Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022). Perwakilan kedua instansi negara itu membahas kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Baru saja kami mendapatkan kehormatan, menerima kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi awal antara Komisioner KPU dengan jajaran kepolisian,” kata Sigit usai audiensi kepada wartawan.
Menurut Sigit, pesta demokrasi 2024 nantinya akan lebih kompleks dibandingkan sebelum-sebelumnya. Alasannya, kata Sigit, dalam Pemilu tersebut akan dilaksanakan pemilihan yang serentak, baik tingkat eksekutif maupun legislatif.
Oleh sebab itu, Sigit menyebut, dalam kesempatan audiensi ini, KPU memaparkan kepada pihak kepolisian mengenai seluruh tahapan dan proses pelaksanaan Pemilu 2024.
“Sehingga perlu persiapan yang lebih awal, dan tentunya terkait dengan proses pengamanan baik hal-hal yang bersifat administrasi sampai dengan hal-hal yang sifatnya pengamanan fisik di lapangan, mulai tahapan awal, pelaksanaan rangkaian kampanye, sampai dengan proses rekapitulasi. Dan tentunya proses tahapan pengamanan pada saat rekapitulasi di pusat dan tahapan yang lain, seperti adanya gugatan,” ujar Sigit.
Dengan adanya koordinasi sejak dini dari pihak KPU, Sigit memastikan, pihak kepolisian di seluruh Indonesia siap melakukan pengamanan dan pengawalan di seluruh rangkaian tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Sigit menekankan, dengan adanya komitmen dari pihak kepolisian, lembaga penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya, diharapkan proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan sebagaimana asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Tentunya kami dalam posisi yang siap mengamankan, sehingga semua tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Karena semuanya bisa terselenggara dengan aman dan lancar,” ucap Sigit.
Kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa tahapan awal Pemilu 2024 rencana akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. Ia pun menyebut, dalam pengalamannya, Pemilu selalu meningkatkan tensi perpolitikan di Indonesia. Sebab itu, Hasyim melakukan koordinasi sejak awal bersama dengan Polri.
“Sehingga dengan begitu, kita tahu semua yang namanya Pemilu dan Pilkada adalah area kontestasi politik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaan. Tentu saja tensi politik akan makin tinggi, oleh sebab itu kami menginformasikan lebih awal dalam audiensi ini,” kata Hasyim.
Lalu dalam hal ini, Hasyim berharap peran dari aparat kepolisian dalam memastikan pengamanan dari seluruh rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024. Mulai dari awal sampai dengan akhir ditingkat nasional.
“Tentu semua kegiatan tahapan, kepolisian terlibat aktif dalam pengamanan kegiatan Pemilu dan Pilkada 2024. Banyak hal dalam ruang lingkup dan kewenangan yang menjadi tugas kepolisian. Dan perlu kami komunikasikan, seperti untuk pencalonan diperlukan surat keterangan catatan kepolisian untuk semua calon misalkan itu, bagaimana mekanisme prosedurnya. Kemudian, yang lain-lain juga terutama yang berkaitan pengamanan kegiatan Pemilu dan Pilkada 2024,” papar Hasyim.
Hasyim pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah berkomitmen untuk mendukung memastikan seluruh rangkaian Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajaran kami diterima dengan baik dalam pertemuan tadi. Melalui pak Kapolri disampaikan Polri siap dan) berkomitmen untuk mendukung pengamanan pemilu. Karena kami meyakini KPU dalam menyelenggarakan Pemilu tentu tidak bisa berjalan sendiri harus mendapatkan dukungan, kerja sama dengan berbagai pihak dalam hal ini termasuk Polri. Terima kasih pak kapolri atas dukungan dan komitmen kerja sama dan bantuan kepada KPU,” tutup Hasyim.
Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Grati.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim sebagai tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung kondisi lahan pertanian binaan Polri sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman, ketersediaan pupuk, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
Dengan keterlibatan aktif anggota Polri di tengah masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1×24 jam.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum penghargaan itu berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.
Kasus tersebut sebelumnya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.
Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.
Penghargaan yang diberikan Kapolres tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko Kabupaten Lumajang.
Aksi kedua pelaku tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) puskesmas.
Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Sementara tersangka E dicegat petugas saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/5/2026) sore.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.
“Awalnya tersangka mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Jatimulyo. Anggota yang sudah mengantongi identitasnya kemudian menghentikan dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Ipda Suprapto, Senin (25/5/26).
Dari hasil interogasi petugas, tersangka E mengakui semua perbuatannya.
Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih milik korban yang merupakan seorang perawat puskesmas tersebut, sempat dilarikan ke Jember dan disembunyikan dengan cara yang unik untuk mengelabuhi petugas.
“Barang bukti sepeda motor milik korban dijual kepada seorang penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan oleh penadah, motor tersebut disembunyikan di area perkebunan dengan cara ditutupi daun pisang,” ungkap Ipda Suprapto.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka E tidak bergerak sendiri. Ia berbagi tugas dengan rekannya berinisial AF, yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolres Lumajang.
Ipda Suprapto membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.00 WIB untuk berdinas.
Namun, saat korban hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian langsung memeriksa rekaman CCTV puskesmas.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat kedua pelaku beraksi pada pukul 16.03 WIB dengan berboncengan mengendarai Honda Vario.
“Tersangka E ini berperan sebagai joki yang memantau situasi di atas motor dengan posisi siap kabur menghadap ke selatan. Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke teras IGD,” jelas Ipda Suprapto.
Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku. Tersangka AF merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci palsu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas Ipda Suprapto. (*)