Connect with us

Berita

Polri Laksanakan Ops Pekat Semeru 2022

Published

on

Polresta Pasuruan – Perkembangan dunia teknologi informasi dewasa ini telah membawa manusia kepada era globalisasi yang memberikan kebebasan kepada setiap orang di dunia untuk saling bersosialisasi dengan siapapun dan dimanapun mereka berada. Teknologi informasi dan komunikasi juga telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global, dan menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless), serta menimbulkan perubahan di berbagai bidang kehidupan.

Semakin berkembangnya pembangunan dunia beriringan dengan meningkatnya perkembangan teknologi yang terus-menerus dan telah menjadi bagian tak terlepaskan dari kehidupan manusia, semua aktivitas kehidupan manusia seakan dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi termasuk tindakan-tindakan kejahatan. Teknologi yang semakin canggih tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif akan tetapi banyak yang menggunakan kehebatan teknologi untuk tindakan- tindakan negatif yang menimbulkan ancaman bagi pengguna teknologi;

Media internet tersebut banyak digunakan pengguna untuk mengakses konten-konten porno yang tersedia luas di ruang cyber tersebut. kelompok yang paling berisiko ancaman konten pornografi tersebut ialah anak-anak. Kebebasan anak-anak dalam mengakses internet dan tidak adanya pengawasan dari keluarga serta kurangnya pemahaman mengenai ancaman-ancaman yang bisa didapatkan dari ruang cyber membuat anak-anak rentan menjadi korban kejahatan seksual melalui media internet. yang dilakukan oleh jaringan phedofilia yang melibatkan anak);

Selain itu Perkembangan teknologi informasi dengan adanya internet, menimbulkan bentuk kejahatan baru dalam perjudian dan prostitusi yakni dengan cara online. Dengan menggunakan sarana internet dan media online yang ada , Jenis tindak pidana ini, tidak mudah dihilangkan dalam masyarakat, apalagi dengan sifatnya yang lebih privasi dan tertutup, memudahkan pelaku untuk melakukan kejahatan ini, fenomena tindak pidana teknologi informasi merupakan bentuk kejahatan yang elative baru apabila dibandingkan dengan bentuk- bentuk kejahatan lain yang sifatnya konvensional;

Tingginya angka kriminalitas seperti kasus pelecehan seksual/perkosaan, premanisme, pemalakan, dan kasus kejahatan lainnya di Jawa Timur salah satu penyebabnya adalah peredaran minuman keras ilegal/oplosan dan juga narkoba, sehingga perlu adanya langkah gakkum guna menekan peredaran narkoba dan miras tersebut.

Selain itu, maraknya kasus penyakit masyarakat lainnya khususnya kasus judi baik konvensional maupun online serta meningkatnya kasus prostitusi walaupun sudah ditutupnya beberapa tempat lokalisasi dibeberapa kota di Jawa Timur bahkan bergesernya proses prostitusi secara konvensional ke prostitusi online yang angkanya semakin meningkat bahkan melibatkan pelaku dibawah umur.

Penanggulangan premanisme, peredaran Narkoba, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dilakukan Polri dalam rangka mendukung program prioritas Nasional melalui pendekatan yang berorientasi pada tindakan pembersihan dan pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat lainnya sebagaimana yang telah dirumuskan dalam program prioritas Kapolri melalui program Presisi dan Kebijakan Commander Wish Kapolda Jatim, dimana dalam penanganannya berorientasi kepada tindakan pencegahan dan tindakan/represif untuk menciptakan kondisi kamtibmas jawa timur yang kondusif dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Masih maraknya penggunaan bahan handak seperti petasan/mercon, bondet , kembang api dan lain sebagainya secara ilegal terutama di wilayah tapal kuda mulai Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Situbondo, Jember, Banyuwangi dan wilayah Madura, selain itu pula banyaknya penggunaan handak ilegal jenis bondet untuk melakukan penangkapan ikan di laut serta tidak menutup kemungkinan juga bahwa handak ilegal tersebut juga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan baik curwan maupun curas guna melumpuhkan para korban.

Razia premanisme, peredaran narkotika/miras digalakkan Polres Pasuruan Kota untuk menekan jumlah kriminalitas/penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. maka Polres Pasuruan Kota beserta jajaran melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian kewilayahan dalam bentuk penegakan hukum dalam Operasi Pekat Semeru 2022.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tingkatkan Keselamatan Warga, Patroli Polsek Grati Pantau Perlintasan Kereta Api

Published

on

Polresta Pasuruan  – Dalam rangka meningkatkan keselamatan warga serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polsek Grati melaksanakan patroli rutin dengan fokus pemantauan perlintasan kereta api yang berada di desa Sumberagung Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan (14/01/2026).

Kegiatan patroli ini menyasar perlintasan kereta api yang kerap dilalui masyarakat, baik pengguna kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, serta mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kelalaian pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Masyarakat diingatkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu, serta tidak menerobos palang pintu perlintasan.

Patroli ini merupakan langkah preventif Polsek Grati dalam menekan angka kecelakaan, khususnya di titik-titik rawan perlintasan kereta api. Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta.

Petugas juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar perlintasan agar turut berperan aktif menjaga keselamatan bersama. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, terutama di area perlintasan kereta api yang memiliki risiko tinggi.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan semakin meningkat dan potensi kecelakaan dapat diminimalisir.

Polsek Grati menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli berkelanjutan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Gratis, Polres Kediri Kota Temukan dan Kembalikan Motor Hilang kepada Pemiliknya

Published

on

Kediri Kota – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya.

Barang bukti sepeda motor itu merupakan kasus curanmor yang berhasil diungkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Polsek jajarannya.

Motor itu dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian di Mako Polres Kediri Kota pada Rabu (14/1/2026).

Sebanyak empat korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Barat sungai Kabupaten Kediri akhirnya bisa tersenyum lega setelah polres setempat berhasil mengembalikan motor mereka secara gratis.

“Kita langsung serahkan unit sepeda motor kepada masing-masing pemiliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang dicuri,” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana.

Ia mengatakan, para tersangka kini sudah diproses hukum dan diamankan di Polres Kediri Kota.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sebelumnya dicuri oleh tersangka yang sekarang kami serahkan ke pemilik sah nya,” jelas AKP Cipto.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada biaya apapun alias gratis mulai dari laporan pencurian hingga pengembalian sepeda motor.

“Alhamdulillah sepeda motornya bisa digunakan kembali untuk beraktivitas sehari-hari,” ucapnya.

AKP Cipto mengimbau kepada masyarakat masyarakat agar senantiasa hati-hati, waspada, dan tidak teledor ketika memarkirkan kendaraannya.

“Kami harap ke depannya makin banyak CCTV yang terpasang di bling spot area yang berada di wilayah hukum polres Kediri Kota sehingga bisa mencegah tindak pidana kejahatan,” tuturnya.

Sementara itu Sri salah satu korban pencurian asal Desa/Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri mengaku, senang sepeda motornya bisa kembali.

Ia juga berterima kasih kepada Polres Kediri Kota yang sudah berhasil mengungkap kasus curanmor sekaligus motornya bisa kembali dalam keadaan utuh.

“Terima kasih pak polisi akhirnya motor saya bisa kembali,” ungkapnya. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Pacitan Gandeng Ipda Purnomo Rehabiltasi Lima ODGJ

Published

on

PACITAN – Polres Pacitan Polda Jatim menggandeng Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal aktif menangani ODGJ, untuk memberikan perawatan lanjutan kepada warga yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan, pada tahap awal pihaknya membawa Lima ODGJ untuk mendapatkan perawatan intensif di Lamongan.

Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah, dengan melibatkan Dinas Sosial serta tenaga kesehatan.

“Hari ini kami bawa lima orang menderita gangguan kejiwaan bersama pemerintah daerah yang diwakili Dinsos, dibantu Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan,” ujar AKBP Ayub, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, kehadiran aparat negara dalam penanganan ODGJ merupakan wujud tanggung jawab sosial sekaligus kemanusiaan.

Menurutnya, selama ini sebagian pasien sudah pernah mendapatkan pengobatan, bahkan dirujuk ke rumah sakit jiwa. Namun, kondisi mereka kembali kambuh setelah pulang ke rumah.

“Semoga dengan hadirnya Pak Purnomo, pasien kita yang dipondokkan di Lamongan bisa kembali normal saat ke Pacitan nanti,” lanjutnya.

Kapolres Pacitan juga memastikan program ini tidak berhenti pada satu tahap saja.

“Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan insyaallah nanti masih ada kloter selanjutnya,” kata AKBP Ayub.

Sementara itu, Ipda Purnomo menjelaskan bahwa faktor penyebab gangguan jiwa yang dialami para pasien sangat beragam.

Mulai dari tekanan ekonomi hingga latar belakang kehidupan yang berat, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Kalau faktor, kita lihat tadi ada yang belajar ilmu pencak silat, kebanyakan faktor ekonomi. Jadi kami tidak bisa menyalahkan pihak manapun, karena ODGJ ini butuh pengobatan berkelanjutan,” ungkap Ipda Purnomo.

Menurut Ipda Purnomo, peran keluarga menjadi kunci utama dalam proses pemulihan pasien.

Setelah dinyatakan sehat, pasien akan dipulangkan dan tetap membutuhkan pendampingan lanjutan di lingkungan keluarga.

“Insyaallah mudah-mudahan yang empat ODGJ sebulan sehat. Untuk yang dipasung dan dirantai paling dua bulan sudah sehat. Kalau sembuh kami pastikan 100 persen, namun pengobatan harus dilanjutkan. Bisa distabilkan, tapi peran keluarga sangat penting,” tegasnya.

Ipda Purnomo juga menjelaskan metode penanganan yang diterapkan di tempat rehabilitasi yang berada di bawah naungan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Lamongan.

Seluruh pasien mendapatkan perawatan medis dengan melibatkan dokter jiwa dan tenaga spesialis, tanpa praktik pemasungan.

“Di tempat kami tidak ada yang dikerangkeng, kami lepas semuanya. Dan yang paling penting, mereka dimanusiakan. Insyaallah kena air wudhu, segera pulih,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending