Connect with us

Berita

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Ijin Edar di Banyumas. 14 Ton Barang Bukti Disita

Published

on

BANYUMAS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa ijin edar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa, (31/05/2022) siang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirkrimsus Polda Jateng, dan Kapolresta Banyumas. Turut hadir dalam kegiatan Prof. Dr. Hibnu Nugroho selaku ahli hukum pidana dari Unsoed Purwokerto, Kepala BPOM Kab. Banyumas, serta Kadisperindag Kab. Banyumas,

Dalam keterangan persnya, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 TKP.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda.

Terkait ungkap kasus di Banyumas, Kapolda menuturkan kejadian bermula pada tanggal 18 Mei 2022 ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kab. Banyumas.

Namun saat dilakukan pendalaman oleh petugas didapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di TKP sebuah gudang di Ds. Cikidang, Kec. Cilongok, Kab. Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk tersebut juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari TKP dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi @12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kab. Malang. Dilokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut.

Modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang.

Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800,- perkilo. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko.

Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp235.000.00 atau per botol seharga Rp19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” ungkap Ahmad Luthfi.

Dituturkan bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Ketua BPOM dan Disperindag Kab. Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” ungkap Prof. Dr. Hibnu Nugroho.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Peringatan Mayday, Polsek Rejoso Intensifkan Patroli Presisi

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif pada peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) Tahun 2026, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota mengintensifkan kegiatan patroli presisi di sejumlah titik wilayah hukumnya, Jumat (01/05/2026).

 

Patroli dilaksanakan secara humanis dengan menyasar jalur protokol, pusat keramaian, pertokoan, objek vital, serta lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama berlangsungnya peringatan Mayday.

 

Personel Polsek Rejoso juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar yang dapat memicu keresahan di lingkungan sekitar.

 

Selain itu, petugas turut melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan maupun kemacetan di wilayah hukum Polsek Rejoso. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetya mengatakan bahwa patroli presisi tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama momentum peringatan Mayday berlangsung.

 

“Patroli presisi ini kami tingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polsek Rejoso dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat peringatan Mayday. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif,” ujar AKP Agung Prasetya.

 

Dengan semangat Polri Presisi, Polsek Rejoso akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

Continue Reading

Berita

Sinergitas Bhabinkamtibmas Desa Ranuklindungan Bersama Tiga Pilar Dan Tokoh Masyarakat, Perkokoh Kamtibmas Aman Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya mempererat sinergitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Ranuklindungan melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama tiga pilar dan tokoh masyarakat di Balai Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/05/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Ranuklindungan Aipda Ruly, unsur TNI, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Suasana penuh keakraban tampak dalam kegiatan dialogis yang dilaksanakan sebagai sarana memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam menjaga kondusifitas wilayah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta menjaga kerukunan antarwarga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan damai.

 

Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan desa. Dengan komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

 

Aipda Ruly selaku Bhabinkamtibmas Desa Ranuklindungan menyampaikan bahwa sinergitas tiga pilar bersama tokoh masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

 

“Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa dan seluruh tokoh masyarakat harus terus terjalin dengan baik. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang harmonis, kita dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Desa Ranuklindungan agar tetap aman, damai dan kondusif,” ujar Aipda Ruly.

 

Dengan semangat Polri Presisi, kegiatan sambang dan silaturahmi seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mempererat hubungan baik antara aparat keamanan dan warga masyarakat.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Siagakan Personel, Pastikan Situasi Hari Buruh Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Polres Pasuruan Kota melaksanakan apel kesiapsiagaan sebagai bentuk komitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

 

Apel siaga dilaksanakan pada Jumat, 1 Mei 2026 di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada Nomor 19 Kota Pasuruan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si, serta diikuti pejabat utama dan personel dari berbagai satuan fungsi.

 

Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sendiri, tidak terdapat agenda unjuk rasa maupun kegiatan perayaan khusus dalam peringatan Hari Buruh tahun ini.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap kegiatan di lapangan.

 

“Kehadiran kita di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan memastikan aktivitas berjalan dengan nyaman,” ujar Kapolres.

 

Personel yang disiagakan akan ditempatkan di sejumlah titik aktivitas masyarakat serta melaksanakan patroli dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

 

Melalui kesiapsiagaan ini, Polres Pasuruan Kota berharap peringatan Hari Buruh Tahun 2026 dapat berlangsung dengan tenang, tertib, dan penuh rasa aman bagi seluruh masyarakat

Continue Reading

Trending