PASURUAN – Akhirnya kelompok Mahfudijanto yang menganut pemikiran sesat di KabupatenPasuruan Jawa Timur kini telah bertobat.
Mereka mengakui kesalahan pemikirannya dalam memahami agama Islam setelah tiga orang pimpinan yang diduga menganut aliran sesat dilakukan interview tabbayun oleh MUI Kabupaten Pasuruan didampingi Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan serta Camat setempat.
Dengan dibantu Haji Muzamil Syafi’i anggota DPRD Jatim dan Tokoh Agama setempat serta dihadiri oleh tiga Pilar Kecamatan Purwosari tersebut,para pimpinan yang diduga menganut aliran sesat tersebut mengakui kesalahan pemikirannya.
Peristiwa tobatnya kelompok ini disaksikan sejumlah pihak. Mulai dari MUI Pasuruan hingga Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Pasuruan dan unsur pimpinan kecamatan setempat.
Tim dari Bakor Pakem pun memanggil Mahfudijanto ke Kantor KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pukul 09.00 WIB. Selain Mahfud, hadir pula beberapa anggota kelompok yang juga warga Kecamatan Purwosari, yakni Febridijanto dan Frangki Sirojul Huda Kholil.
Sebelumnya, beberapa anggota yang beralamat di Kecamatan Wonorejo juga dipanggil ke kantor kecamatan setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi yang juga hadir dalam memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah kepada kelompok Mahfudijanto.
“Tim Pakem Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan hasil keputusan rapat Bakor Pakem. Kemarin mengundang pak Mahfudijanto, Mas Febri, dan Mas Frangki dan telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang ini, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur’an sesuai dengan pikiran mereka,” kata Ipda Bambang,Jumat (20/5/22).
Ipda Bambang juga mengatakan bahwa kelompok Mahfudijanto pun menandatangani surat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.
Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.
“Dengan mereka sudah bertobat, maka persoalan penodaan agama kita anggap selesai,”tegas Ipda Bambang.
Ditambahkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan bahwa Wakil Ketua Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra sudah menegaskan bawasanya Mahfudijanto dan kelompoknya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama.
“Dengan ini Tim Pakem menyatakan tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan. Mereka ini belajar agama belum lengkap. Bahwa ini perlu bimbingan agama,”tambah Ipda Bambang.
Sebelumnya, aliran sesat muncul di Pasuruan dan diikuti sekelompok orang. Aliran ini dipimpin sosok Mahfudijanto, warga Kelurahan/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Adanya aliran ini sempat memicu kecaman dari sejumlah pihak.Karena dianggap meresahkan, maka warga melaporkan ke MUI Kecamatan Wonorejo dan tokoh agama setempat.
Setelah berkoordinasi, kedua Ketua MUI melaporkan kepada Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari serta kepada Camat Wonorejo dan Camat Purwosari terkait adanya kasus yang diduga merupakan aliran sesat.
Dari hasil laporan, maka Hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022, Kanit Intel Wonorejo turun ke lapangan bersama MUI Wonorejo dan MUI Purwosari serta Camat Wonorejo untuk mengecek langsung ke bekas warung yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang diduga sesat.
Sesampainya di warung, Ketua MUI Wonorejo dan Ketua MUI Purwosari didampingi Kanit Intel Wonorejo bertemu langsung dengan kelompok yang diduga aliran sesat, diantaranya Makhfudianto warga Purwosari, dan Setio Utomo warga Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.
Dalam pertemuan itu, terjadilah perdebatan antara Haji Sulkhan yang didampingi Haji Halim melakukan tanya jawab dengan Makhfudianto yang dianggap sebagai Ketua aliran sesat.
Terbukti bahwa Makhfudianto disinyalir tidak mengakui Hadits dan tidak mengakui Al-Quran yang memakai bahasa Arab.
Pihak MUI maupun Makhfudianto saling serang tentang hukum-hukum Islam dan sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing.
Oleh karena itu pertemuan tersebut dianggap tidak bisa memberikan Problem solving, sehingga Haji Halim dan Haji Sulkhan sepakat melaporkan kejadian itu kepada Haji Nurul Huda ketua MUI Kabupaten Pasuruan.
Haji Nurul Huda Setelah mendapatkan laporan adanya indikasi Aliran yang diduga sesat tersebut langsung menghubungi kerabat dekatnya yang biasa diajak koordinasi yaitu Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi.
Ipda Bambang diminta membantu turun langsung mendatangi rumah Makhfudiyanto guna menemukan solusi yang tepat yaitu dengan cara memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah.
Dan pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 pukul 09.30 WIB, bertempat di kantor KUA Kecamatan Purwosari yang menghasilkan kelompok Makhfudianto bertobat. (**19/hms)
Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung sektor pertanian melalui kegiatan sambang dan monitoring terhadap para petani di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program ketahanan pangan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau kondisi serta perkembangan tanaman. Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan pertanian sekaligus mendengarkan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi selama proses pengelolaan lahan.
Melalui komunikasi secara langsung tersebut, Bhabinkamtibmas dapat memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan serta mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga hasil pertanian dapat meningkat.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Bhabinkamtibmas akan terus kami dorong untuk aktif mendampingi para petani di wilayah binaannya. Selain memantau perkembangan pertanian, kehadiran anggota juga menjadi sarana untuk mendengarkan langsung kendala yang dihadapi petani dan memberikan motivasi agar produktivitas pertanian terus meningkat,” ujar AKP Moch. Soleh.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan, dapat berjalan secara optimal.
Dengan adanya kegiatan sambang dan monitoring secara rutin, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan para petani.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan Patroli SAE pada jam-jam rawan, khususnya pada waktu dini hari. Senin (24/8/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan patroli, personel juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti pencurian, aksi kriminalitas jalanan, maupun aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan warga.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli SAE kami tingkatkan terutama pada jam-jam rawan dini hari. Personel kami arahkan untuk menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Bambang.
Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur rutin melaksanakan Patroli SAE di wilayah hukum Polsek Keboncandi. Senin (24/8/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat patroli.
Dalam kesempatan tersebut, anggota menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Warga juga diimbau agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli SAE merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat.
“Patroli SAE kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Selain patroli, anggota juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui situasi dan permasalahan yang ada secara langsung,” ujar AKP Topo Utomo.
Ia menambahkan, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Keboncandi berharap kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keboncandi.