Connect with us

Berita

Kapolrestabes Surabaya Ajak Bonek Merayakan Anniversary 95 th Persebaya Nobar di Mako Polrestabes

Published

on

Surabaya, Menjaga kondusifitas keamanan Surabaya, Kaolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan berkunjung ke Kantor Official Persebaya Surabaya.

Kunjungan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan bersama Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya ini disambut langsung Presiden Persebaya Azrul Ananda, Kamis (16/6) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membicarakan terkait dengan perayaan Anniversary ke-95 Persebaya Surabaya yang jatuh pada 18 Juni mendatang.

“Kami siap untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Persebaya dan Bonek untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kota Surabaya,” tegasnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dalam kesempatan tersebut meminta suporter untuk merayakan Anniversary ke-95 Persebaya Surabaya di satu titik yaitu di Polrestabes Surabaya.

Saat itu, juga akan berlangsung pertandingan Piala Presiden yang mempertemukan Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung.

“Mari kita bersama nonton bareng di Polrestabes Surabaya sekaligus merayakan Anniversary ke-95 Persebaya Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Persebaya Surabaya Azrul Ananda berterima kasih pada Polrestabes Surabaya yang selama ini sangat memperhatikan Persebaya Surabaya dan Bonek.

“Kami mendukung rencana Polrestabes Surabaya untuk merayakan Anniversary ke-95 Persebaya Surabaya ini, semoga berjalan aman dan lancar,” ungkapnya. (**19)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Ikuti Peresmian Jembatan Presisi Merah Putih Secara Daring

Published

on

Polresta Pasuruan – Semangat sinergitas TNI-Polri dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui peresmian Jembatan Presisi Merah Putih. Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., mengikuti rangkaian kegiatan peresmian tersebut melalui Zoom meeting secara daring dari Jembatan Presisi Merah Putih, Dusun Gesing, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/8/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti jajaran TNI-Polri dan unsur pemerintah daerah secara serentak dari berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran Kapolres Pasuruan Kota menunjukkan dukungan Polri terhadap program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Kapolres hadir bersama para pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Pasuruan Kota. Turut hadir Danramil Lekok yang diwakili Ba Tuud Peltu Zaenal Makin, Camat Lekok Zulhi, Kepala Desa Rowogempol Muhammad, serta Bhabinkamtibmas Desa Rowogempol Aiptu Ari Kunto.

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pembangunan Jembatan Presisi Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya mengatakan, pembangunan jembatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akses dan konektivitas masyarakat, khususnya di wilayah yang membutuhkan sarana penghubung.

 

“Kami mendukung penuh program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Jembatan Presisi Merah Putih di wilayah Lekok diharapkan dapat memperlancar mobilitas, membuka akses ekonomi, serta meningkatkan konektivitas masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI-Polri atas pengabdian dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Presiden kemudian secara resmi meresmikan ribuan jembatan hasil pembangunan TNI-Polri serta sumber air bersih yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

 

Kegiatan juga diisi dengan penayangan video pembangunan Jembatan Presisi Merah Putih di sejumlah daerah serta dialog interaktif Presiden dengan masyarakat yang telah menerima manfaat pembangunan.

 

Pembangunan jembatan tersebut diharapkan mampu membuka akses masyarakat, memperlancar mobilitas, sekaligus mendukung aktivitas sosial dan perekonomian warga di berbagai daerah.

 

Keikutsertaan Polres Pasuruan Kota dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas bersama TNI dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Kegiatan Zoom meeting peresmian Jembatan Presisi Merah Putih berakhir sekitar pukul 11.15 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, kondusif dan lancar.

Continue Reading

Berita

Curanmor Terbongkar hingga Penadah, Polres Pasuruan Kota Sita Motor Dan Sembilan Mesin Kendaraan

Published

on

Polresta Pasuruan — Berawal dari hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex, penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan Kota berkembang hingga mengungkap dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor. Tiga orang diamankan, sementara sejumlah sepeda motor, sembilan mesin kendaraan berbagai merek hingga motor dalam kondisi protolan turut ditemukan polisi.

 

Pengungkapan perkara tersebut disampaikan langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Kota Pasuruan, Kamis (13/8/2026).

 

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Waly, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Decky Tjahyono Try Yoga, S.H., M.H., Kasi Propam Ipda Ferdiawan, Ps. Paur Penmas Si Humas Aipda A. Malik Nur Arifin, serta awak media.

