Berita

Polsek Rejoso Sampaikan Himbauan Terkait Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Virus Covid – 19

Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Rejoso serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19, Selasa (8/3/2022).

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rejoso AKP Slamet Hari serta diikuti anggota Polsek Rejoso, Koramil, dan relawan bertempat di Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.

Kapolsek Rejoso mengatakan sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung dan dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tetep berikan himbauan kepada masyarakat dengan baik secara humanis dan kami juga berikan masker gratis kepada masyarakat.” Tutup Kapolsek.

Anggota Polsek Rejoso bersama dengam instansi terkait terus menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *