Berita

Polri Laksanakan Ops Pekat Semeru 2022

Polresta Pasuruan – Perkembangan dunia teknologi informasi dewasa ini telah membawa manusia kepada era globalisasi yang memberikan kebebasan kepada setiap orang di dunia untuk saling bersosialisasi dengan siapapun dan dimanapun mereka berada. Teknologi informasi dan komunikasi juga telah mengubah perilaku dan pola hidup masyarakat secara global, dan menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless), serta menimbulkan perubahan di berbagai bidang kehidupan.

Semakin berkembangnya pembangunan dunia beriringan dengan meningkatnya perkembangan teknologi yang terus-menerus dan telah menjadi bagian tak terlepaskan dari kehidupan manusia, semua aktivitas kehidupan manusia seakan dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi termasuk tindakan-tindakan kejahatan. Teknologi yang semakin canggih tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif akan tetapi banyak yang menggunakan kehebatan teknologi untuk tindakan- tindakan negatif yang menimbulkan ancaman bagi pengguna teknologi;

Media internet tersebut banyak digunakan pengguna untuk mengakses konten-konten porno yang tersedia luas di ruang cyber tersebut. kelompok yang paling berisiko ancaman konten pornografi tersebut ialah anak-anak. Kebebasan anak-anak dalam mengakses internet dan tidak adanya pengawasan dari keluarga serta kurangnya pemahaman mengenai ancaman-ancaman yang bisa didapatkan dari ruang cyber membuat anak-anak rentan menjadi korban kejahatan seksual melalui media internet. yang dilakukan oleh jaringan phedofilia yang melibatkan anak);

Selain itu Perkembangan teknologi informasi dengan adanya internet, menimbulkan bentuk kejahatan baru dalam perjudian dan prostitusi yakni dengan cara online. Dengan menggunakan sarana internet dan media online yang ada , Jenis tindak pidana ini, tidak mudah dihilangkan dalam masyarakat, apalagi dengan sifatnya yang lebih privasi dan tertutup, memudahkan pelaku untuk melakukan kejahatan ini, fenomena tindak pidana teknologi informasi merupakan bentuk kejahatan yang elative baru apabila dibandingkan dengan bentuk- bentuk kejahatan lain yang sifatnya konvensional;

Tingginya angka kriminalitas seperti kasus pelecehan seksual/perkosaan, premanisme, pemalakan, dan kasus kejahatan lainnya di Jawa Timur salah satu penyebabnya adalah peredaran minuman keras ilegal/oplosan dan juga narkoba, sehingga perlu adanya langkah gakkum guna menekan peredaran narkoba dan miras tersebut.

Selain itu, maraknya kasus penyakit masyarakat lainnya khususnya kasus judi baik konvensional maupun online serta meningkatnya kasus prostitusi walaupun sudah ditutupnya beberapa tempat lokalisasi dibeberapa kota di Jawa Timur bahkan bergesernya proses prostitusi secara konvensional ke prostitusi online yang angkanya semakin meningkat bahkan melibatkan pelaku dibawah umur.

Penanggulangan premanisme, peredaran Narkoba, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dilakukan Polri dalam rangka mendukung program prioritas Nasional melalui pendekatan yang berorientasi pada tindakan pembersihan dan pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat lainnya sebagaimana yang telah dirumuskan dalam program prioritas Kapolri melalui program Presisi dan Kebijakan Commander Wish Kapolda Jatim, dimana dalam penanganannya berorientasi kepada tindakan pencegahan dan tindakan/represif untuk menciptakan kondisi kamtibmas jawa timur yang kondusif dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Masih maraknya penggunaan bahan handak seperti petasan/mercon, bondet , kembang api dan lain sebagainya secara ilegal terutama di wilayah tapal kuda mulai Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Situbondo, Jember, Banyuwangi dan wilayah Madura, selain itu pula banyaknya penggunaan handak ilegal jenis bondet untuk melakukan penangkapan ikan di laut serta tidak menutup kemungkinan juga bahwa handak ilegal tersebut juga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan baik curwan maupun curas guna melumpuhkan para korban.

Razia premanisme, peredaran narkotika/miras digalakkan Polres Pasuruan Kota untuk menekan jumlah kriminalitas/penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. maka Polres Pasuruan Kota beserta jajaran melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian kewilayahan dalam bentuk penegakan hukum dalam Operasi Pekat Semeru 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *