Operasi Yustisi Dilakukan Polres Pasuruan Kota Himbau Masyarakat Tetap Sesuai Prokes
Polresta Pasuruan – Guna mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota bersama Instansi terkait secara rutin melaksanakan Operasi Yustisi menghimbau penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, Jumat (10/6/2022).
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Prokes yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian di himbau dan dibagikan masker guna mencegah penyebaran virus covid-19.
AKP Tatuk mengatakan “Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,”
Dalam kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda bedaa Personil Polres Pasuruan Kota menghimbau masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.