Connect with us

Berita

Ops Pekat Semeru 2022, Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Kembali Berhasil Menangkap Narkoba Jenis Pil

Published

on

Polresta Pasuruan – Melalui Operasi Pekat Semeru 2022, Personel Sat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis pil trihexyphenidil tersangka dengan inisial F warga Kecamatan Grati. Rabu (1/6/2022).

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita oleh petugas 400 (empat ratus) butir pil trihexyphenidil, dan 1 (satu) unit handphone REALMI beserta simcardnya

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang SH mengatakan, tersangka F ditangkap setelah hasil introgasi oleh petugas Kepolisian kepada tersangka AMR yang pada senin lalu berhasil di tangkap.

“AMR saat di introgasi mengakui kalau Narkoba jenis pill tersebut didapat dengan cara membeli kepada seseorang yang berinisial F.” Kata Kasat.

Tersangka dijerat 197 atau Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Continue Reading