BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi bersama Kodim 0825 dan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi menggalakkan “Pamor Keris” dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru Omicron.
Terkait patroli Pamor Keris dan operasi yustisi yang terus digelar oleh Polresta Banyuwangi dan Polsek jajaran, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menegaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga Kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru Omicron di Wilayah Hukum Polresta Banyuwangi.
“Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” ujarnya. Saat menggelar patroli di Jalan Brawijayta depan terminal Brawijaya menjumpai warga yang tidak mengenakan masker, petugas gabungan menghimbau pedagang, juru parkir maupun warga lainnya untuk mentaati dan menerapakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Kita menghimbau secara humanis agar warga masyarakat tetap mematuhi dan menerapakan Prokes, pakai masker dan menghindari kerumunan,” tuturnya.
Di sisi lain Kapolresta Banyuwangi mengimbau seluruh personel Polresta Banyuwangi dan masyarakat di kota Banyuwangi untuk tetap waspada namun tidak panik dalam menghadapi varian Omicron.
Kapolrtesta mengutarakan, kepatuhan masyarakat terhadap disiplin diri menerapkan Prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami tidak akan bosan mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19,” terang Kombes Pol Nasrun.
Selain itu Kapolresta juga menyampaikan bahwa untuk mendeteksi dan mengantisipasi persebaran Covid-19 varian Omicron di lingkungan kepolisian. Secara periodic seminggu sekali para pejabat utama dan seluruh personel Polresta Banyuwangi termasuk PNS Polri menjalani swab tes antigen.
Para personel Polresta Banyuwangi menjalani tes swab sebagai upaya antisipasi persebaran Covid-19 varian Omicron. Tes swab dilakukan oleh Tim Sidokkes Polresta Banyuwangi pada hari Senin, (07/02/2022) selesai apel pagi.
“Tes swab ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini antisipasi. Pada pagi tadi ada sebanyak 113 personel yang menjalani tes swab, tidak ada yang positif. Ke depan personel Polsek jajaran juga akan dilakukan swab tes secara bergiliran untuk memastikan kondisi kesehatan anggota,” ungkap Kapolresta Banyuwangi.
Menurut Kombes Pol Nasrun, jika ada personel Polresta Banyuwangi yang didapati positif Covid-19 seusai dites swab antisipasi omicron, personel tersebut akan langsung ditangani. Kesehatan yang bersangkutan akan terus dipantau. Jika ada gejala ringan, yang bersangkutan bisa menjalani isolasi.
“Kepada seluruh anggota dan warga masyarakat yang memasuki Mapolresta Banyuwangi dan Polsek jajaran diwajibkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah preventif pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kepolisian,” terang Kapolresta.
Kapolresta Banyuwangi juga menghimbau kepada seluruh personil Polri khususnya Polres Banyuwangi serta masyarakat Kabupaten Banyuwangi untuk tidak lengah mewaspadai masuknya varian Omicron dengan patuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan dengan selalu melaksanakan olahraga secara rutin.
Kombes Pol Nasrun menekankan, pencegahan Covid-19 dapat dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Menurutnya sejauh ini Prokes masih menjadi kunci yang cukup efektif dalam menghindari penularan Covid-19 termasuk varian Omicron. (Humas Polresta Banyuwangi)
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Pohjentrek berdialog secara langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin di lingkungan mereka.
Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah dan gratis selama 24 jam.
Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli dialogis humanis menjadi salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.
Dengan adanya patroli humanis dan sosialisasi layanan Call Center 110 tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan Presisi.
Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Presisi humanis pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nguling menyambangi sejumlah titik di wilayah Desa Watestani serta berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, anggota patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin dari kepolisian.
Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa patroli Presisi humanis merupakan upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Melalui patroli ini kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat benar-benar merasakan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya patroli Presisi humanis tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara humanis dan profesional.
Polres Pasuruan Kota – Satpolairud Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut dengan mengamankan seorang nelayan pengguna alat tangkap ikan jenis jaring trawl di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2026).
Penindakan tersebut bermula pada saat anggota Satpolairud Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, petugas mendapati sebuah perahu nelayan yang gerak-geriknya mencurigakan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah perairan.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial “S” (53), seorang nelayan warga Pasuruan, kedapatan sengaja menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring trawl yang dilarang pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.
Penggunaan alat tangkap tersebut melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Selanjutnya, terlapor dan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat tangkap ikan jenis jaring trawl diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Untuk penanganan lebih lanjut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Pasuruan terkait penanganan pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang tersebut. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan penegakan aturan di bidang perikanan.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menyampaikan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak habitat biota laut serta mengurangi populasi ikan kecil yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem perairan.
“Penggunaan alat tangkap terlarang seperti jaring trawl tidak hanya melanggar hukum, namun juga merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan,” tegas AKP Edi Suseno.
Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. Dengan adanya kerja sama seluruh pihak, diharapkan kelestarian laut dan keamanan wilayah perairan Pasuruan dapat terus terjaga dengan baik.