Polsek Grati Bersama dengan Instasi Terkait Rutin Lakukan Operasi Yustisi dan Bagi Masker
Polresta Pasuruan – Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus covid- 19 di wilayah Kec. Grati, Polsek Grati jajaran Polres Pasuruan Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan, di wilayah Kecamatan Grati, Rabu (20/4/2022).
Kegiatan operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Grati AKP Wilang Langsung S.H bersama dengan personil Polsek Grati kali ini menyasar pengendara R2 maupun R4 dan masyarakat sekitar lokasi operasi yustisi.
Kapolsek Grati AKP Wilang Langsung S. menjelaskan, Polsek Grati disamping dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif juga menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dimana ini bertujuan agar warga masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi himbauan dari pemerintah pusat dalam mencegah penularan Covid-19.
“Kami laksanakan operasi yustisi menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker rajin mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak serta menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” Tutur AKP Wilang.
Kapolsek Grati menambahkan, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 mari bersama-sama mentaati semua kebijakan pemerintah dan harus selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan sesering mungkin rajin mencuci tangan, serta saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak antar warga.