PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengapresiasi insan pers yang ikut andil dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Probolinggo.
Apresiasi dari orang nomor satu di Polres Probolinggo tersebut disampaikan dihadapan para awak media Pokja Polres Probolinggo melalui acara PIRAMIDA (Ngopi Bersama Media),kemarin Selasa sore (15/3/2022) di Probolinggo.
Kapolres Probolinggo menyebut salah satunya adalah peran media menjaga kondusifitas saat di Pilkades yang sudah digelar pada bulan Februari lalu.
Pilkades tersebut merupakan yang terbesar jika dibandingkan dengan pilkades yang pernah digelar sebelumnya di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Peran media dalam memerangi hoax sangat membantu untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Probolinggo,” tutur Kapolres Probolinggo.
PIRAMIDA sendiri digelar dengan tujuan untuk memelihara silaturahmi antara Polres Probolinggo dengan media. Dalam giat itu, permasalahan sosial di kalangan masyarakat dibahas tuntas untuk menemukan solusi bersama.
Menurut AKBP Teuku Arsya Khadafi media memiliki pengaruh yang besar kepada masyarakat. Dengan pengaruh itu, diharapkan, insan pers menyajikan berita yang sehat sesuai dengan fakta yang ada dan memberikan edukasi.
“Saat ini kita tengah berupaya dari pandemi menuju endemi. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah vaksinasi dosis II harus ditingkatkan. Kami senantiasa menggandeng media untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya vaksinasi ini,”tambah AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Ketika vaksinasi dosis II sudah dilaksanakan sepenuhnya, Kapolres Probolinggo mengatakan seluruh masyarakat tidak perlu lagi takut melakukan aktivitas seperti dulu lagi.
“Yang sering diberitakan saat ini adalah kelangkaan minyak goreng. Berdasarkan data statistik yang ada sekarang, seharusnya stok minyak goreng di Kabupaten Probolinggo aman hingga tiga bulan ke depan. Saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying,” pesan Kapolres.
Selanjutnya terkait kelangkaan pupuk menjelang musim tanam, Kapolres Probolinggo menyebut, akan menyiapkan tim khusus yang menangani hal ini. Khususnya bila terjadi pelanggaran dalam pendistribusian pupuk.
“Kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat. Jatah pupuk untuk tiap hektar lahan kurang lebih 75 Kg. Akan kami sikapi ini dengan serius. Kepolisian di Jajaran pusat pun juga menurunkan personel untuk menangani kelangkaan pupuk ini,”kata Kapolres Probolinggo.
Menyikapi soal maraknya kasus curanmor yang terjadi di masyarakat, Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk menangani hal ini. Minat masyarakat membeli kendaraan motor hasil kejahatan masih tinggi.
Dikatakan oleh Kapolres Probolinggo,permasalahan pencurian ini bukan terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo saja.
Minimnya laporan masyarakat ketika motornya hilang juga bisa disebabkan karena kelengkapan izin motor itu sendiri sehingga mereka enggan melapor.
“Selama minat masyarakat membeli motor hasil curanmor masih ada, maka pasarnya juga ada dan curanmor tetap terjadi,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Pokja Jurnalis Kraksaan, Ahmad Faisol mewakili awak media menegaskan, siap untuk bersinergi dengan Polres Probolinggo untuk menjaga kondusifitas di Probolinggo.
“Kami siap membantu Polres menjaga kondusifitas. Silaturahmi ini bisa diibaratkan dengan tune up kendaraan yang perlu dilakukan secara rutin. Part-part kendaraan yang mudah rusak yang perlu dirawat dan dijaga,” ucapnya. (**19/humas)
MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
“Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang,” ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB.
Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.
“Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka,” ungkap AKP Aldhino.
Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB.
“Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya,” kata AKP Aldhino.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa.
“Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,”terang AKP Aldhino.
Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga.
“Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai,” jelas AKP Aldhino.
Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari.
Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (*)
SIDOARJO – Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan.
Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jumat (29/5/26).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.
Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.
Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
“Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.(*)
NGAWI – Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror “pocong jadi-jadian”.
Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar.
Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual.
“Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar,” tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).
Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,” tegas Iptu Dian.
Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00.
Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit.
Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai “pocong begal” tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.
Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan,” pungkasnya.
Pihak Polres Ngawi juga meminta warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka. (*)