 

Selain berlangsung di Mapolres Pasuruan Kota, konferensi pers juga terhubung secara daring dengan petugas di lokasi penemuan barang bukti di Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, serta lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan Polres Pasuruan Kota.

 

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi tertanggal 15 Juli 2026 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex di Dusun Susukanrejo, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

 

Berbekal hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan MT yang diduga berkaitan dengan penguasaan kendaraan hasil kejahatan.

 

Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah kepada MW yang selanjutnya diamankan di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MW diduga diminta MS untuk membantu menjual sepeda motor tersebut.

 

Petugas selanjutnya mengamankan MS yang diduga sebagai pelaku pencurian. Dalam pemeriksaan, MS mengaku mengambil sepeda motor korban setelah melihat kendaraan tersebut terparkir dengan kondisi kunci masih tertancap.

 

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni MS dalam perkara pencurian serta MT dan MW dalam dugaan pertolongan jahat atau penadahan.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Perkara ini juga masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” ujar AKBP Arief.

 

Dari hasil pengembangan perkara, penyidik tidak hanya menemukan sepeda motor milik korban. Polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan bermotor lainnya, sembilan mesin sepeda motor berbagai merek, serta empat unit sepeda motor dalam kondisi protolan atau tidak utuh.

 

Seluruh barang tersebut kini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui asal-usulnya serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan laporan tindak pidana lainnya.

 

“Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu. Kami ingin memastikan asal-usul kendaraan maupun mesin tersebut sehingga apabila terdapat barang milik korban tindak pidana lainnya dapat segera kami tindak lanjuti,” kata Kapolres.

 

Dalam konferensi pers tersebut, terdapat momen ketika satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya dapat kembali kepada pemiliknya.

 

Kapolres Pasuruan Kota secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan sebagai barang milik korban.

 

Menurut Kapolres, pengembalian barang milik korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena kepolisian tidak hanya berupaya mengungkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

 

“Bagi kami, pengungkapan perkara bukan hanya soal menangkap pelaku. Ketika barang milik korban berhasil ditemukan dan dapat kembali kepada pemiliknya, itu menjadi bagian dari pelayanan yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Arief.

 

Atas perbuatannya, tersangka pencurian disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan disangkakan Pasal 591 huruf a KUHP.

 

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, dan bila memungkinkan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” imbaunya.

 

Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses sebagai bagian dari upaya mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Berita

Rakor PPID Polda Jatim 2026 Perkuat Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi

Published

on

SURABAYA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim TA 2026 di Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim Yunus Mansur Yasin dan diikuti para PPID Satker Polda Jatim, Kasi Humas serta operator Sihumas Polres jajaran Polda Jatim.

Rakor PPID Polda Jatim TA 2026 mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik PPID Polri Guna Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan Masyarakat.”

Rakor tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, membahas berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyamakan persepsi terkait kebijakan pimpinan Polri dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast yang disampaikan Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono, menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen dalam mendukung transparansi tata kelola pemerintahan melalui pelayanan informasi publik yang profesional dan akuntabel.

“Rapat koordinasi ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait tugas-tugas yang telah dilaksanakan, membahas dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta menjabarkan berbagai kebijakan pimpinan Polri terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi,” kata AKBP Gunawan.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam implementasinya di lingkungan Polri, pelayanan informasi juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun demikian, pengelolaan informasi publik di lingkungan Polri tetap harus memperhatikan klasifikasi informasi yang dikecualikan, khususnya informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, kepentingan penegakan hukum maupun hak pribadi seseorang.

“Dalam menentukan suatu data termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan, kita wajib melakukan uji konsekuensi secara ketat dan teliti,” kata AKBP Gunawan.

Kasubid PID pada Bidhumas Polda Jatim menambahkan, kegiatan Rakor ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pejabat pengemban fungsi PPID, baik di tingkat Satker Polda maupun Satwil Polres.

Para pengemban fungsi PPID juga dituntut terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika arus informasi yang bergerak cepat.

Selain itu, rakor diarahkan untuk memperkuat sinergi antara PPID Satker, Kasi Humas dan operator Polres jajaran dengan Bidhumas Polda Jatim sebagai pembina fungsi.

“Pelayanan informasi publik yang prima tidak akan pernah terwujud jika kita bergerak sendiri-sendiri. Kita adalah satu kesatuan sistem Humas yang utuh,” ungkap AKBP Gunawan.

Rakor juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.

Kehadiran para pakar dan praktisi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan peserta dalam mengelola informasi publik sekaligus membangun hubungan yang positif dengan media massa. (*)

Continue Reading

Trending