Polsek Keboncandi Lakukan Patroli dan Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Polresta Pasuruan – Polsek Keboncandi setiap hari rutin melaksanakan patroli sekaligus pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di tempat keramaian, Kamis (27/1/2022).
Pengawasan protokol kesehatan yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Patroli, menyisir lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Keboncandi, AKP Agus mengatakan kegiatan patroli ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Keboncandi serta menghimbau agar masyarakat mematuhi penerapan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Pemerintah.
“Jadi, bukan hanya kegiatan patroli saja, termasuk semua kegiatan yang terkait Kamtibmas selalu kita ingatkan mengenai prokes ini,” katanya.
Terkait himbauan Prokes, petugas menyampaikan agar mematuhi protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabut pada air yang mrngalir, menjaga jarak, menghindari kerumunana, dan jebakan, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.