Connect with us

Berita

Pelaku Penusukan Istri dan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Malang

Published

on

MALANG – Seorang pelaku penusukan istri dan anak di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial BFY (42) menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Malang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, kemarin Minggu kepada awak media di Polres Malang.

AKBP Ferli Hidayat, mengatakan bahwa pelaku berinisial BFY tersebut menyerahkan diri pada Sabtu (2/7) ke pihak berwajib dan diantarkan oleh pihak keluarga.

“Mengetahui bahwa dirinya dicari oleh pihak Kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Ferli.

Kapolres Malang juga menjelaskan, peristiwa penusukan istri dan anak tersangka tersebut bermula terjadi pada 28 Juni 2022 di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang kurang lebih pada pukul 15.00 WIB.

Korban penusukan tersebut adalah istri tersangka yang berinsial LW dan anak kandungnya berusia 21 tahun berinisial IFC.

LW mengalami sembilan luka tusuk di tubuhnya, sementara sang anak ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak satu kali.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis pisau,”kata AKBP Ferli.

Kronologi kejadian tersebut bermula pada saat tersangka mendatangi rumah nenek dari korban dalam kondisi marah. Kemudian, pelaku dan korban berinisal LW saling adu mulut di tempat kejadian perkara (TKP).

“Selanjutnya pelaku langsung menusuk korban LW menggunakan pisau kecil. IFC yang berusaha melerai, juga ditusuk oleh tersangka,”jelas AKBP Ferli.

Setelah melakukan perbuatan itu pelaku kemudian melarikan diri. Korban IFC melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang setempat dan petugas Kepolisian segera menindaklanjuti untuk mencari pelaku penusukan tersebut dengan mendatangi sejumlah lokasi.

“Pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku melakukan perbuatan itu karena tidak terima akan diceraikan oleh istrinya,” kata AKBP Ferli.

Saat ini kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen, Kabupaten Malang untuk menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. NO. 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda maksimal Rp30 juta.

Selain itu juga dikenakan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (**19/hms).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polsek Pohjentrek Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Dialogis Bersama Perangkat Desa Warungdowo

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Pohjentrek terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis dan sambang wilayah. Seperti yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2026, personel Polsek Pohjentrek melaksanakan dialogis bersama perangkat Desa Warungdowo di Balai Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, sebagai bentuk sinergitas Polri dengan pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pohjentrek untuk mempererat hubungan kemitraan dengan pemerintah desa sekaligus meningkatkan komunikasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

 

Dalam kegiatan dialogis tersebut, personel Polsek Pohjentrek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada perangkat desa agar bersama-sama mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

 

Selain itu, petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno, SH mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis menjadi sarana efektif untuk memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan perangkat desa dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan damai.

 

“Melalui kegiatan patroli dialogis ini, kami ingin mempererat sinergitas antara Polri dengan perangkat desa dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya,” ujar AKP Sukrisno, SH.

 

Perangkat Desa Warungdowo menyambut baik kehadiran anggota Polsek Pohjentrek yang secara aktif turun langsung ke lapangan guna memberikan rasa aman dan mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat.

 

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respon positif dari perangkat desa sebagai bentuk nyata sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Melalui kegiatan patroli dialogis tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Polsek Pohjentrek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan pendekatan humanis guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Berita

Ditsamapta Polda Jawa Timur Gelar Supervisi di Polres Pasuruan Kota untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel.

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memperkuat profesionalisme pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, Ditsamapta Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Pasuruan Kota Jalan Raya Gajah Mada 19 Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan fungsi Samapta guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Samapta Polda Jawa Timur Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K., Kabag Binops Ditsamapta Polda Jatim AKBP Sutarno, S.H., Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim AKBP Deddy Iskandar, S.H., serta Kanit Satwa Ditsamapta Polda Jatim AKP Winarko beserta rombongan.

 

Kedatangan tim supervisi disambut langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yockbeth Wally, S.I.K., serta Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota AKP Kokoh Rahmadi, S.H.

 

Kegiatan supervisi diawali dengan pemeriksaan alat material khusus (Almatsus) Sat Samapta Polres Pasuruan Kota yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K.. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Direktur Samapta Polda Jatim kepada seluruh personel yang hadir dengan mengangkat tema tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Samapta serta tantangan tugas ke depan. Dalam arahannya, Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K. menyampaikan bahwa fungsi Samapta memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Ke depan tantangan tugas Samapta akan semakin kompleks seiring perkembangan situasi dan dinamika di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel harus mampu meningkatkan kesiapsiagaan, profesionalisme, disiplin, serta kemampuan dalam bertindak cepat dan tepat di lapangan,” ujar Kombes Pol Noerwiyanto.

 

Ia juga menegaskan bahwa personel Samapta harus terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan responsif dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

 

“Samapta harus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan melalui patroli dan kegiatan preventif menjadi langkah penting dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan supervisi yang dilaksanakan oleh Ditsamapta Polda Jawa Timur di Mapolres Pasuruan Kota.

 

“Kegiatan supervisi ini menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi personel kami, khususnya fungsi Samapta, dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta profesionalisme pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar AKBP Titus Yudho Uly.

 

Ia menambahkan, arahan dan masukan yang diberikan oleh tim supervisi dari Ditsamapta Polda Jatim akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan personel, kesiapan sarana prasarana, serta memperkuat pelayanan yang humanis dan responsif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan supervisi ini diharapkan seluruh personel Samapta Polres Pasuruan Kota semakin siap dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin dinamis, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

 

Dengan sinergi, kesiapsiagaan, dan profesionalisme yang terus diperkuat, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat.

Continue Reading

Berita

Wujud Apresiasi Kinerja Personel, Kapolres Pasuruan Kota Berikan Reward Kepada Kasat Resnarkoba dan 18 Anggota Berprestasi

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Komitmen dalam memberikan apresiasi kepada personel berprestasi terus ditunjukkan jajaran Polres Pasuruan Kota. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas dan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, Kapolres Pasuruan Kota memberikan reward kepada Kasat Resnarkoba beserta 18 anggota Satresnarkoba yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

Pemberian reward tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 25 Mei 2026 usai pelaksanaan apel jam pimpinan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada 19 Pasuruan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, para Kapolsek jajaran serta seluruh personel Polres Pasuruan Kota.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Kasat Resnarkoba dan 18 anggota Satresnarkoba sebagai bentuk penghormatan atas loyalitas, dedikasi serta keberhasilan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan narkoba.

 

Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan kepada personel yang telah menunjukkan semangat kerja, disiplin serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian di tengah tantangan yang semakin kompleks.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pemberian reward tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab. Saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si.

 

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas, S.H., M.H menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan pimpinan kepada personel Satresnarkoba. Menurutnya, reward tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh anggota dalam meningkatkan kinerja dan komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

 

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan kepada personel Satresnarkoba,” ujar AKP Ronny Margas, S.H., M.H.

 

Melalui pemberian reward tersebut, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh personel Polres Pasuruan Kota untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.

 

Selain itu, penghargaan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Polres Pasuruan Kota dalam membangun budaya kerja yang profesional, humanis dan berintegritas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending