Berita

Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Tetap di Laksanakan Cegah Penularan Virus Covid- 19

Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19, Sabtu (30/4/2022).

Sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi prokes yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung.

Selain melaksanakan operasi yustisi, petugas gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono mengatakan “Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,”

Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Personil Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *