Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini tepat berusia 76 tahun. Selama itu, sudah banyak hal yang dilakukan Polri. Khusus HUT Bhayangkara ke-76, kali ini membahas kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Sigit sudah memimpin institusi Polri selama kurang lebih satu setengah tahun. Dalam perjalanannya, Sigit sudah melakukan banyak hal guna mewujudkan visi yang ia usung yaitu Transformasi menuju Polri yang Presisi, yang merupakan akronim dari kata Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Hal itu dituangkan dalam empat transformasi dengan 16 program prioritas, 51 kegiatan 177 aksi, dan delapan komitmen. Selama menjadi Kapolri, Sigit pun telah melakukan mewujudkan semangat transformasi Polri yang Presisi dengan memaksimalkan fungsi pokok Polri yang melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Dalam pelaksanaan Transformasi menuju Polri yang Presisi tak melulu bicara soal penegakan hukum. Kapolri pun mengenalkan konsep restorative justice yaitu penyelesaian perkara di luar peradilan.
Dalam rilis akhir tahun 2021, Polri telah merampungkan sebanyak 11.811 perkara melalui restorative justice. Angka ini meningkat sebesar 28,3 persen dibanding tahun 2020, dimana perkara yang diselesaikan melalui restorative justice sebanyak 9.199 perkara.
Di masa transformasi menuju Presisi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri memang menginstruksikan pendekatan-pendekatan secara restorative justice untuk menyelesaikan masalah, khususnya pada kasus yang dinilai dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Karena justru masyarakat menginginkan ini bisa diselesaikan khususnya masalah-masalah kecil. Kalau dinaikkan memunculkan polemik dimana rasa keadilan, khususnya masyarakat harusnya kita bantu,” kata Dedi.
“Hanya karena kepastian hukum berjalan, akhirnya bermunculan kasus memunculkan pandangan yang tidak bagus terkait rasa keadilan yang harus diperjuangkan khususnya masyarakat kecil,” sambungnya.
Sepanjang tahun 2021 dan 2022, Polri juga mempunyai tugas penanganan pandemi Covid-19. Dedi menuturkan, Polri melakukan akselerasi percepatan vaksinasi hingga pelosok daerah.
“Sepanjang 2021, capaian vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Polri serta jajarannya hingga tingkat Polsek mencapai 61,24 persen dosis 1 dan 41,46 persen untuk dosis 2,” ujarnya.
Kontribusi Polri dalam upaya Pemerintah menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity sebesar 17,73 persen dosis 1 dan 16,79 persen dosis 2.
Polri mencatat pelayanan vaksinasi di tingkat pusat hingga jajaran dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac, Astrazeneca, Moderna, Coronavac, Biovac sebanyak lebih dari 30 juta kali kegiatan sepanjang 2021.
Pelayanan vaksinasi ini turut serta membuat Polri meningkatkan fasilitas kesehatan di 52 rumah sakit Bhayangkara. Sehingga rumah-rumah sakit milik Polri mampu merawat pasien Covid-19.
“Dalam upaya vaksinasi selama 2021, Polri mengerahkan tenaga medis yang terdiri dari 128 dokter, 162 bidan, dan 360 hingga 7.534 vaksinator,” katanya.
Berbicara mengenai penegakan hukum, Polri mencatat sepanjang tahun 202, terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021. Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri peningkatan.
Adapun kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional. Jumlahnya sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Bila dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara, jumlah kasus kejahatan menurun.
Selain kejahatan konvensional, kejahatan transnasional yang terjadi selama 2021 sebanyak 40.562 perkara. Dibanding 2020, kejahatan transnasional di 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan sebanyak 45.425 perkara.
Kemudian, pada jenis kejahatan terkait kekayaan negara, Polri menangani 4.018 perkara sepanjang 2021. Jumlah perkara menurun dibanding 2020, yang jumlahnya 4.372 perkara.
Penanganan Terorisme
Masih angka dalam rilis akhir tahun 2021, Polri menyebut jumlah terduga teroris yang diamankan sepanjang 2021 yakni sebanyak 370 tersangka, atau meningkat sebanyak 138 orang atau setara 42,7 persen jika dibandingkan dengan 2020.
Dedi menuturkan, pihaknya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.
Meningkatnya jumlah terduga teroris yang ditangkap membuahkan hasil di mana aksi teror menurun sebanyak 7 kasus atau 53,8 persen. Pada 2021, tercatat terjadi 6 aksi teror. Sementara 2020 terdapat 13 aksi terorisme.
Sejumlah operasi juga dilakukan Polri di daerah terkait aksi kelompok bersenjata. Di Papua ada Operasi Satgas Nemangkawi. Sepanjang 2021, sebanyak 27 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap. Sementara 26 anggota KKB lainnya menyerahkan diri pada aparat.
Sementara Operasi Madago Raya di Poso tercatat sebanyak 7 teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap dan ditindak tegas. Salah satunya adalah Ali Kalora, yang merupakan pimpinan MIT Poso pengganti Santoso.
Komitmen Kesetaraan Gender
Tak hanya mengurusi permasalahan eksternal, Polri juga melakukan transformasi dan pembenahan di internal. Kapolri pun menepati komitmennya untuk mengembangkan karir polisi wanita (polwan). Hal ini sesuai dengan apa yang dijanjikan Sigit saat melakukan fit and proper test calon Kapolri di DPR.
Satu nama perwira tinggi menjadi sorotan dalam mutasi jabatan perdana di awal kepemimpinan Sigit, pada Kamis 19 Februari 2021. Perwira tinggi itu adalah Brigjen Ida Oetari Poernamasari. Ida dipercaya Sigit menduduki jabatan sebagai Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Di lingkungan Polda Metro Jaya pun, terdapat 8 polwan yang diberikan kepercayaan menjadi Kapolsek. Polwan dinilai mampu menyelesaikan permasalahan hukum khususnya yang melibatkan anak-anak.
Para polwan diharapkan lebih mampu mengayomi masyarakat demi mencegah terjadinya kejahatan. Polwan diyakini lebih mampu membedakan antara penyakit masyarakat, kenakalan remaja, dan kelompok kriminal.
Polda Maluku juga mengangkat tiga polwan dalam jabatan strategis di tingkat Polsek dan Polres. Diketahui, promosi jabatan ketiga polwan tertuang dalam ST/192/KEP./2022 dan ST/193/KEP./2022.
Dalam surat telegram tersebut tertulis Kompol Helda Misse Siwabessy yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Itwasda Polda Maluku diangkat jadi Wakapolres Seram Bagian Barat.
Kemudian Ipda Sofia Christina Ester Alfons, yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Baguala, mendapat promosi sebagai Kapolsek Leihitu Barat.
Selanjutnya adalah AKP Meity Jacobus sebelumnya menjabat Kasat Binmas, ditunjuk dalam jabatan baru Kapolsek Baguala.
Dalam telegram terakhir Kapolri, juga bermunculan nama polwan yang dipromosikan jabatan dan pangkatnya. Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat telegram No ST/1214/VI/KEP./2022. Sebanyak 120 personel Polri dirotasi.
Dari jumlah yang dirotasi itu, terdapat satu orang Polwan yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua, yaitu Brigjen Juansih. Dia dipromosikan menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri.
Tak hanya Brigjen Juansih, terdapat seorang Polwan yang diamanahkan sebagai Kapolres Bukittinggi. Ada pula seorang Polwan mendapat promosi menjadi Kabag Penum Divisi Humas Polri, yaitu Kombes Nurul Azizah.
Selain itu, ada AKBP dr Siti Nur Imanta yang dipromosi sebagai Karumkit Tk 2 Bandung Polda Jabar. AKBP Titik Wahyuningsih sebagai Kabidkeu Polda Banten, Kombes Endang Sri wahyu Utami Kabidkeu Polda Bali, Kombes Heni Kresnowati Kabidkeu Polda Jabar, dan Kombes Yuliani Kabidkum Polda Banten.
Dedi mengatakan penempatan Polwan di posisi strategis ini merupakan komitmen Kapolri dalam kesetaraan gender.
“Penempatan Polwan merupakan komitmen Bapak Kapolri terhadap kesetaraan gender,” kata Dedi.
Dedi mengatakan Polri akan terus memberikan ruang bagi Polwan. Dia menambahkan kesetaraan gender akan terus diperjuangkan. Oleh karena itu, Dedi mengatakan sejauh ini sejumlah Polwan sudah berpangkat perwira tinggi dan menempati jabatan operasional berisiko tinggi di Polri.
Tak hanya memberikan kesempatan pengembangan karir Polwan. Kapolri juga mengumumkan akan membentuk Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri. Nantinya, Direktorat ini mayoritas kasus di sini akan ditangani oleh polisi wanita (polwan).
Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak nantinya sebagai organisasi khusus untuk melayani masyarakat dalam hal korban kekerasan perempuan dan anak.
Dalam catatan Polri, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2021 yang ditangani telah tuntas sebanyak 5.637 dari total 7.059 kasus. Sementara itu, pada kasus kejahatan anak, Polri telah menyelesaikan 2.483 kasus dari total 4.957 kasus.
Rekrutmen SDM
Sepanjang 2021, Polri terus melakukan perekrutan terhadap bibit-bibit sumber daya manusia (SDM) unggul melalui jalur rekrutmen pro-aktif (rekpro). Salah satu upaya itu dengan menyaring lulusan pesantren atau santri untuk dijadikan anggota kepolisian. Sepanjang tahun 2021, ada puluhan santri yang hafal Alquran atau hafiz Alquran direkrut menjadi anggota Polri melalui jalur rekpro.
Polri juga melakukan perekrutan terhadap 410 personel kepolisian dari suku pedalaman di Indonesia. Kemudian, sebanyak 3.500 personel dari Orang Asli Papua (OAP).
Dengan perekrutan OAP, kata dia, Polri memiliki kebutuhan dalam menjalin komunikasi yang baik guna melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Berbagai hal yang dipaparkan adalah sebagian dari langkah Polri untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan, pelindungan serta pengayoman terhadap masyarakat. Kapolri mengakui, banyak yang mengatakan bahwa konsep Polri yang Presisi ini adalah sebuah perjalanan panjang.
Ia juga meminta maaf dan meminta masyarakat terus mengoreksi dan mengkritik Polri agar lebih baik. Terlepas dari semua kekurangan yang dilakukan Polri, Kapolri berkomitmen menjadikan Polri yang semakin dicintai. Seperti sebuah pepatah klasik ‘Perjalanan ribuan kilometer selalu dimulai dengan satu langkah’.
Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan kepada kelompok tani (Poktan) yang memiliki lahan binaan Polri di wilayah Kecamatan Grati.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Grati Polres Pasuruan Kota Polda Jatim sebagai tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irianto, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga ikut berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung kondisi lahan pertanian binaan Polri sekaligus berkoordinasi dengan para petani terkait perkembangan tanaman, ketersediaan pupuk, hingga kendala yang dihadapi di lapangan.
Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani agar terus produktif serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
Dengan keterlibatan aktif anggota Polri di tengah masyarakat, program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada hari Senin, 25 Mei 2026, Kapolres Pasuruan Kota memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam waktu 1×24 jam.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi pimpinan terhadap dedikasi, loyalitas, serta kerja cepat jajaran Satreskrim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Momentum penghargaan itu berlangsung dalam suasana penuh apresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus secara cepat hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengembalikan sepeda motor kepada korban merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” ujar Kapolres.
Kasus tersebut sebelumnya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berkat kesigapan AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personelnya, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku dapat diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motor milik korban.
Korban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas kerja cepat yang dilakukan hingga kendaraan miliknya dapat kembali.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.
Penghargaan yang diberikan Kapolres tersebut diharapkan menjadi contoh positif sekaligus penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasuruan Kota agar terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nekat beraksi di teras ruang IGD Puskesmas Sumbersuko Kabupaten Lumajang.
Aksi kedua pelaku tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) puskesmas.
Polisi berhasil mengamankan tersangka utama berinisial E (36), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Sementara tersangka E dicegat petugas saat melintas di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (22/5/2026) sore.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor lain yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.
“Awalnya tersangka mengendarai sepeda motor melintas di jalan Desa Jatimulyo. Anggota yang sudah mengantongi identitasnya kemudian menghentikan dan langsung mengamankan tersangka,” ujar Ipda Suprapto, Senin (25/5/26).
Dari hasil interogasi petugas, tersangka E mengakui semua perbuatannya.
Menariknya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih milik korban yang merupakan seorang perawat puskesmas tersebut, sempat dilarikan ke Jember dan disembunyikan dengan cara yang unik untuk mengelabuhi petugas.
“Barang bukti sepeda motor milik korban dijual kepada seorang penadah di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan oleh penadah, motor tersebut disembunyikan di area perkebunan dengan cara ditutupi daun pisang,” ungkap Ipda Suprapto.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka E tidak bergerak sendiri. Ia berbagi tugas dengan rekannya berinisial AF, yang saat ini juga sudah diamankan di Mapolres Lumajang.
Ipda Suprapto membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi pada 16 Maret 2025 lalu. Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya sekitar pukul 13.00 WIB untuk berdinas.
Namun, saat korban hendak pulang sekitar pukul 16.30 WIB, sepeda motornya sudah raib. Korban kemudian langsung memeriksa rekaman CCTV puskesmas.
Dari rekaman kamera pengawas, terlihat kedua pelaku beraksi pada pukul 16.03 WIB dengan berboncengan mengendarai Honda Vario.
“Tersangka E ini berperan sebagai joki yang memantau situasi di atas motor dengan posisi siap kabur menghadap ke selatan. Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke teras IGD,” jelas Ipda Suprapto.
Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku. Tersangka AF merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci palsu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” pungkas Ipda Suprapto. (*)