Connect with us

Berita

Kapolda Jatim Mengikuti Upacara Virtual HUT Ke-42 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2022 di Mapolda Jatim

Published

on

Surabaya- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan pejabat utama polda jatim mengikuti Upacara secara virtual Peringatan HUT Ke-42 Yayasan Kemala Bhayangkari terpusat di Gedung Mahameru Polda jatim pada hari Senin (23/5/2022) yang diselenggarakan dari Ruang Astagina Gedung Bhayangkari Jalan Sriwijaya I Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kegiatan Upacara virtual peringatan HUT Ke-42 Yayasan Kemala Bhayangkari juga diikuti Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah jawa timur Ny. Ully Nico Afinta beserta para pengurus YKB jawa timur serta Pengurus YKB di tingkat Cabang dari Polres/Polresta jajaran Polda Jawa Timur.

Dalam sambutannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dalam berkembangnya zaman YKB saat ini terus berkembang untuk mewujudkan bangsa yang maju.

“Kepada Penasehat Bhayangkari jajaran agar dapat memahami dan mendukung segala program yang diselenggarakan oleh YKB sehingga YKB dapat berkembang dan mandiri, diantarannya dengan mengembangkan badan usaha yang ada didalamnya Yayasan,” jelas Kapolri dalam sambutannya.

“Ketentuan atau aturan yang ada di yayasan agar dipatuhi dan dilaksanakan, sehingga program kegiatan Yayasan dapat berjalan dengan baik. YKB juga berperan aktif membatu Polri dalam penanganan covid-19 dengan aksi sosial serta berperan aktif dalam pemulihan ekonomi dan menjaga, mengawal terkait investasi bangsa. Terus kembangkan Sekolah yayasan Bhayangkari sehingga dapat menciptakan generasi bangsa dan SDM yang unggul,” pungkasnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Pengurus YKB Daerah Jatim Ny.Ully Nico Afinta dalam kesempatan ini menyampaikan, Yayasan Kemala Bhayangkari secara resmi berdiri pada tanggal 5 Mei 1980, Organisasi ini berfokus pada bidang Sosial Pendidikan. Sekolah yang dikelolah oleh YKB Jatim di tahun 2022 berjumlah 149 Sekolah dari berbagai jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA/K, 2 Sekolah Khusus SLB dan Informal TPQ, di 38 Kabupaten /Kota dengan jumlah murid saat ini sebanyak hampir 9.148 dan 1.054 Guru/Karyawan.

“Semua tantangan, hambatan dan perubahan yang dihadapi dalam setiap periode dan penuh dinamika membuat Yayasan dan Sekolah Kemala Bhayangkari semakin matang dalam berkarya serta makin semangat untuk menyambut tahun ajaran 2022/2023,” paparnya Ketua Pengurus YKB Daerah Jatim.

“Memasuki usia Ke-42 tahun, YKB Jatim melalui sekolah Kemala Bhayangkari selalu meningkatkan kualitas Kebhayangkaraan menuju merdeka belajar sehingga dapat mengawal, menjaga dan melindungi keselamatan Bangsa dan Negara Indonesia,” lanjutnya.

Kemudian dalam sambutannya Penasehat YKB Jawa Timur yang juga Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan membentuk SDM yang unggul menjadi bagian yang penting untuk mewujudkan bangsa yang maju, dalam hal tersebut, YKB Daerah Jatim telah mengambil peran dengan peduli terhadap dunia pendidikan dengan bekal pendidikan yang berkualitas, sedangkan di Jatim telah tercatat 149 Sekolah TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB, SMK yang telah dikelola YKB dengan beragam prestasi yang telah diraih.

“Dalam menghadapi tantangan tugas kita, diantarannya terkait pembentukan sekolah Kemala Bhayangkari Daerah Jatim ada 3 hal yang harus dipedomani dengan Iman, Kemauan dan Ilmu Pengetahuan yang disingkat MANTAP, sehingga dapat mewujudkan untuk menuju Bangsa yang maju. Lakukan komunikasi dengan Stake holder terkait sehingga permasalahan dapat terselesaikan,” tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng secara simbolis oleh Kapolda Jatim, Ketua PYKB Daerah Jatim, Wakapolda Jatim, Wakil Ketua Bhayangkari, Irwasda Polda Jatim dan Wakil Ketua PYKB Daerah Jatim. Kemudian penyerahan piagam penghargaan secara simbolis oleh Ketua Pengurus YKB Daerah Jatim kepada pengurus, guru dan karyawan
yang telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun, serta guru dan siswa prestasi tingkat Provinsi dan Nasional, selain itu juga menyerahkan bantuan pendidikan oleh Wakil Ketua PYKB Daerah Jatim kepada 4 anak anggota Polri yang orang tuanya meninggal dunia serta penyerahan pelakat secara simbolis oleh Ketua Pengurus YKB Daerah Jatim kepada para CSR.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Grati Aktif Dampingi Poktan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Grati.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim sebagai tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung kondisi lahan pertanian binaan Polri sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman, ketersediaan pupuk, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.

Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif anggota Polri di tengah masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

#astacita
#polrespasuruankota
#birosdmpoldajatim
#ketahananpanganpoldajatim
#polripresisi
#swasembadapangan

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan kepada Kasat Reskrim dan 21 Anggota atas Keberhasilan Ungkap Kasus Curat dalam 1×24 Jam

Published

on

Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1×24 jam.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum penghargaan itu berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut sebelumnya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.

Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Penghargaan yang diberikan Kapolres tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Puskesmas

Published

on

LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Aksi kedua pelaku tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) puskesmas.

Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Sementara tersangka E dicegat petugas saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/5/2026) sore.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Awalnya tersangka mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Jatimulyo. Anggota yang sudah mengantongi identitasnya kemudian menghentikan dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Ipda Suprapto, Senin (25/5/26).

Dari hasil interogasi petugas, tersangka E mengakui semua perbuatannya.

Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih milik korban yang merupakan seorang perawat puskesmas tersebut, sempat dilarikan ke Jember dan disembunyikan dengan cara yang unik untuk mengelabuhi petugas.

“Barang bukti sepeda motor milik korban dijual kepada seorang penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan oleh penadah, motor tersebut disembunyikan di area perkebunan dengan cara ditutupi daun pisang,” ungkap Ipda Suprapto.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka E tidak bergerak sendiri. Ia berbagi tugas dengan rekannya berinisial AF, yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolres Lumajang.

Ipda Suprapto membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.00 WIB untuk berdinas.

Namun, saat korban hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian langsung memeriksa rekaman CCTV puskesmas.

Dari rekaman kamera pengawas, terlihat kedua pelaku beraksi pada pukul 16.03 WIB dengan berboncengan mengendarai Honda Vario.

“Tersangka E ini berperan sebagai joki yang memantau situasi di atas motor dengan posisi siap kabur menghadap ke selatan. Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke teras IGD,” jelas Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku. Tersangka AF merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas Ipda Suprapto. (*)

Continue Reading

Trending