Connect with us

Berita

Polrestabes Surabaya Akhirnya Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pemilik Toko Kelontong di Surabaya

Published

on

Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, yang terjadi kepada salah satu pemilik toko kelontong yang berada di jalan Manukan Tama A3 pada 07 Januari 2022 silam.

Kronologi kejadian tersebut berawal dari adanya rasa dendam antara pelaku dengan korban, pasalnya pelaku yang berinisial HD (31) warga Surabaya itu sering dituduh mencuri uang oleh keponakan koraban saat ditempatnya ia bekerja di Kota Propolinggo.

HD terbilang cukup nekat dan sadis dalam melaksanakan aksinya, pasalnya saat itu dirinya ditemani oleh temannya yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah sangat matang merencanakan aksinya.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mematikan lampu saklar rumah korban hingga membuat korban keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampunya mati.

Mengetahui korban keluar rumah, pelaku lantas memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong, kemudian menghajar kepalanya dengan paving hingga kepalanya berdarah yang menjadi penyebab korbannya meninggal dunia, saat itu korban berteriak hingga ada warga yang menghampiri, lalu pelaku meninggalkannya begitu saja.

Pasca melakukan pemukulan, pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada.

Pada saat konferensi pers, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menjabarkan bahwa motif dari kejadian tersebut merupakan  dendam, lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang.

“Pelaku ini terbilang sadis, karena memukul korbanya dengan membabi buta di bagian kepala, saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup, namun akhirnya menghembuskan nafas karena kehabisan banyak darah,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolretabes Surabaya beserta barang bukti yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, denga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (f/)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Kamtibmas Polsek Rejoso, Hadir Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus mengintensifkan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Selasa (16/6/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kawasan permukiman warga, pertokoan, jalan protokol, serta tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Polsek Rejoso juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat yang ditemui selama patroli.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau warga agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Bambang Pamungkas.

Dengan adanya kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Patroli Siang Hari Polsek Keboncandi, Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi aksi kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus mengintensifkan kegiatan patroli kamtibmas pada jam-jam rawan di siang hari. Selasa (16/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, perkantoran, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel Polsek Keboncandi juga melaksanakan dialogis dengan warga yang ditemui selama patroli.

Personel mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli siang hari merupakan salah satu upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keboncandi.

“Patroli rutin pada jam rawan siang hari kami laksanakan untuk mencegah aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar AKP Topo Utomo.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya.

Dengan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Sisir Jalur Rawan, Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan Patroli Pleton Siaga yang dilanjutkan dengan patroli antisipasi kriminalitas, gangguan kamtibmas, serta aksi balap liar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Selasa dini hari (16/6/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan A. Yani, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur patroli guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, aksi balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas.

Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota AKP Pujiono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli pleton siaga merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Pujiono.

Ia menambahkan, Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota senantiasa dalam keadaan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending