Berita

Polsek Pohjentrek Tingkatkan Pengecekan dan Himbauan Terkait Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek  Polres Pasuruan Kota terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota khususnya di Kec. Pohjentrek.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono M.Psi mengatakan, dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan sebagai upaya pengecekan terkait penyakit mulut dan kuku.

“Kegiatan pengecekan dilakukan untuk antisipasi maupun mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” jelasnya.

Jika ditemukan bisa segera ditindaklanjuti guna mencegah penyebaran penyakit itu ke hewan ternak lainnya. Hingga saat ini, Kota Pasuruan masih aman dari wabah penyakit mulut dan kuku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *