Connect with us

Berita

Lakukan Prosesi Penghormatan, 8 Korban Penembakan KKB Diserahkan ke Keluarga

Published

on

JAKARTA – Delapan korban peristiwa penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah diserahkan ke keluarganya masing-masing. Mereka diterbangkan ke wilayah asalnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyerahan jenazah delapan korban itu dipulangkan setelah selesai proses identifikasi oleh pihak RSUD Mimika.

“Delapan jenazah pekerja tower Palaparing Timur Telematika yang menjadi korban pembantaian oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak pada 2 Maret 2022, di terbangkan ke daerah masing-masing, hari ini,” kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Sebelum dikembalikan ke keluarganya, Gatot menyatakan, pihak kepolisian juga menyelenggarakan prosesi penghormatan bagi delapan korban tersebut.

“Kami juga telah melakukan prosesi penghormatan kepada delapan jenazah karyawan PTT sebagai bentuk penghargaan tanda jasa kepada para pahlawan pembangunan di tanah Papua,” ujar Gatot.

Menurut Gatot, jenazah almarhum Renal Tentua Tagasye akan diberangkatkan ke Ambon Maluku, sementara jenazah Bili Galdi Balion akan diberangkatkan menuju Bandung, jenazah Ibo diberangkatkan ke Subang, jenazah Jamaluddin diberangkatkan ke Rangkas Bitung, dan jenazah Sharil Nurdiansyah serta almarhum Eko Septiansyah akan diberangkatkan ke Jakarta Pusat.

Kemudian jenazah almarhum Bona Simanulang akan diberangkatkan menuju Palu, Sulawesi Tengah, dan jenazah Bebei Tabuni akan diberangkatkan menuju Ilaga, Kabupaten Puncak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru

Published

on

Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.

Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”

Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah – atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.” Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.

Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat – yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.” Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP – KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.

Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres – Polsek secara daring. Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP – KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews

Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis – mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati. Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.

Continue Reading

Berita

Polri Terus Kirimkan Pasukan serta Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera, Sinergi Kemanusiaan Bersama PT Pelni

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberangkatkan ratusan personel beserta kendaraan dan bantuan logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (16/12/2025) di Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan bahwa pengiriman pasukan dan logistik ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II.

“Polri hadir di lokasi bencana bukan sekadar simbolik. Kami benar-benar datang untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” ujar Komjen Fadil Imran kepada awak media.

Dalam misi kemanusiaan tersebut, Polri mengerahkan 237 personel terpilih yang terdiri dari 226 personel Brimob, 2 perwira pendamping, 4 pengemudi ambulans, serta 5 personel Korps Polairud. Selain itu, Polri juga mengirimkan 75 unit kendaraan, meliputi ambulans, kendaraan logistik, dapur lapangan, motor trail, hingga perahu amfibi (swamp boat).

Bantuan logistik yang dikirimkan mencakup tenda pengungsian, genset, sistem pengolahan air bersih (water treatment system), serta bahan pangan siap saji. Tim kesehatan dari Pusdokkes Polri juga turut diberangkatkan lengkap dengan ambulans dan tenaga medis terlatih.

Komjen Fadil Imran menjelaskan, pengiriman ini merupakan penebalan kekuatan dari personel Polri yang sebelumnya telah tergelar di wilayah terdampak bencana, dengan total mencapai 10.999 personel di tiga provinsi tersebut. Seluruh personel akan bersinergi dengan unsur TNI, BNPB, Basarnas, serta relawan sipil.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Seluruh personel diinstruksikan untuk bersikap humanis, solutif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

“Ini bukan operasi satu malam. Polri akan terus mengawal upaya pemulihan secara berkelanjutan hingga masyarakat dapat bangkit kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero, Tri Andayani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Pelni untuk mendukung misi kemanusiaan Polri tersebut.

PT Pelni dipercaya mengangkut seluruh personel dan kendaraan Polri dengan rute pelayaran dari Jakarta menuju Medan, dilanjutkan ke Aceh, kemudian Padang, sebelum kapal kembali ke Jakarta untuk melanjutkan pelayaran reguler.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Tri Andayani.

Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus menggaungkan semangat gotong royong dan memberikan dukungan agar misi kemanusiaan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Continue Reading

Berita

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Published

on

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

“Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.

“Mulai dari pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” tegas Kapolri.

Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.

“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.

Continue Reading

Trending