati-hatian saat berkendara, serta sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kecelakaan maupun korban jiwa di Kabupaten Pasuruan,” pungkas AKBP Harto. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolresta Sidoarjo Raih Tiga Besar Polisi Inovatif Hoegeng Awards 2026

Published

on

SIDOARJO – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mendapatkan penghargaan tiga besar kategori Polisi Inovatif di Hoegeng Awards 2026.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolresta Sidoarjo pada malam penganugerahan Hoegeng Awards 2026 di Gedung Tribrata, Jakarta yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi Negara, Jumat (31/7/2026) pekan lalu.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menerangkan, dalam Hoegeng Awards 2026 ada Lima kategori terpilih antara lain Polisi Berintegritas, Polisi Berdedikasi, Polisi Inovatif, Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan, serta Polisi Tapal Batas dan Pedalaman.

Kelima pemenang dipilih oleh Dewan Pakar yang terdiri dari Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman; mantan Plt Pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa; Wakil Ketua Komnas HAM, Putu Elvina; Komisioner Kompolnas, Gufron Mabruri; dan Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Qotrunnada Wahid.

“Pada Kategori Polisi Inovatif, Bapak Kapolresta Sidoarjo masuk tiga besar terpilih untuk mendapatkan penghargaan,”kata AKP Novi, Senin (3/8/2026).

Kasi Humas Polresta Sidoarjo mengatakan, langkah inovatif utama yang membawa Kapolresta Sidoarjo meraih penghargaan adalah peluncuran program “SPKT Mal Mini Pelayanan Polri”.

Melalui program ini, Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mendekatkan dan mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian—mulai dari laporan kehilangan hingga administrasi publik lainnya—langsung ke pusat-pusat keramaian masyarakat secara transparan, cepat, serta bebas dari pungutan liar (pungli).

Selain Mal Mini Pelayanan, kepemimpinan Kombes Pol. Christian Tobing di Polresta Sidoarjo juga dikenal responsif melalui inisiasi Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak (Unit PPA) yang melibatkan sinergi lintas sektoral.

Menurut AKP Novi, penghargaan ini merupakan kehormatan besar sekaligus wujud nyata dari kerja keras seluruh personel Polresta Sidoarjo serta dukungan penuh dari Kapolda Jawa Timur,Irjen Pol Nanang Avianto serta masyarakat Sidoarjo yang terus memberikan masukan konstruktif.

“Penghargaan dari Hoegeng Awards ini bukanlah akhir, melainkan bahan bakar bagi kami untuk terus bertransformasi, meneladani integritas Jenderal Hoegeng, serta menghadirkan inovasi pelayanan publik yang tulus, humanis, dan responsif,” pungkas AKP Novi.

Dengan capaian berskala nasional ini, Polresta Sidoarjo Polda Jatim berkomitmen kuat untuk mereplikasi kesuksesan program inovasi pelayanan tersebut agar dapat menjangkau wilayah pelosok Sidoarjo secara lebih luas, demi mewujudkan visi Polri Presisi yang dicintai masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Polresta Sumenep Buka Posko Darurat, Respon Cepat Penanganan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Published

on

SUMENEP – Polresta Sumenep Polda Jatim bergerak cepat merespons insiden kebakaran yang menimpa kapal penumpang KM Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya–Makassar di perairan Utara Kabupaten Sumenep pada Minggu (2/8/2026) pagi.

Sesaat setelah menerima informasi kejadian, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. langsung menuju Pelabuhan Kalianget untuk memimpin penanganan di lapangan serta memastikan seluruh proses evakuasi penumpang berjalan dengan cepat, aman, dan terkoordinasi.

Sebagai pusat pengendalian operasi, Polresta Sumenep Polda Jatim mendirikan Posko Terpadu di Pelabuhan Kalianget.

Plt. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, menjelaskan Posko tersebut menjadi pusat koordinasi seluruh unsur yang terlibat, sekaligus mendukung kelancaran proses evakuasi dan pelayanan kepada para korban.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolresta, kami dirikan Posko dalam rangka percepatan penanganan keadaan darurat,”kata Ipda Ardan, Minggu (2/8/2026).

Di saat yang sama, personel Polresta Sumenep melakukan sterilisasi area pelabuhan dan sekitar lokasi kejadian guna menjaga keamanan dan kelancaran proses evakuasi.

Polresta Sumenep terus berkoordinasi dengan Basarnas dan instansi terkait untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar dan aman.

“Kami juga melakukan mitigasi bersama masyarakat agar tidak ada kapal ataupun warga yang mendekati lokasi kejadian karena proses evakuasi masih berlangsung,” jelas Ipda Ardan.

Tak hanya itu, Polresta Sumenep juga menyiapkan personel dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada para korban.

“Sidokkes juga berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, RSI Garam Kalianget dan BHC Sumenep, sehingga penanganan medis dapat segera diberikan apabila diperlukan,” tambah Ipda Ardan.

Plt. Kasi Humas Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang bagi petugas untuk bekerja secara maksimal.

“Kami imbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa ini dan tidak mendekati lokasi kejadian demi keselamatan bersama serta kelancaran proses evakuasi,” tutup Ipda Ardan. (*)

Continue Reading

Trending