Connect with us

Berita

Kesalahpahaman Kedua Pihak, Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Berhasil Lakukan Mediasi Penganiayaan Ringan

Published

on

Polresta Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Gadingrejo melakukan mediasi guna menyelesaikan atas peristiwa penganiayaan ringan, Unit Reskrim mengambil langkah agar kejadian tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak merupakan tetangga sebelahan rumah. Minggu (13/2/2022)

Terlihat Anggota Reskrim Polsek Gadingrejo sedang melakukan mediasi atas kejadian penganiayaan ringan yang dialami oleh inisial AB, karena antara korban dan pelaku masih berhubungan keluarga maka langkah langkah penyelesaikan terlebih dahulu di upayakan secara kekeluargaan dan kategori penganiayaan ringan.

Dengan dilakukan mediasi unit reskrim mengambil langkah langkah dalam menyelesaikan kejadian penganiayaan tersebut yaitu mempertemukan kedua belah pihak yang mengalami peristiwa kemudian membuat kesepakatan untuk kedua belah pihak saling meminta maaf dan membuat surat pernyataan bersama yang ditanda tangani bersama diatas materai 10000 untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melakukan penuntutan.

Anggota Reskrim mengatakan pada saat berlangsungnya mediasi yaitu memberikan nasehat dan nasehat tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tidak perlu terjadi permusuhan antar sesama apalagi bertetanggaan rumah serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban teruslah hidup berdampingan satu sama lain tetap jaga ketertiban antar sesama.

Atas Mediasi yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Gadingrejo tersebut dapat di ambil kesimpulan bahwa kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalahnya secara musyawarah mufakat secara kekeluargaan, kedua belah pihak telah menyetujui atas permasalahannya di selesaikan secara kekeluargaan.

Kedua Belah pihak mengucapkan sangat berterima kasih kepada Polsek Gadingrejo melalui anggota reskrim atas penyelesaian peristiwa tersebut secara profesional, sehingga peristiwa dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Menindaklanjuti atas hasil kesepakatan damai tersebut, unit reskrim membuatkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti bahwa kejadian penganiayaan tersebut dinyatakan telah di selesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Kapolsek Gadingrejo AKP Endy Purwanto S.H menuturkan, bahwa pengaduan tentang peristiwa penganiayaan tersebut diterima oleh Piket SPKT Polsek Gadingrejo kemudian di tindak lanjuti oleh unit Reskrim.

“Setelah hasil pengamatan yang lengkap dan mendalam yang dilakukan unit reskrim kemudian unit reskrim mengambil langkah bahwa kejadian penganiayaan ringan tersebut dapat terlebih dahulu dilakukan mediasi untuk mencari solusi penyelesaiannya, mediasi difokuskan terhadap kasus atau kejadian yaitu kasus kasus yang kategori ringan sehingga penyelesaiannya diluar jalur proses hukum (penyelesaian secara kekeluargaan) atau di kenal dengan restorativ justice ini bertujuan agar setiap permasalahan warga cepat di atasi dan di selesaikan sehingga tidak meluas yang dapat menimbulkan konflik antar pihak. “Tutur Kapolsek.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Sisir Jalur Rawan, Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Patroli Pleton Siaga yang dilanjutkan dengan patroli antisipasi kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta aksi balap liar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Selasa dini hari (16/6/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan A. Yani, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas.

Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota AKP Pujiono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli pleton siaga merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Pujiono.

Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota senantiasa dalam keadaan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang

Published

on

​GRESIK – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Menganti, Senin (15/6/2006).

Setelah melakukan perburuan selama hampir satu bulan, petugas akhirnya meringkus tersangka berinisial MA (25), seorang residivis saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang.

Pemuda asal Menganti, Kabupaten Gresik ini diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah nekat menggasak sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026 di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Gresik.

​Peristiwa bermula pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor Polisi W 6727 AW di dalam rumahnya.

“Dari hasil pemeriksaan,tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penadahan barang curian pada tahun 2017 silam,” terang AKP Arya.

​Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

​Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.​

Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006 apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Ponorogo Siagakan 600 Personel Kawal Puncak Grebeg Suro 2026 dan Larungan Telaga Ngebel

Published

on

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur mengerahkan 600 personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian puncak peringatan Suro 2026 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda sakral dan budaya yang diperkirakan menyedot ribuan masyarakat.

Personel mulai disiagakan pada Senin (15/6/2026) untuk mengawal Kirab Pusaka, Jamasan Pusaka, penutupan Grebeg Suro, hingga Laku Tirakatan yang berlangsung pada malam hari.

Pengamanan kemudian berlanjut pada Selasa (16/6/2026) saat prosesi Larungan di Telaga Ngebel, salah satu agenda yang menjadi magnet wisatawan setiap perayaan Grebeg Suro.

Kepala Bagian Operasi Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

“Harapannya semua kegiatan berjalan lancar. Situasi kamtibmas tetap aman terkendali sehingga masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman dan aman,” ujar Kompol Edi usai memimpin apel pengamanan, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, pengamanan tidak hanya melibatkan personel Polres Ponorogo, tetapi juga diperkuat oleh instansi lintas sektor.

Selain menyiapkan kekuatan personel di lapangan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Salah satunya melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan pencak silat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,”lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo memastikan seluruh personel telah disiapkan untuk mengawal setiap tahapan kegiatan hingga selesai.

Ia menegaskan sinergi dengan seluruh stakeholder menjadi kunci sukses pengamanan Grebeg Suro tahun ini.

“Kita akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Suro,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending