Connect with us

Berita

Kembali Catatkan Prestasi Polresta Malang Kota Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu 21 KG

Published

on

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota kembali mewujudkan komitmennya dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh Narkoba khususnya di wilayah Kota Malang.

Kali ini Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkotika jenis sabu dengan skala besar seberat 20 kg yang akan diedarkan oleh tersangka SKD (47) dan JMD (30).

Kapolresta Malang kota Kombes Pol. Budi Hermanto,SIK,MSi saat memimpin Konferensi Pers di halaman depan Polresta mengatakan kedua tersangka tersebut diamankan di Jalan Letjen S. Parman pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 wib.

“Tersangka SKD (47) dan JMD (30) merupakan warga Bontang, Kalimantan Timur yang sengaja datang ke Kota Malang atas perintah dari seseorang berinisial R yang saat ini kami buru,”ungkap Kombes Pol Budi Hermanto,Selasa (7/6/22).

Menurut pengakuan tersangka telah dijanjikan oleh R akan mendapatkan imbalan apabila berhasil membawa sabu tersebut hingga sampai di Samarinda, Kalimantan Timur.

Namun sayangnya aksi tersebut dapat digagalkan oleh Satres Narkoba Polresta Malang Kota yang di pimpin oleh Kasatresnarko Kompol Danang Yudanto.

“Polisi berhasil menangkap tersangka yang sedang akan perjalanan menuju Surabaya tepatnya di depan hotel Kecamatan Blimbing, Kota Malang,”jelas Kombes Pol Budi Hermanto.

Masih kata Kombes Budi Hermanto, dalam penangkapannya Polisi berhasil menyita 20 plastik klip besar berisi sabu, satu unit mobil Toyota Great Corolla berwarna abu-abu, 2 unit handphone merk Vivo berwarna biru, dan juga uang tunai senilai tujuh ratus ribu rupiah.

“Semua barang – barang tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti,”kata Kombes Budi Hermanto.

Selain berhasil menangkap dua kurir narkoba dengan skala besar, Satres Narkoba Polresta Malang Kota di hari yang sama juga telah berhasil menangkap tersangka pengedar Narkoba MR (44) warga Sumbersuko, Pasuruan.

“Dihari yang sama pula kami berhasil menangkap tersangka yang akan melakukan ranjau sabu di Bypass Pandaan ,Pasuruan,”tambah Kombes Budi.

Setelah diamankan penangkapan,tersangka MR kemudian di minta untuk menunjukkan lokasi barang bukti lainnya yakni ke rumah kontrakannya di Gempol, Pasuruan untuk dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 9 bungkus plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik aluminium berisi sabu, dua lembar plastik aluminium, satu toples plastik, satu timbangan elektrik berwarna hitam, satu unit alat pres plastik, dan satu unit handphone merk Samsung.

“Jadi dari tersangka MR ini berhasil kita amankan Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg,”terang Kapolresta Malang Kota yang akrab dipanggil Pak Buher ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,seluruh tersangka akan terjerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Adapun ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit satu miliar dan paling banyak adalah 10 miliar ditambah sepertiganya.

Kombes Buher juga mengungkapkan dari penangkapan kali ini pihaknya telah mewujudkan upaya untuk membebaskan Kota Malang dan sekitarnya dari bahaya Narkotika sesuai Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.

“Artinya sekitar hampir 200 sampai 250 ribu jiwa telah terselamatkan untuk itu ayo sama-sama kita perangi narkoba.”pungkas Kombes Buher. (**19/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Blitar Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bersama Jajaran Forkopimda

Published

on

BLITAR – Mengawali tugas sebagai Kapolres Blitar yang baru, AKBP Rivanda S.I.K melakukan kunjungan silaturahmi Ke jajaran Forkompimda Kabupaten Blitar, Rabu (21/1/2026)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar beserta Instansi lainya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar yang baru, AKBP Rivanda S.I.K usai melaksanakan kunjunganya ke Bupati Blitar, Ketua DPRD Blitar dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar.

AKBP Rivanda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumenep itu mengatakan, pihaknya akan tetap menggandeng unsur Forkopimda, elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah hukum Polres Blitar jajaran Polda Jatim.

Ia menegaskan peran unsur Pemerintahan Kabupaten Blitar, elemen masyarakat dan stakeholder yang ada sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari Instansi samping dan elemen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh adat dan para ulama,”kata AKBP Rivanda.

Ia menegaskan ingin memastikan Polri selalu hadir dan terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemerintahan Kabupaten Blitar dan masyarakat demi menjaga situasi yang aman kondusif dan harmonis di Kabupaten Blitar.

Sementara itu Bupati Blitar Drs. H. Rijanto M.M menyatakan siap bersinergi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Blitar demi berjalannya program pemerintah daerah pada khususnya dan pemerintah pusat secara umum.

“Pemkab Blitar siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri demi tercipta dan terjaganya keamanan masyarakat sehingga program – program pemerintah bisa berjalan lancar,” kata Bupati Blitar.

Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Kepolisian dengan Pemerintah Kabupaten Blitar terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif di Kabupaten Blitar. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Tersangka Pelaku dan Penadah Diamankan

Published

on

BONDOWOSO – Gerak cepat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur (Jatim) menindaklanjuti laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah motor milik HA (39) warga Dusun Widoro, Kecamatan/ Kabupaten Bondowoso yang dilaporkan hilang.

Tiga orang tersangka masing-masing berinisial MM (34), H (35) dan UH (34) yang merupakan warga Bondowoso.

Dalam keterangannya, Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pencurian dilakukan oleh tersangka MM pada 27 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat itu, MM berjalan kaki di Jalan Saliwiryo dengan tujuan mencari pekerjaan ke rumah temannya,” kata Kapolres Bondowoso, Rabu (21/1/26).

Di tempat tersebut MM melihat sepeda motor Yamaha X-Ride tahun 2013 warna putih dengan nomor polisi P 5551 AB terparkir di pinggir jalan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.

“Melihat kondisi sepi, tersangka kemudian mendorong sepeda motor ke arah selatan, menyalakannya, lalu membawa kendaraan tersebut ke rumahnya,”terang AKBP Aryo.

Mantan Kasubdit Regident Polda Jawa Barat tersebut menambahkan, setelah berhasil menguasai motor hasil curian, MM menghubungi tersangka H untuk membantu menjual kendaraan tersebut.

“H kemudian menghubungkan MM dengan tersangka UH hingga disepakati harga jual sebesar Rp1,5 juta,” tambah AKBP Aryo.

Dari transaksi MM dengan UH tersebut, tersangka H memperoleh komisi sebesar Rp.50 ribu sebagai perantara.

Kini Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk proses hukum lebih lanjut

Sementara itu barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride, Satu lembar STNK, Satu buah BPKB, Satu buah kunci kontak yang sebelumnya juga diamankan, kini diserahkan kembali ke pemiliknya.

Atas perbuatannya, tersangka MM dijerat Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Sedangkan tersangka UH dan H dijerat Pasal 591 huruf a KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara maksimal Empat tahun atau denda hingga Rp500 juta. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Hadir Jaga Asa di Tengah Bencana, Ratusan Warga Aceh Terima Layanan Bakti Kesehatan Ops Aman Nusa II

Published

on

Aceh — Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan kemanusian, diantaranya Bakti Kesehatan dan Pengobatan dalam rangka Operasi Aman Nusa II, yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Aceh, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini menyasar masyarakat terdampak bencana alam di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang, dengan fokus pada pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, vitamin, serta edukasi kesehatan.
Di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, bakti kesehatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh layanan Kedokteran dan Kesehatan Polres Bener Meriah, didukung Tim Kesehatan BKO Puddokkes Polri, Polda Jawa Timur serta dokter mitra Polres Bener Meriah.

Sebanyak 51 warga mendapatkan layanan medis, dengan keluhan dominan berupa dermatitis, ISPA, faringitis, cephalgia, myalgia, hipertensi hingga gangguan makan akibat kondisi pascabencana.
Salah satu dokter di lapangan, dr. Yeremia Dwi Purnomo dari RS Bhayangkara Batu Malang, menjelaskan bahwa kondisi lingkungan pascabencana sangat memengaruhi kesehatan warga.

“Sebagian besar keluhan dipicu oleh lingkungan lembap, kelelahan, dan stres pascabencana. Kehadiran layanan kesehatan Polri ini diharapkan dapat mencegah penyakit berkembang lebih serius dan membantu pemulihan warga secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Klinik Pratama Polres Aceh Utara bersama Tim BKO Polda Jawa Timur melaksanakan bakti kesehatan kepada 186 warga terdampak banjir. Jenis penyakit yang banyak ditemukan antara lain dermatitis, ISPA, hipertensi, cephalgia, hingga diabetes melitus.

Ipda dr. Nuno Febrian Probosutiksna, selaku dokter penanggung jawab tim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya memberikan pengobatan, tetapi juga edukasi kesehatan agar masyarakat dapat menjaga kondisi tubuhnya di tengah keterbatasan pascabencana,” jelasnya.

Pelayanan serupa juga dilakukan di Posko Kesehatan Aceh Tamiang, dengan melibatkan Tim BKO Polda Metro Jaya. Sebanyak 26 warga menerima pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin, dengan keluhan terbanyak berupa ISPA, hipertensi, diare, dan penyakit kulit.

Salah seorang warga penerima manfaat di Aceh Tamiang, Nurhayati (48), mengaku sangat terbantu dengan kehadiran tim kesehatan Polri.
“Kami sangat bersyukur. Alhamdulillah ada dokter dan polisi yang datang langsung,” tuturnya haru.

Melalui kegiatan Bakti Kesehatan Ops Aman Nusa II ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra kemanusiaan yang hadir merawat, menguatkan, dan memulihkan harapan masyarakat di tengah bencana.

Continue Reading

Trending