Connect with us

Berita

Polres Situbondo Ungkap Tren Baru Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Published

on

SITUBONDO, Polres Situbondo beberkan hasil pengungkapan kasus Narkotika dan penyalahgunaan obat daftar G, selama bulan Januari sampai Februari 2022. Sebanyak 7 kasus Narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 3,92 gram dan 1 kasus Obat daftar G dengan barang bukti 5000 butir pil trex, secara langsung disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, pada Senin (7/3/2022),
di lobi Mapolres Situbondo.

Dalam pengungkapan kasus Narkoba ini ada 9 tersangka yang diamankan, dengan klasifikasi usia pelajar atau remaja umur 16-18 tahun.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo mengatakan. Ada trend baru dalam penggunakan alat yang digunakan untuk mengkomsumsi sabu. Biasanya para budak narkoba ini melakukan aksinya dengan menggunakan pipet berserta alat hisab, namun sekarang beralih menggunakan sarana jarum suntik (spet) yang langsung di suntikkan ke pembuluh darah, sehingga selain dampak negatif dari sabu juga ada dampak berupa penyakit menular akibat jarum suntik yang bergantian.

“Pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan baik jumlah kasus, barang bukti dan jumlah tersangka, serta ada keterlibatan pelajar dalam peredaran Narkoba ini perlu menjadi perhatian Kita Semua” terang AKBP Andi Sinjaya.

Selain itu dalam hal pencegahan Narkoba AKBP Andi Sinjaya mengatakan. Kepolisian bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa sampai Kabupaten, juga instansi terkait termasuk Diknas, melakukan himbauan, penyuluhan dan baner, dalam rangka menghimbau terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.

“Polri mengajak semua pihak untuk melindungi generasi muda khususnya di Situbondo dari bahaya Narkoba, dengan menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang merusak masa depan mereka” terangnya.

Kapolres Situbondo juga menghimbau agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba, minimal dengan memberikan bantuan informasi.

“Harapannya masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya Kepolisian melakukan pemberantasan Narkoba, dengan cara memberitahukan atau memberikan bantuan informasi apabila melihat dan mendengar adanya peredaran Narkoba dilingkungannya atau sekolahnya,” Pungkas Kapolres Situbondo.

Sementara untuk pasal yang diterapkan pada pelaku, yakni Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, bagi pengedar ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 10 milyar, dan Pasal 112, bagi orang yang menyimpan atau memiliki, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, denda 8 milyar. Sedangka untuk penyalahgunaan Obat Daftar G dikenakan sangsi sesuai UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Polres Pasuruan Kota Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Petani Jagung

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim terus berupaya mendampingi serta membantu para petani di wilayah binaannya.

Menindaklanjuti petunjuk dan arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., memerintahkan Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., untuk memberikan bantuan bibit dan pupuk kepada petani jagung pada lahan binaan Polri di Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan semangat para petani dalam mengelola lahan pertanian sekaligus mendukung peningkatan produktivitas tanaman jagung sebagai salah satu komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain menyerahkan bantuan bibit dan pupuk, Kabag SDM Polres Pasuruan Kota juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan pertanian serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di sektor pertanian.

Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat mendorong para petani untuk terus meningkatkan hasil pertanian serta memanfaatkan lahan secara optimal.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program pemerintah, salah satunya melalui ketahanan pangan. Kami berharap bantuan bibit dan pupuk ini dapat memberikan manfaat bagi para petani sehingga hasil panen semakin meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan menjalin kerja sama dan pendampingan kepada kelompok tani, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan ketersediaan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat

Published

on

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menerjunkan 823 personel gabungan untuk pelayanan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat pada Selasa (16/6/26).

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, personel tersebut juga melibatkan petugas dari lintas sektor termasuk pengamanan internal dari perguruan silat.

“Koordinasi untuk kegiatan layanan pengamanan ini sudah kami lakukan dengan instansi lintas sektor, agar dalam pelaksanaan kegiatan sah – sahan warga baru PSHT nanti berjalan aman dan tertib,” kata AKBP Ihram Kustarto

Kapolres Tulungagung mengatakan, demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jatim, pihak perguruan silat juga telah melakukan ikrar damai.

“Semua pihak sepakat menjaga hubungan harmonis antarperguruan pencak silat. Semua juga sepakt menjunjung toleransi dan saling mendukung selama kegiatan,” kata AKBP Ihram.

Sementara itu Kabag Ops Polres Tulungagung,Kompol Maga Fidri Isdiawan menambahkan, pengamanan akan dilakukan hingga kegiatan masyarakat pada 1 Suro selesai.

Polres Tulungagung melakukan penebalan personel termasuk di wilayah perbatasan Kabupaten Tulungagung, utamanya di perbatasan dengan Kabupaten Trenggalek, Blitar dan Kediri.

“Kami juga mengantisipasi gesekan antara peserta dengan masyarakat. Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan konflik,” tegas Kompol Maga.

Data yang disampaikan panitia sah-sahan warga baru PSHT akan diikuti sekitar 1.415 orang dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung dan diprediksi dalam kegiatan ini sekitar 5.000 orang penggembira.

“Kami imbau penggembira dari setiap wilayah fokus di daerahnya sendiri, tidak konvoi ke daerah lain untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar pesilat,” pungkas Kompol Maga. (*)

Continue Reading

Berita

Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Maknai 1 Suro untuk Refleksi Diri Perkuat Kerukunan

Published

on

KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Bulan Suro sebagai momentum refleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan.

Ia juga mengajak warga masyarakat mewujudkan semangat Jogo Jawa Timur khususnya di wilayah hukum Polres Madiun Kota demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, mari kita merefleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan dan semangat Jogo Jawa Timur,” tutur AKBP Wiwin usai pimpin apel gelar pengamanan 1 Suro di alon – alon Kota Madiun,Senin (15/6/2026).

Kapolres Madiun Kota menerangkan, Polda Jawa Timur beserta jajarannya juga telah melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah terutama saat kegiatan di bulan Suro.

“Mulai dari rapat koordinasi lintas sektor hingga pemetaan dan antisipasi potensi kerawanan serta penebalan personel gabungan telah kami lakukan,” terang AKBP Wiwin.

Menurutnya, Polres Madiun Kota yang juga diback up personel dari Polda Jatim telah menerjunkan lebih kurang 983 personel gabungan lintas sektor termasuk pengamanan swakarsa.

Ia juga menekankan bahwa pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda besar yang melibatkan perguruan pencak silat, di antaranya Malam 1 Suro yang diselenggarakan oleh PSHT dan Suran Agung oleh PSHW TM.

AKBP Wiwin berharap,seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro di Madiun Raya dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sehingga nilai-nilai persaudaraan serta budaya yang terkandung dalam tradisi Suro dapat terus terjaga dengan baik. (*)

Continue Reading

Trending