Surabaya – Polisi meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat Surabaya. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV, di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Waka Polrestabes AKBP Hartoyo, SIK, MH mengatakan, pelaku adalah JMH, (21) warga Jalan Putat Gede Timur, Surabaya, LE, (22), warga Jalan Kupang Gunung, Surabaya, TS, (23), warga Jalan Wonokitri, Surabaya, dan MFF, (21) warga Wonokitri, Surabaya.
Selain pelaku polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 Bilah senjata tajam, 1 Potong kaos. 1 buah mata bor. 4 unit handphone. 1 buah senjata tajam jenis pisau. 1 buah senjata tajam jenis sangkur beserta sarungnya, 1 Unit handphone, 1 Potong kaos warna biru. 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio, dan 1 Potong Sweater warna merah.
“Berawal dari kejadian pada (28/06/2022), salah satu pelaku W, saat itu butuh uang kemudian W mengajak MFF, selanjutnya MFF mengajak TS dan JMH untuk mencuri kendaraan bermotor,” kata Hartoyo kepada wartawan, Rabu (5/07/2022).
Di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, 4 pelaku tersebut, telah beraksi melakukan kejahatannya di beberapa TKP sejak 28 Juni 2022 s/d 30 Juni 2022.
Dijelaskan Hartoyo, Ketika beraksi para pelaku tersebut menggunakan dua sepeda motor dengan posisi TS sebagai joki yang dibonceng oleh LE, sedangkan MFF sebagai joki sepeda motor (Milik MFF) membonceng JMH dan membonceng WMP, untuk mencari mangsa di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Ketika pelaku melintas di sekitar Halte bus depan Darmo Park 2, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, pelaku menemukan sasaran empuk yang saat itu korbannya, mengendarai sepeda motor Honda waktu itu korban sendirian,” jelasnya.
Hartoyo menambahkan, Aksi TS dan LE, saat melakukan perampasan kendaraan bermotor mereka sengaja membayang-bayangi korbannya, dengan rekannya MFF, JMH dan WMP berperan untuk memepet korbannya, sedangkan WMP berperan menodongkan pisau kepada korban dan JMH sebagai merampas motor korbannya, dan setelah berhasil para pelaku tersebut kabur.
“Setelah berhasil melakukan aksinya perampasan motor tersebut, kemudian motor tersebut di jual kepada orang lain, dengan harga Rp.800.000,- jadi para pelaku mendapatkan bagian masing-masing sebesar Rp.100.000,- untuk sisanya dibuat senang-senang,” katanya.
Perlu diketahui, tidak sampai disini perjalanan para pelaku, mereka kembali melakukan aksi kejahatannya lagi pada (29 Juni 2022), sekitar 23.00 Wib, mereka mutar-mutar untuk mencari sasaran kembali dan pada (30 Juni 2022) sekitar 01.45 Wib, disekitar Jalan Menganti Babatan, Kelurahan, Babatan, Kecamatan, Wiyung, Surabaya.
“Mereka mendapat sasaran dua orang korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Mio J, cara yang sama kedua pelaku TS dan LE membayang – bayangi korban, kemudian ketiga pelaku MFF, JMH dan WMP berperan memepet korbannya, selanjutnya WMP menodongkan pisau kepada korban,” ungkap Hartoyo.
Sementara Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal mengatakan, selanjutnya korban lari ketakutan, dan sepeda motor merk Yamaha Mio J, dibawa kabur oleh WMP, dan sekitar 03.30 Wib, MFF memberi kode kepada WMP ada gambaran bahwa barang yang bisa diambil berupa 1 Tas warna coklat, yang isinya menurut keterangan WMP adalah 1 Unit handphone merk OPPO lalu dirampas.
“Para pelaku melarikan diri dan di kejar oleh korbannya, sedangkan WMP membawa 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio J, warna dan 1 Tas warna coklat tersebut,” terang Mirzal.
Perwira Polisi dengan dua melati di pundaknya AKBP Mirzal menjabarkan, Setelah mendapatkan laporan adanya perampasan tersebut, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus perampas Motor di Kota Surabaya itu.
kemudian anggota opsnal jatanras menemukan bukti petunjuk para pelaku, melalui camera CCTV yang berada di seputaran Jalan Mayjend Sungkono setelah mendapatkan data para pelaku anggota opsnal jatanras langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku tersebut.
“Akibatnya perbuatannya kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 365 junto Pasal 65 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya
Polresta Pasuruan – Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Nguling. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling menyambangi masyarakat sekaligus berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran polisi melalui patroli dialogis diharapkan dapat mempererat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.
Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P menyampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila ada potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.
Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang humanis. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.
Polresta Pasuruan – Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan, sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain menyosialisasikan Call Center 110, personel Polsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Sinergi dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kraton berharap masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 dan dapat menggunakannya secara bijak serta bertanggung jawab. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. bersama jajaran dan komunitas ojek online (ojol) se-Kota Pasuruan menggelar doa bersama untuk almarhum Affan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota, Jalan Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.
Turut hadir Wakapolres Pasuruan Kota, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, jajaran kepolisian serta perwakilan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.
Dalam suasana penuh kebersamaan, seluruh peserta memanjatkan doa agar almarhum Affan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan.
Kapolres menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Menurutnya, doa bersama menjadi wujud kepedulian sekaligus ruang untuk saling menguatkan dalam suasana kekeluargaan.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami turut menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam,” ujar AKBP Arief.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.
Ia berharap komunikasi dan hubungan baik tersebut dapat terus terjaga sebagai bagian dari kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana Kota Pasuruan yang aman, nyaman dan harmonis.
Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh kekhidmatan. Para peserta mengikuti rangkaian doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota bersama komunitas ojek online menunjukkan semangat kebersamaan, kepedulian dan solidaritas dalam suasana penuh kekeluargaan.
Polres Pasuruan Kota berharap hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek online, terus terjalin melalui komunikasi, silaturahmi dan kebersamaan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan kondusif.