Connect with us

Berita

Sistem One Way Kembali Diterapkan Saat Arus Balik di Jakarta

Published

on

Rekayasa lalu lintas seperti sistem One way akan diberlakukan pada hari Kamis (5/5/2022) pukul 11.00 WIB, sampai dengan pukul 24.00 WIB, dimulai dari gerbang toll Palimanan utama km 188, sampai dengan km 72 Cikampek, dilanjutkan contra flow sampai dengan toll Jakarta Cikampek km 47.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat di temui di ruang kerja. Ia mengatakan, kendaraan yg akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi satu lajur.

“Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa oneway akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada, namun apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin oneway akan ditingkatkan dari gerbang toll Palimanan utama km 188 sampai dengan toll Jakarta Cikampek km 47 tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya, ” tandasnya pada Rabu (4/5/2022).

Lanjut Irjen Dedi menjelaskan, Mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa lalin oneway akan dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan, baik pada jalur maupun rest area selama 2 jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalulintas oneway pada jam 09.00 WIB. Setelah itu, rekayasa lalulintas oneway akan dimulai pukul 11.00 WIB.

“Mekanisme setelah pelaksanaan oneway pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama 2 jam setelah pelaksanaan oneway pukul 02.00 WIB. Setelah itu jalur akan dibuka secara normal,” jelasnya.

Kadiv Humas Polri juga menuturkan, rekayasa lalulintas ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan steakholder terkait dan PT Jasa Marga, bahwa ruas tol Cipali tidak bisa menampung kepadatan arus lalulintas baik pada jalur A dan B dengan Volume Capacity Ratio (VCR) sebesar 1,19.

“Berdasarkan data arus lalu lintas hari Rabu tanggal 4 Mei 2022 dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB yang telah melewati ruas jalan tol Cipali mengalami trend peningkatan,” paparnya.

Pemantauan melalui CCTV baik yg ada di NTMC dan Command Center PJR serta peta digital terlihat adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat.

“Berdasarkan pantauan anggota dilapangan baik dari Polda Jateng, Polda Jabar dan korlantas arus lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya,” pungkasnya.

Berikut data volume lalulintas keluar Jakarta pada 4 Gerbang Utama, mulai dari Hari raya kedua sampai dengan H+1 tanggal 4 Mei 2022, pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Gerbang toll Cikampek Utama Arah Trans Jawa pada hari raya kedua tanggal 2 Mei 2022 mengalami kenaikan mencapai 49.472 kendaraan naik 169,3% dari Normal 18.370 kendaraan. Pada H+1 tanggal 4 Mei 2022 juga mengalami kenaikan 64,8% sebanyak 33.487 kendaraan, dari Normal 20.320 kendaraan.

Sedangkan pada gerbang toll Kalihurip Utama arah Bandung, pada hari raya kedua tanggal 3 Mei 2022 mengalami peningkatan sebanyak 35.178 kendaraan, naik 74,0% dari Normal 20.221 kendaraan. H+1 tanggal 4 Mei 2022, naik 35,6% sebanyak 29.817 kendaraan, dari Normal 21.983 kendaraan.

Sementara di Gerbang toll Cikupa arah Merak mengalami penurunan 14,4% pada hari raya kedua tanggal 3 Mei 2022 sebanyak 31.171 kendaraan dari Normal 36.418 kendaraan. H+1 tanggal 4 Mei 2022 masih mengalami penurunan 3,5% sebanyak 36.862 kendaraan, dari normal 38.194 kendaraan.

Gerbang toll Ciawi arah Puncak pada hari raya kedua tanggal 3 Mei 2022 mengalami kenaikan 40,7% atau sebanyak 34.299 kendaraan, dari normal 24.372 kendaraan. H+1 tanggal 4 Mei 2022 naik 14,0% sebanyak 28.255 kendaraan, dari normal 24.775 kendaraan.

Total 4 gerbang toll Cikampek Utama. Kalihurip Utama. Cikupa dan Ciawi pada hari raya kedua tanggal 3 Mei 2022 mengalami kenaikan 51,1% sebanyak 150.120 kendaraan, dari normal 99.381 kendaraan. Pada H+1 tanggal 4 Mei 2022 juga mengalami kenaikan 22,0% sebanyak 128.421 kendaraan, dari normal 105.272 kendaraan.

Untuk volume Lalulintas masuk Jakarta pada 4 Gerbang Utama, saat H+1 tanggal 4 Mei 2022 pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.

Gerbang toll Cikampek Utama arah Jakarta pada hari raya kedua tanggal 3 Mei 2022 sebanyak 22.576 kendaraan, naik 24,7% dari normal 18.100 kendaraan. Pada H+1 tanggal 4 Mei 2022, sebanyak 36.939 kendaraan, naik 87,0% dari normal 19.753 kendaraan.

Untuk gerbang toll Kalihurip Utama arah Jakarta, saat haribraya kedua tanggal 3 Mei 2022, mengalami kenaikan 27,9% atau sebanyak 27.071 kendaraan, dari normal 21.169 kendaraan. H+1 tanggal 4 Mei 2022, sebanyak 33.714 kendaraan naik 52,7% dari normal 22.081 kendaraan.

Sementara pada gerbang toll Cikupa arah Jakarta saat hari raya kedua tanggal 3 Mei 2022 mengalami penurunan 7,6% yakni sebanyak 30.776 kendaraan, dari normal 33.293 kendaraan. H+1 tanggal 4 Mei 2022 juga mengalami penurunan 1,3% atau sebanyak 36.080 kendaraan, dari normal 36.557 kendaraan.

Gerbang toll Ciawi arah Jakarta pada hari raya kedua tanggal 3 Mei 2022 sebanyak 25.133 kendaraan naik 17,6% dari normal 21.376 kendaraan. H+1 tanggal 4 Mei 2022 sebanyak 27.683 kendaraan, naik 29,0% dari normal 21.460 kendaraan.

Total dari 4 gerbang toll Utama. Yakni gerbang toll Cikampek Utama, gerbang toll Kalihurip Utama, gerbang toll Cikupa dan Ciawi pada hari raya kedua tanggal 3 Mei 2022 sebanyak 105.556 kendaraan, naik 12,4% dari normal 93.938 kendaraan. H+1 tanggal 4 Mei 2022 sebanyak 134.416 kendaraan, naik 34,6% dari normal 99.851 kendaraan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Published

on

LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak.

Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.

Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas AKP Pras.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah.

Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.

“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron.” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

Published

on

TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.

“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,”kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).

MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.

“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,”terang AKP Prasetyo.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya,” tegasnya.

Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending