Berita

Himbau Protokol Kesehatan, Polsek Rejoso Sasar Masyarakat Yang Beraktivitas di Pasar

Polresta Pasuruan – Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat disaat pandemi virus corona, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota terus melaksanakan giat Operasi Yustisi dan Pembagian Masker untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran Virus Covid-19, Kamis (10/3/2022).

Pada kesempatan ini, Polsek Rejoso melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan bagi bagi masker kepada warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker bertempat di pasar Ngopak Kec. Rejoso Kab. Pasuruan.

Kapolsek Rejoso AKP Slamet Hari mengatakan, selain menggelar operasi, personil juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

“Polri bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat maka personil wajib setiap hari turun ke lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat juga menjadi kunci utama dalam upaya memutus rantai penyebaran penyakit mematikan itu.

“Kami harapkan masyarakat tetap patuh Prokes Covid 19 dan patuh 5M sehingga penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polsek Rejoso dapat di cegah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *