Connect with us

Berita

Upaya Pencegahan Penyebaran Wabah PMK, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Jajaran Perketat Lalu Lintas Kendaraan Ternak

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), pihak kepolisian akan memperketat pengawasan keluar masuknya angkutan yang membawa hewan di sejumlah perbatasan Kota Pasuruan.

“Pengawasan ini adalah respon cepat kita untuk cegah wabah PMK, terutama di perbatasan. Kami juga memonitoring jumlah hewan ternak di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita, Jumat (20/5/2022).

Selain perbatasan, kata Kasi Humas pengawasan juga akan dilakukan pada setiap rumah potong hewan (RPH). Di mana setiap hewan yang masuk rumah potong harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskeswan.

Iptu Pravita menjelaskan, penyakit mulut dan kuku atau PMK merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, dan babi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi.

Pemerintah setempat sudah mengambil kebijakan untuk menutup sementara waktu jalur pasar hewan dan tidak menjual hewan ternak dari lokal ke luar atau sebaliknya.

Untuk diketahui, kata Kasi Humas, ciri-ciri hewan ternak terkena wabah PMK adalah demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut serta berbusa. Kemudian, terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, hewan ternak mengalami pincang, luka pada kaki, kukunya terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu menurun.

Kasi Humas menyampaikan, ada dua cara untuk mencegah wabah PMK pada ternak, yaitu Biosekuriti dan medis. cara Biosekuriti dapat dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan pelaksanaan surveilans.

“Selain itu juga bisa dengan pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, serta dengan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain),” jelasnya.

Kemudian juga bisa dengan musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan. Selanjutnya, pencegahan cara medis adalah dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant. Kekebalan terbentuk 6 bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah.

Di samping itu, Kasi Humas mengimbau masyarakat yang memiliki hewan katagori terpapar agar segera mengandangkan dan mengawasi ternaknya.

“Sebaiknya hewan ternak dikandangkan, jangan dibiarkan berkeliaran. Karena itu sangat berbahaya kalau sempat terjangkit PMK. Masyarakat di wilayah yang terjangkit juga meningkatkan kebersihan baik di rumah maupun lingkungan,” pungkas Iptu Pravita

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

tc-check-test1

Published

on

tc-manager precheck test1 – https://test1.com

Continue Reading

Berita

Test post title

Published

on

Test post content

Continue Reading

Berita

Blue Light Patrol Polsek Pohjentrek Intensif, Tekan Aksi 3C di Jam dan Titik Rawan

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan patroli Blue Light di wilayah Kecamatan Pohjentrek. Rabu (29/4/2026).

Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan dengan menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti jalur sepi, kawasan permukiman, serta titik-titik yang minim penerangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Dengan menyalakan lampu rotator biru, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas serta memberikan perlindungan bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari

Kapolsek Pohjentrek, AKP Sukresna, S.H., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu langkah preventif yang terus diintensifkan oleh jajarannya.

“Kami melaksanakan patroli secara rutin di jam-jam rawan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya 3C, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli yang ditingkatkan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pohjentrek tetap aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Trending