Connect with us

Berita

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022

Published

on

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Perkuat Pendampingan Kelompok Tani

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah binaannya, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen dapat meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pendampingan kepada kelompok tani merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Melalui pendampingan ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan para petani sehingga produktivitas pertanian terus meningkat dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Bugul Kidul berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung para petani, serta memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Kawasan Pertokoan Polsek Grati Ditingkatkan, Ciptakan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah pertokoan, pusat perbelanjaan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Grati juga melaksanakan patroli dialogis dengan berdiskusi bersama para pedagang, petugas keamanan, dan pengunjung.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Grati menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa patroli di pusat keramaian merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selain memantau situasi keamanan, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Melalui dialogis, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending