Connect with us

Berita

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Published

on

SURABAYA,- Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengungkap kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi.

Dari hasil pengungkapan tersebut mengamankan 13 tersangka, tersangka tabung LPG Bersubsidi sebanyak 7 (tujuh) orang, kemudian tersangka penyalagunaan BBM Subsidi 6 (enam).

Untuk enam tersangka yang diamankan atas kasus penyalagunaan BBM subsidi diantaranya, NF, MR, E, GA, NPF dan R.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan, anggota kami dari subdit tipidter telah melakukan pengintaian dan berhasil menangkap terhadap beberapa tersangka. Terhadap BBM subsidi ada 6 tersangka yang diamankan dengan modus operandi, mereka berhasil ditangkap di TKP pada saat akan melakukan membeli BBM di SPBU resmi kemudian menjual dengan harga Non Subsidi atau harga Industri.

“Jadi saat diamankan anggota, mereka di SPBU dan mobil dimodifikasi pelaku. Kalau di lihat dibelakang, itu mobil modifikasi isinya dari tempat pengisian benar tapi masuk didalam tabung yang ada didalamnya kurang lebih ukuran 2 ton atau 2 ribu liter,” jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, saat menggelar konfrensi pers bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (19/4/2022) siang.

Lanjut Farman, kemudian dipindahkan kedalam tangki yang disiapkan di tempat tempat tertentu. Kita masih mendalami keterlibatan oknum dari SPBU atau instansi terkait. Yang pasi keterlibatan operator itu pasti ada karena memang mereka mengetahui tidak mungkin mobil biasa diisi sampai dengan 2 ribu liter. Brarti kan mereka mengetahui karena modusnya diisi di tempat biasa.

“Untuk pelaku solar para tersangka sudah melakukan selama 6 bulan, ini mungkin menyebabkan kelangkaan solar di SPBU,” lanjutnya.

Sementara untuk penyalagunaan elpiji subsidi diamankan 7 (tujuh) tersangka diantaranya, P, AJH, RH, OHSH, Y, H dan RT. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sudah 3,5 bulan, sedangkan modus yang dilakukan para tersangka dengan cara menyuntikkan tabung elpiji 3 kilo ke 12 kilo.

“Kalau disuntikkan ke tabung gas 12 KG sehingga harganya non subsidi untuk industri. Yang diamankan seperti truk memang tertuliskan instansi terkait namun yang melakukan oknum dari instansi tersebut,” sebutnya.

Bahan bakar gas (LPG) yang disubsidi pemerintah dengan melakukan kegiatan pemindahan isi dari tabung LPG ukuran 3 Kg (subsidi pemerintah) ke tabung LPG ukuran 12 Kg (non subsidi) dan hasil pemindahan ke tabung LPG 12 Kg (non subsidi) diedarkan ke penjual LPG di area Kabupaten Jombang.

“Pada hari Kamis tanggal 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Tim penyelidik Unit II Subdit IV Tipidter tiba di lokasi gudang yang digunakan untuk kegiatan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) yang di pindah ke tabung gas LPG 12 Kg (non subsidi). Dalam melakukan kegiatan tabung Gas LPG 3 kg didapat dari pangkalan Gas LPG di sekitar Kecamatan Batu, Kota Batu,” ungkapnya.

Untuk tabung kosong Gas 12 Kg di dapat dari toko penjual Gas LPG 12 Kg milik Harto alamat Dusun Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dan selanjutnya dibawa ke
gudang pengoplosan Gas LPG 3 Kg (subsidi).

Hasil pemindahan ke LPG 12 kg diedarkan ke penjual LPG di area Kecamatan Ploso, Kecamatan Megalo dan Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

“Dalam sehari para tersangka rata- rata bisa melakukan pemindahan isi gas tabung LPG 3 Kg (subsidi) sejumlah 200 LPG 3 KG,” tutupnya.

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1)
KUHP. Dengan ancaman pidana 6 Tahun.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Perkuat Pendampingan Kelompok Tani

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus aktif melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah binaannya, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman sekaligus berdialog dengan para petani mengenai kondisi lahan dan berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani diharapkan dapat memberikan semangat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian.

Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada para petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan sehingga hasil panen dapat meningkat dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pendampingan kepada kelompok tani merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah para petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Melalui pendampingan ini, kami berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan para petani sehingga produktivitas pertanian terus meningkat dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Bugul Kidul berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendukung para petani, serta memperkuat kolaborasi dalam menyukseskan program ketahanan pangan nasional.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Kawasan Pertokoan Polsek Grati Ditingkatkan, Ciptakan Rasa Aman di Pusat Aktivitas Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah pertokoan, pusat perbelanjaan, serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memberikan rasa aman kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang beraktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Polsek Grati juga melaksanakan patroli dialogis dengan berdiskusi bersama para pedagang, petugas keamanan, dan pengunjung.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Grati menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Grati AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa patroli di pusat keramaian merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli di kawasan pertokoan dan pusat aktivitas masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar AKP H. Prasetyo Budiarto, S.H., M.Hum.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Grati berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Polsek Keboncandi Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus meningkatkan patroli kamtibmas di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (1/8/2026).

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pertokoan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Selain memantau situasi keamanan, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mempererat kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

“Patroli kamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Melalui dialogis, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar AKP Topo Utomo, S.H.

Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Keboncandi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending