MOJOKERTO – Gerak cepat dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto hingga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.
Dua orang yang kini sudah naik statusnya menjadi tersangka itu adalah seorang wanita berinisial LNI (33), asal Jombang dan seorang laki – laki inisial DI (35) asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Mereka diamankan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto pada hari Kamis (09/06) yang lalu di sebuah rumah yang terletak di Dusun Kedungbendo, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 17.30 WIB.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno kepada awak media di Polres Mojokerto,Sabtu (11/6/22).
“Pelaku SNI (33) kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu dan barang bukti tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seorang yang bernama DW (35) yang juga sudah tertangkap,”ujar AKP Bambang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan kedua tersangka diantaranya 6 paket sabu kemasan plastik klip.
“Kami amankan 6 paket sabu dengan berat kotor masing-masing 0,74 gram, 0,24 gram, 0,38 gram, 0,30 gram, 0,32 gram, dan 0,38 gram, serta 15 (lima belas) buah plastik klip kosong,”tambah AKP Bambang.
Tak hanya itu kata AKP Bambang petugas juga menemukan1 buah pipet kaca, 1 buah korek api warna merah, 2 buah sekrop plastik warna putih dan hitam, 1 buah alat hisap, 1 buah dompet warna merah muda, dan 1 unit handphone merk Oppo warna biru.
“Semua kami amankan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap kasus ini,”kata AKP Bambang.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu di Sooko Mojokerto.
“Benar, penangkapan pada hari Kamis yang lalu oleh anggota Satresnarkoba, dan sekarang pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,”tutur AKBP Apip.
Lebih lanjut Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah surut dalam memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.
“Ini perusak generasi bangsa,jadi kami dari Polres Mojokerto berkomitmen akan benar – benar memerangi Narkoba baik cara tindakan tegas maupun dengan pencegahan sejak dini dengan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Narkoba,”tegas AKBP Apip.
Dalam kegiatan sosialisasi, pihak Polres Mojokerto akan menggandeng dinas terkait dan juga Lembaga Pendidikan maupun Lembaga sosial yang ada untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.
Sementara itu kedua pelaku yang terbukti sebagai pengedar ini lanjut Kapolres Mojokerto akan di kenakan pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
“Ancaman hukumanya paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas AKBP Apip. (**19/hms)
Polresta Pasuruan – Dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar kawasan permukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Selain melakukan patroli, anggota Polsek Rejoso juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Rejoso, AKP Agung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli sambang desa rutin dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga kondusifitas wilayah.
“Patroli sambang desa ini merupakan upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta mengantisipasi aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Dengan adanya patroli sambang desa tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Rejoso tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan dialogis bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi warga serta memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan kepedulian sosial di sekitar tempat tinggal.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Keboncandi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Warga diimbau untuk tidak memakai perhiasan secara berlebihan saat keluar rumah, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memberikan pengamanan tambahan seperti kunci ganda atau gembok pada kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu mengunci pintu dan gerbang rumah saat ditinggalkan maupun saat beristirahat guna mencegah aksi pencurian. Anggota juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan kegiatan pos ronda atau siskamling sebagai langkah menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan kembali mengaktifkan siskamling sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga kamtibmas. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, situasi yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan dialogis tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gondangwetan.
Polresta Pasuruan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Satpolairud Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan di area lahan yang berada di lingkungan Satpolairud Polres Pasuruan Kota dengan melibatkan personel secara langsung. Berbagai jenis tanaman ditanam, mulai dari sayuran hingga tanaman buah yang diharapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung ketersediaan pangan.
Selain menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan lahan kosong agar lebih produktif dan bernilai guna.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edy Suseno, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Kami berupaya memanfaatkan lahan kosong yang ada menjadi lebih produktif melalui penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada,” ujarnya.
AKP Edy juga berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat kemandirian pangan serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya pemanfaatan lahan produktif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berjalan dengan baik serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.