Depok – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kegiatan lomba menembak bersama TNI-Polri dan insan media di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6). Acara ini merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022.
“Baru saja kita melaksanakan kegiatan kejuaraan menembak. Dimana, didalamnya yang ikut kegiatan lomba ini adalah rekan-rekan dari TNI, Polri, dan media, ada teman-teman Pimred, Wapimred, Korlip, wartawan dan Dewan Pers. Saya kira hari ini kegiatan yang cukup lengkap dan solid,” kata Sigit.
Sigit menegaskan, TNI-Polri serta insan Pers merupakan mitra strategis dalam menghadapi segala bentuk situasi dan kondisi yang berkembang di Negara Indonesia. Diantaranya, dikatakan Sigit, media bersama TNI-Polri bersama-sama berjuang melakukan penanganan Pandemi Covid-19 dan arus mudik Lebaran 2022 untuk masyarakat, dengan perannya masing-masing.
“Selama ini kita TNI-Polri dan media selalu sama-sama di lapangan. Khususnya penanganan masalah beberapa waktu lalu, Pandemi Covid-19, kemudian, masalah mudik yang mungkin sebagian masyarakat libur, tapi kita semua berada di lapangan, ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Oleh sebab itu, Sigit menyatakan, dengan adanya lomba menembak ini, diharapkan soliditas dan sinergitas antara TNI, Polri dan awak media, dapat terus meningkat serta terjaga dengan baik kedepannya.
“Dan juga kedepan, banyak sekali kegiatan yang tentunya kami harus bersama-sama. Sehingga kegiatan hari ini, dalam rangka lebih meningkatkan soliditas, dan sinergitas antara kita semua, TNI, Polri dan teman-teman media. Sehingga kita semua bisa melaksanakan tugas secara bersama-sama di lapangan. Tentunya tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing,” ucap mantan Kapolda Banten tersebut.
Dengan adanya sinergitas dan soliditas tersebut, Sigit menekankan, TNI, Polri dan media dapat ikut menyukseskan serta mengawal seluruh agenda berskala nasional maupun internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia kedepannya.
Kegiatan yang memerlukan sinergitas TNI, Polri dan media diantaranya, kata Sigit adalah Presidensi G-20, Idul Adha, Hari Bhayangkara, Hari Kemerdekaan Indonesia, Pemilu serentak tahun 2024, dan event-event lainnya.
“Sehingga untuk melaksanakan ini semua, tentunya kita harus tingkatkan kesatuan. Dan ini juga kesempatan bagi kita untuk mengingatkan bahwa pengalaman yang ada pada tahun 2019, sisa-sisa dari Pileg, Pilpres dan Pilkada menyisakan polarisasi harus kita antisipasi dan cegah bersama,” tutur Sigit.
Belajar dari pengalaman yang ada, Sigit menekankan bahwa, pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang harus dilandasi dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Apalagi, event politik itu, menurut Sigit, terjadi ketika seluruh dunia bahkan Indonesia sedang menghadapi dampak global yang berkembang.
“Jadi kita harapkan tahun 2024, kita semua mendorong agar yang diutamakan adalah semangat persatuan dan kesatuan. Jadi semangat hari ini, kita ingin betul-betul bisa kita glorifikasi menjadi semangat bersama menghadapi event-event yang tadi saya sebutkan. Baik event nasional, internasional maupun event perhelatan politik,” papar Sigit.
“Mudah-mudahan kita terus menjaga soliditas dan sinergitas ini dan menjadi contoh bahwa semangat yang kita lakukan hari ini, juga kita harapkan bisa diikuti rekan-rekan kita yang akan menjadi peserta, tim pendukung dan tim yang ikut turun ke dalam event politik mendatang. Dan ini adalah pesan dari kita semua,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.
Polri menempatkan penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai momentum untuk memastikan penanganan perkara pidana berjalan lebih rapi, efisien, dan memberi kepastian hukum. Kunci transisi ini bukan hanya soal penyesuaian aturan, tetapi bagaimana penyidikan dan penuntutan bergerak dalam pemahaman yang sama sejak awal, sehingga perkara tidak tersendat karena perbedaan tafsir maupun hambatan teknis di tahap berikutnya.
Penguatan itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rangkaian kerja sama ini langsung mengikat pada praktik pelaksanaan, “Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru.”
Bagi Polri, penyamaan persepsi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak bergerak “sendiri-sendiri” antarlembaga. Kapolri menekankan spirit kerja bersama agar aparat penegak hukum selaras dalam satu arah – atau dalam istilah beliau, “berjalan selaras, satu frekuensi, satu pikiran.” Dengan cara itu, standar penerapan pasal, pemenuhan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak penyidikan diharapkan lebih konsisten dan tidak menimbulkan friksi teknis pada tahapan lanjutan.
Kapolri juga mengaitkan sinergi ini dengan tujuan besar penegakan hukum yang dirasakan langsung masyarakat – yakni keadilan. Ia menegaskan harapan agar aturan baru benar-benar menghasilkan dampak substantif, “Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.” Dalam penjelasannya, Kapolri turut menyoroti bahwa KUHP – KUHAP baru memuat banyak hal yang selama ini menjadi harapan publik, termasuk ruang penyelesaian yang mempertimbangkan kearifan lokal, situasi dan kondisi, serta tetap menjaga komitmen penegakan hukum yang tegas.
Untuk memastikan pesan itu tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan, dari Kapolda hingga unsur reserse lintas fungsi, serta melibatkan partisipasi jajaran Polres – Polsek secara daring. Polri memandang pelibatan lini terdepan ini penting agar implementasi KUHP – KUHAP baru tidak menimbulkan disparitas praktik antarwilayah ketika mulai diterapkan di lapangan.
detiknews
Sebagai landasan kerja, ruang lingkup MoU juga mencakup enam area strategis – mulai dari pertukaran data/informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarpras, hingga kerja sama lain yang disepakati. Dari sisi kepolisian, poin-poin ini menjadi “alat kerja” untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat kepastian hukum bagi masyarakat dalam era aturan pidana nasional yang baru.
Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberangkatkan ratusan personel beserta kendaraan dan bantuan logistik kemanusiaan ke wilayah terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (16/12/2025) di Dermaga 106 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops), Komjen Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan bahwa pengiriman pasukan dan logistik ini merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II.
“Polri hadir di lokasi bencana bukan sekadar simbolik. Kami benar-benar datang untuk membantu dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” ujar Komjen Fadil Imran kepada awak media.
Dalam misi kemanusiaan tersebut, Polri mengerahkan 237 personel terpilih yang terdiri dari 226 personel Brimob, 2 perwira pendamping, 4 pengemudi ambulans, serta 5 personel Korps Polairud. Selain itu, Polri juga mengirimkan 75 unit kendaraan, meliputi ambulans, kendaraan logistik, dapur lapangan, motor trail, hingga perahu amfibi (swamp boat).
Bantuan logistik yang dikirimkan mencakup tenda pengungsian, genset, sistem pengolahan air bersih (water treatment system), serta bahan pangan siap saji. Tim kesehatan dari Pusdokkes Polri juga turut diberangkatkan lengkap dengan ambulans dan tenaga medis terlatih.
Komjen Fadil Imran menjelaskan, pengiriman ini merupakan penebalan kekuatan dari personel Polri yang sebelumnya telah tergelar di wilayah terdampak bencana, dengan total mencapai 10.999 personel di tiga provinsi tersebut. Seluruh personel akan bersinergi dengan unsur TNI, BNPB, Basarnas, serta relawan sipil.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat. Seluruh personel diinstruksikan untuk bersikap humanis, solutif, dan kolaboratif dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
“Ini bukan operasi satu malam. Polri akan terus mengawal upaya pemulihan secara berkelanjutan hingga masyarakat dapat bangkit kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero, Tri Andayani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada PT Pelni untuk mendukung misi kemanusiaan Polri tersebut.
PT Pelni dipercaya mengangkut seluruh personel dan kendaraan Polri dengan rute pelayaran dari Jakarta menuju Medan, dilanjutkan ke Aceh, kemudian Padang, sebelum kapal kembali ke Jakarta untuk melanjutkan pelayaran reguler.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Tri Andayani.
Polri pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk terus menggaungkan semangat gotong royong dan memberikan dukungan agar misi kemanusiaan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian dan Kejaksaan.
“Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), berkaitan dengan sinergi dan penyamaan pemahaman dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut mencerminkan semangat kebersamaan seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan amanah undang-undang yang baru, sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
“Ini menunjukkan semangat sinergisitas dan soliditas kita semua untuk bersama-sama melaksanakan amanah dan harapan dari KUHP dan KUHAP yang baru, agar benar-benar dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam KUHP maupun KUHAP yang baru, diatur banyak hal yang selama ini diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana membuka ruang bagi penegakan hukum yang lebih adaptif terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip ketegasan hukum.
“Mulai dari pencarian keadilan yang membutuhkan proses penyesuaian hukum, sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kearifan lokal, situasi, dan kondisi yang ada, namun tetap dengan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum oleh siapa pun,” tegas Kapolri.
Menurut Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, MoU dan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI serta seluruh mitra terkait, untuk memastikan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal dan selaras.
“MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dan Kejaksaan, dengan dukungan Komisi III DPR RI dan seluruh mitra terkait, agar aparat penegak hukum memiliki satu pandangan, satu frekuensi, dan satu semangat dalam melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru secara optimal, demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” pungkas Kapolri.