Melalui Operasi Yustisi Polres Pasurruan Kota Himbau masyarakat Patuhi Prokes

Polresta Pasuruan – Guna mencegah Penyebaran Covid- 19, Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Selasa (7/6/2023).
Operasi yustisi terus di lakukan guna menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan upaya mencegah penyebaran covid 19 yang dilaksanakan oleh Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan dan Satpol PP.
Kegiatan tersebut diadakan secara rutin setiap hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5M.
Kasat Samapta AKP Yudi mengatakan operasi yustisi yang dilaksanakan adalah menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan membagikan masker dalam mencegah kembalinya penyebaran covid-19.
“Kita sampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar mudah dipahami serta kami juga bagikan masker gratis.”tegasnya.
Diharapkan masyarakat akan sadar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pencegahan selama masa pandemi Covid- 19 yang belum berakhir.