Berita

Cegah Penyebaran Covid- 19, Operasi Yustisi Polres Pasuruan Kota Tetap Dilakukan

Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajarannya serta Instansi terkait secara rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19, Senin (23/5/2022).

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Yudi serta diikuti personil gabungan dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, dan Satpol PP Kota Pasuruan bertempat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Kasat Samapta AKP Yudi mengatakan, sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung dan dihimbau tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Personil Polres Pasuruan Kota terus menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.” Jelas Kasat.

Diharapkan melalui operasi yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid- 19 ini dapat di lakukan dengan cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *