Polsek Grati Bersama Koramil dan Dinas Kesehatan Grati Rutin Himbau Masyarakat Patuhi Prokes
Polresta Pasuruan – Polsek Grati Polres Pasuruan Kota terus tingkatkan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker dalam rangka untuk memutus rantai dan mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Grati, Sabtu (30/4/2022).
Pada kesempatan ini, Polsek Grati bersama dengan Koramil dan Dinas Kesehatan Grati melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan bagi- bagi masker kepada warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Kapolsek Grati AKP Wilang Langsung mengatakan, selain menggelar operasi, personil juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.
“Polri bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat maka personil wajib setiap hari turun ke lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat juga menjadi kunci utama dalam upaya memutus rantai penyebaran penyakit mematikan itu.
“Kami harapkan masyarakat tetap patuh Prokes Covid 19 dan patuh 5M sehingga penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polsek Grati dapat di cegah,” jelasnya.