Berita

Cegah Penyebaran PMK, Polres Pasuruan Kota Gencarkan Pemantauan Bersama Dinas Terkait

Polresta Pasuruan – Guna mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan Kuku di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, personel Bhabinkamtibmas bersama dinas terkait gencarkan pemantauan di kandang- kandang ternak milik masyarakat. Rabu (1/6/2022).

Kegiatan ini rutin dilakukan baik dari Personil Polres Pasuruan Kota maupun Polsek Jajaran denganbterjun langsung ke kandang milik masyarakat di wilayahnya.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Tatuk mengatakan kegiatan ini sesuai dengan arahan Kapolres Pasuruan Kota agar melakukan pengecekan betul hewan ternak milik warga masyarakat di desa- desa wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Kegiatan pengecekan ini dilakukan sedini mungkin bersama dinas terkait agar penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku dapak kami antisipasi sebelum menular ke hewan ternak yang lain.” Jelas Kabag Ops.

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.

“Alhamdulillah selama melaksanakan pengecekan setiap hari wabah penyakit mulut dan kuku tidak di temukan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.” Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *