Connect with us

Berita

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste

Published

on

SURABAYA, Polres Tanjung Perak dengan dibantu jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus ekspor ilegal minyak goreng kemasan serta menetapkan dua orang tersangka inisial (R) 60 tahun dan (E) 44 tahun, yang diduga melakukan ekspor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor dalam hal ini Minyak Goreng.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan di Depo Meratus Jalan Tambak Langon, Surabaya, pada Kamis (28/5/2022) oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta bersama Bapak Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Plt. Dirjen Daglu Kemendag RI Very Anggrijono, dan dihadiri juga oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Akbp Anton Elfrino Trisanto, SIK, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim dan Koordinator Pidum Kejati Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menggelar konferensi pers menjelaskan terkait kronologis pengungkapan. Kemudian Komjen Pol Agus Andrianto Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), menjelaskan, permasalahan pemenuhan kebutuhan minyak curah kepada masyarakat dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah mungkin sampai saat ini masih proses pemenuhan.

“Di satu sisi pemerintah sudah memutuskan bahwa per/tanggal 28 April kemarin sudah diputuskan tidak ada ekspor produk CPO (crude palm oil) dan produk turunan lainnya seperti minyak curah,” kata Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), saat menggelar press release di Surabaya.

Tentunya keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di sektor perkebunan sawit atau produsen produksi CPO maupun produk lainnya.

“Larangan ini efektif berlaku mulai tanggal 28 April 2022 namun potensi yang mungkin terjadi adalah seperti saat ini. Salah satunya modus memanipulasi dokumen ekspor,” tambahnya.

Ini menjadi pengingat kepada jajaran Kepolisian, Kementrian perdagangan, Bea dan Cukai maupun Kejaksaan.

“Ayo sama-sama kita amankan bersama, ayo kerja bersama, ayo meniru yang sudah menangkap karena tidak menutup kemungkinan modus seperti ini dilakukan di tempat lain,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, menyampaikan, perintah dari bapak Kapolri kepada seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan dan pengawasan adanya ekspor ilegal migor. Kemudian kami jajaran polda jatim menyampaikan kepada seluruh tim untuk bergerak.

“Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan informasi pada tanggal 28 april 2022 adanya dugaan pengiriman migor ke luar negeri. Hal ini bermula pada pengecekan yang dilaksanakan pada tanggal 1 – 4 mei 2022. Tim menemukan adanya 3 kontainer yang akan dikirim ke luar negeri,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Lanjut Nico, lalu tim bersama sama melakukan pengecekan 3 kontainer dan didalamnya berisi migor. Selanjutnya tim menelusuri kelengkapan dokumen, di dalam pengembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkoordinasi dengan polda, bareskrim, dirjen perdagangan, kejaksaan serta bea cukai, akhirnya menemukan lagi lima kontainer yang akan dikirimkan ke luar negeri.

“Untuk kelima kontainer didalami surat-surat antara lain, dokumen pemberitauan ekspor barang, didalam penelusuran ditemukan bahwa barang-barang ini akan dikirim ke timur leste,” lanjutnya.

Dari hasil gelar perkara ditetapkan dua tersangka, inisial R dan E.

“Peran R adalah pembeli barang yang untuk di ekspor, jadi dia membeli dari satu tempat kemudian meminta bantuan E untuk mengurus dokumen,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan tiga unit kontainer berisi minyak goreng kemasan, serta lima unit kontainer minyak goreng kemasan di terminal Teluk Lamong. Dengan Total barang bukti minyak goreng kemasan sejumlah 162.642 liter atau 122 ton.

Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Juncto Pasal 51 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan Juncto Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan ekspor sementara Crude Palm Oil, Renfined, Blenched and Deodorized Palm oil.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Sambangi Petani Jagung di Lahan Binaan Polri

Published

on

Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring lahan jagung binaan Polri di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengunjungi para petani jagung sekaligus memantau perkembangan dan pertumbuhan tanaman jagung yang berada di lahan binaan Polri.

Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, Bhabinkamtibmas juga berdialog langsung dengan para petani guna mendengarkan berbagai masukan, kendala, maupun keluhan yang dihadapi selama proses budidaya tanaman jagung.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya para petani, untuk memberikan motivasi dan dukungan agar pengelolaan lahan pertanian dapat berjalan optimal serta menghasilkan panen yang maksimal.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., dalam mendukung program ketahanan pangan nasional serta mewujudkan swasembada pangan melalui pemanfaatan lahan produktif yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian.

“Melalui kegiatan sambang dan monitoring ini, kami ingin memastikan tanaman jagung di lahan binaan Polri tumbuh dengan baik sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi para petani. Polri akan terus hadir memberikan dukungan dan motivasi agar produktivitas pertanian semakin meningkat sehingga mampu mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar AKP Topo Utomo.

Dengan adanya pendampingan dan monitoring yang dilakukan secara rutin, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan
#swassembadajagung
#polisicintapetani
#astacitapresiden

Continue Reading

Berita

Patroli Rutin Polsek Lekok, Tingkatkan Kewaspadaan Warga terhadap Aksi Kriminalitas

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sabtu (20/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Lekok juga berdialog dengan masyarakat yang ditemui selama patroli berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, mengunci pintu rumah saat ditinggalkan, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Lekok AKP Mawan, S.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya,” ujar AKP Mawan.

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Lekok tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.

Continue Reading

Berita

Patroli Kamtibmas Polsek Kraton, Perkuat Keamanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas di wilayah hukumnya. Sabtu (20/6/2026).

Patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, pertokoan, fasilitas umum, serta sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain melaksanakan patroli, personel Polsek Kraton juga melakukan dialogis dengan masyarakat yang ditemui selama kegiatan berlangsung.

Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, mengunci pintu rumah saat ditinggalkan, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Kraton AKP Moch. Sholeh mengatakan bahwa patroli kamtibmas merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Kraton.

“Melalui patroli dan dialogis dengan masyarakat, kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Moch. Sholeh.

Dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kraton tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan tenang.

Continue Reading

Trending