Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi bersama dengan perwakilan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Sigit menekankan bahwa, Polri saat ini berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Hal itu merupakan salah satu komitmen dari program Polri Presisi yang dicanangkan sejak awal.
“Prinsipnya, kita Kepolisian memiliki program Presisi yang didalamnya memiliki komitmen bagaimana kita mengawal iklim investasi. Dimana itu segaris dengan kebijakan Pemerintah,” kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (8/3/2022).
Sigit mengungkapkan, dalam menciptakan iklim investasi tersebut, Polri saat ini mengedepankan pencegahan dan pendampingan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun pelanggaran lainnya.
Meski begitu, Sigit menegaskan, penegakan hukum dalam hal ini memang tetap diperlukan. Namun, kata Sigit, dengan adanya pencegahan dan pendampingan diharapkan hal itu menjadi upaya terakhir atau Ultimum Remedium.
“Kemudian upaya kita memang lebih mengedepankan pencegahan, kemudian pendampingan. Walaupun tetap menjadi upaya akhir penegakan hukum. Di Polri kami punya konsep itu artinya memang Ultimum Remedium alternatif terakhir,” ujar Sigit.
Semangat pendampingan dan pencegahan, menurut Sigit, akan memberikan pemahaman dan edukasi bagi para pengusaha terkait dengan aturan serta perizinan.
Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri itu menyebut, Kepolisian juga memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan anggaran yang bersumber dari negara. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran serta potensi tindak pidana.
Dengan adanya kepastian iklim investasi yang aman dan kondusif, menurut Sigit, hal itu memberikan kepastian bagi para investor baik dalam maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Oleh sebab itu, Sigit menyambut baik adanya wacana untuk kembali melakukan nota kesepahaman atau MoU antara Polri dengan Kadin.
“Kita harus memastikan investasi dari luar dan dalam kita kawal agar ada kepastian investor. Hal itu yang menjadi concern kita. Walaupun nota kesepahaman berakhir di 2016,” ucap Sigit.
Disisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Kepolisian juga mengawasi terkait dengan celah terjadinya kejahatan dari segi usaha yang saat ini memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Menurut Sigit, fenomena dewasa ini kerap ditemukan adanya pelaku usaha ataupun modus investasi yang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan tindak pidana, yang sangat merugikan masyarakat banyak.
“Tetapi banyak juga yang kemudian manfaatkan itu untuk modus penipuan. Hal seperti itu kemudian ada korbannya sehingga masyarakat melapor. Kita harus memproses. Memang ini perlu ada persamaan perspektif,” tutur Sigit.
Meski begitu, Sigit menyampaikan, jajarannya akan siap memberikan pendampingan dan pengawasan terkait dengan usaha melalui teknologi informasi yang memang sesuai aturan. Terkait pangan, Sigit menuturkan, Polri juga memiliki peran menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan ke masyarakat.
“Kita ada Satgas Pangan yang bertugas membantu menjaga kestabilan harga. Khususnya di situasi seperti sekarang ini minyak goreng, ketika terjadi kelangkaan kami membantu kawan-kawan asosiasi pengusaha retail mengecek, untuk mengetahui masalahnya dimana, apakah produsen, bahan baku atau distribusinya. Memang seperti kemarin kita lakukan untuk bantu distribusikan,” papar Sigit.
Kesempatan yang sama, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan & Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa, pihaknya berharap dapat menjalin kerjasama dengan Polri.
“Oleh karena itu terutama masalah perizinan, tambang, pabrik, ekspor dan impor. Karena kami juga berupaya untuk menjaga ekonomi dan menjaga investasi di tanah air,” tutup Bamsoet sapaan akrabnya.
Polresta Pasuruan – Sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, pada Hari Rabu, 11 Februari 2026 jajaran Polsek Kraton melaksanakan patroli dialogis kamtibmas di Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Kraton, AKP Rio Sagita, menegaskan bahwa intensifikasi patroli dialogis merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Menjelang Ramadan, dinamika kegiatan warga semakin tinggi. Kami memastikan anggota hadir untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat saat memasuki bulan suci,” ujarnya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel Polsek Kraton melakukan dialog langsung dengan warga setempat terkait situasi keamanan lingkungan. AKP Rio Sagita turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami berharap warga lebih aktif melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Sinergi inilah yang akan menjaga lingkungan tetap aman,” tambahnya.
Salah satu warga Desa Sidogiri, Solehudin (55), menyampaikan apresiasinya atas kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. “Patroli ini membuat kami merasa lebih tenang. Kehadiran polisi menjelang Ramadhan sangat membantu. Lingkungan jadi lebih aman, dan warga merasa diperhatikan,” tuturnya.
Dengan dilaksanakannya patroli dialogis ini, Polsek Kraton berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap kondusif menjelang dan selama bulan Ramadan. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan.
Polresta Pasuruan – Jajaran Polsek Rejoso terus meningkatkan kegiatan patroli siang hari sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/02/2026). Patroli ini difokuskan pada kawasan pemukiman, pertokoan, dan jalur-jalur yang ramai aktivitas masyarakat agar potensi kerawanan dapat dicegah secara maksimal.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya, mengatakan bahwa patroli siang memiliki peran yang sangat penting mengingat intensitas kegiatan warga meningkat pada jam-jam produktif. “Siang hari adalah waktu di mana masyarakat banyak beraktivitas, mulai dari bekerja, berdagang, hingga layanan publik. Karena itu, patroli kami fokuskan untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Rejoso tidak hanya memantau situasi, tetapi juga melakukan dialog langsung dengan warga dan para pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk menyerap informasi terkait potensi gangguan kamtibmas dan memberikan pesan-pesan keamanan secara humanis. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Komunikasi langsung ini menjadi sarana penting untuk memperoleh informasi dan membangun kepercayaan publik,” tambah AKP Agung Prasetya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan gangguan lain yang kerap terjadi pada jam-jam siang. “Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungannya. Jangan ragu melapor bila ada tindakan atau orang yang mencurigakan,” tegasnya.
Patroli siang hari ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu oleh kehadiran polisi di lapangan. Selain memberikan rasa aman, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan tetap kondusif.
Dengan intensifikasi patroli ini, Polsek Rejoso menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya situasi harkamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kecamatan Rejoso.
JAKARTA- Sebagai respons atas tingginya mobilitas kendaraan di kawasan pusat aktivitas perkotaan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi berbasis digital.
Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Korlantas Polri memanfaatkan Revolusi Ruang hampa di udara menjadi ruang strategis melalui ETLE Drone Patrol Presisi.
Hal ini salah satu langkah nyata dalam mengawasi pelanggaran ketentuan ganjil genap secara objektif dan terukur guna terciptanya Keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Melalui pelaksanaan ETLE Drone Patrol Presisi, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam menghadirkan pengawasan lalu lintas yang modern, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan.
Kegiatan ETLE Drone Patrol Presisi ini dilaksanakan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri yang dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H.
Sementara itu pengendalian teknis di lapangan dilaksanakan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan pengawasan difokuskan pada ruas-ruas strategis dengan tingkat kepadatan tinggi yang termasuk dalam koridor pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
“Ada beberapa ruas jalan seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan MT Haryono,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi, Rabu (11/2/26).
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, Drone yang beroperasi secara real time itu dilengkapi kamera beresolusi tinggi yang mampu merekam pergerakan kendaraan serta mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara jelas.
“Drone juga mampu mendeteksi pelanggaran ganjil genap berdasarkan kesesuaian angka pelat nomor dengan hari dan tanggal pemberlakuan,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Penindakan terhadap pelanggaran ganjil genap tersebut didasarkan pada beberapa pasal Undang – undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diantaranya : Pasal 106 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.
Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur sanksi pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) bagi pelanggar rambu lalu lintas.
Selain itu juga sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, yang menjadi dasar pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi di ruas-ruas tertentu wilayah DKI Jakarta.
Dengan demikian, setiap kendaraan yang melintas pada ruas yang diberlakukan sistem ganjil genap namun tidak sesuai dengan ketentuan hari dan tanggal, dikualifikasikan sebagai pelanggaran terhadap rambu pembatasan lalu lintas melalui mekanisme ETLE.
Setiap pelanggaran yang terekam selanjutnya terintegrasi ke dalam sistem ETLE Nasional untuk dilakukan tahapan identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga penerbitan surat konfirmasi pelanggaran secara elektronik.
“Rekaman elektronik tersebut menjadi alat bukti yang sah, sehingga harapan menwujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalulintas dapat terwujud,”kata Kombes Dwi Sumrahadi.
Penerapan ETLE Drone Patrol Presisi ini menjadi solusi efektif dalam mengoptimalkan pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.
Selain berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, sistem ini juga memiliki efek preventif yang kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan ganjil genap.
“Upaya ini diharapkan mampu mendukung pengendalian mobilitas perkotaan, menekan tingkat pelanggaran, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,”pungkasnya. (*)