Cegah PMK Pada Hewan Ternak, Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota Rutin Patroli
Polresta Pasuruan – Antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan pengecekan langsung ke kandang- kandang milik warga, Sabtu (28/5/2022).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Grati AKP Wilang mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.
“Kami imbau pemilik peternakan sapi untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor,” jelas Kapolsek Grati.
Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak jenis sapi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Bhabinkamtibmas bersama instansi terkait terus memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kepada masyarakat.
Warga diharapkan untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit dan selanjutnya berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk di lakukan penanganan lebih lanjut atau di berikan obat.