Connect with us

Berita

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Surabaya Dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya

Published

on

Surabaya – Polisi meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat Surabaya. Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas atau CCTV, di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Waka Polrestabes AKBP Hartoyo, SIK, MH mengatakan, pelaku adalah JMH, (21) warga Jalan Putat Gede Timur, Surabaya, LE, (22), warga Jalan Kupang Gunung, Surabaya, TS, (23), warga Jalan Wonokitri, Surabaya, dan MFF, (21) warga Wonokitri, Surabaya.

Selain pelaku polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 Bilah senjata tajam, 1 Potong kaos. 1 buah mata bor. 4 unit handphone. 1 buah senjata tajam jenis pisau. 1 buah senjata tajam jenis sangkur beserta sarungnya, 1 Unit handphone, 1 Potong kaos warna biru. 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio, dan 1 Potong Sweater warna merah.

“Berawal dari kejadian pada (28/06/2022), salah satu pelaku W, saat itu butuh uang kemudian W mengajak MFF, selanjutnya MFF mengajak TS dan JMH untuk mencuri kendaraan bermotor,” kata Hartoyo kepada wartawan, Rabu (5/07/2022).

Di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, 4 pelaku tersebut, telah beraksi melakukan kejahatannya di beberapa TKP sejak 28 Juni 2022 s/d 30 Juni 2022.

Dijelaskan Hartoyo, Ketika beraksi para pelaku tersebut menggunakan dua sepeda motor dengan posisi TS sebagai joki yang dibonceng oleh LE, sedangkan MFF sebagai joki sepeda motor (Milik MFF) membonceng JMH dan membonceng WMP, untuk mencari mangsa di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Ketika pelaku melintas di sekitar Halte bus depan Darmo Park 2, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, pelaku menemukan sasaran empuk yang saat itu korbannya, mengendarai sepeda motor Honda waktu itu korban sendirian,” jelasnya.

Hartoyo menambahkan, Aksi TS dan LE, saat melakukan perampasan kendaraan bermotor mereka sengaja membayang-bayangi korbannya, dengan rekannya MFF, JMH dan WMP berperan untuk memepet korbannya, sedangkan WMP berperan menodongkan pisau kepada korban dan JMH sebagai merampas motor korbannya, dan setelah berhasil para pelaku tersebut kabur.

“Setelah berhasil melakukan aksinya perampasan motor tersebut, kemudian motor tersebut di jual kepada orang lain, dengan harga Rp.800.000,- jadi para pelaku mendapatkan bagian masing-masing sebesar Rp.100.000,- untuk sisanya dibuat senang-senang,” katanya.

Perlu diketahui, tidak sampai disini perjalanan para pelaku, mereka kembali melakukan aksi kejahatannya lagi pada (29 Juni 2022), sekitar 23.00 Wib, mereka mutar-mutar untuk mencari sasaran kembali dan pada (30 Juni 2022) sekitar 01.45 Wib, disekitar Jalan Menganti Babatan, Kelurahan, Babatan, Kecamatan, Wiyung, Surabaya.

“Mereka mendapat sasaran dua orang korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Mio J, cara yang sama kedua pelaku TS dan LE membayang – bayangi korban, kemudian ketiga pelaku MFF, JMH dan WMP berperan memepet korbannya, selanjutnya WMP menodongkan pisau kepada korban,” ungkap Hartoyo.

Sementara Kasat reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal mengatakan, selanjutnya korban lari ketakutan, dan sepeda motor merk Yamaha Mio J, dibawa kabur oleh WMP, dan sekitar 03.30 Wib, MFF memberi kode kepada WMP ada gambaran bahwa barang yang bisa diambil berupa 1 Tas warna coklat, yang isinya menurut keterangan WMP adalah 1 Unit handphone merk OPPO lalu dirampas.

“Para pelaku melarikan diri dan di kejar oleh korbannya, sedangkan WMP membawa 1 Unit sepeda motor merk Yamaha Mio J, warna dan 1 Tas warna coklat tersebut,” terang Mirzal.

Perwira Polisi dengan dua melati di pundaknya AKBP Mirzal menjabarkan, Setelah mendapatkan laporan adanya perampasan tersebut, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kasus perampas Motor di Kota Surabaya itu.

kemudian anggota opsnal jatanras menemukan bukti petunjuk para pelaku, melalui camera CCTV yang berada di seputaran Jalan Mayjend Sungkono setelah mendapatkan data para pelaku anggota opsnal jatanras langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku tersebut.

“Akibatnya perbuatannya kini pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 365 junto Pasal 65 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kapolres Blitar Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bersama Jajaran Forkopimda

Published

on

BLITAR – Mengawali tugas sebagai Kapolres Blitar yang baru, AKBP Rivanda S.I.K melakukan kunjungan silaturahmi Ke jajaran Forkompimda Kabupaten Blitar, Rabu (21/1/2026)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar beserta Instansi lainya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar yang baru, AKBP Rivanda S.I.K usai melaksanakan kunjunganya ke Bupati Blitar, Ketua DPRD Blitar dan Ketua Pengadilan Negeri Blitar.

AKBP Rivanda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumenep itu mengatakan, pihaknya akan tetap menggandeng unsur Forkopimda, elemen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah hukum Polres Blitar jajaran Polda Jatim.

Ia menegaskan peran unsur Pemerintahan Kabupaten Blitar, elemen masyarakat dan stakeholder yang ada sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari Instansi samping dan elemen masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh adat dan para ulama,”kata AKBP Rivanda.

Ia menegaskan ingin memastikan Polri selalu hadir dan terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemerintahan Kabupaten Blitar dan masyarakat demi menjaga situasi yang aman kondusif dan harmonis di Kabupaten Blitar.

Sementara itu Bupati Blitar Drs. H. Rijanto M.M menyatakan siap bersinergi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Blitar demi berjalannya program pemerintah daerah pada khususnya dan pemerintah pusat secara umum.

“Pemkab Blitar siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Polri demi tercipta dan terjaganya keamanan masyarakat sehingga program – program pemerintah bisa berjalan lancar,” kata Bupati Blitar.

Ia juga berharap komunikasi dan kerja sama antara Kepolisian dengan Pemerintah Kabupaten Blitar terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif di Kabupaten Blitar. (*)

Continue Reading

Berita

Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Tersangka Pelaku dan Penadah Diamankan

Published

on

BONDOWOSO – Gerak cepat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur (Jatim) menindaklanjuti laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah motor milik HA (39) warga Dusun Widoro, Kecamatan/ Kabupaten Bondowoso yang dilaporkan hilang.

Tiga orang tersangka masing-masing berinisial MM (34), H (35) dan UH (34) yang merupakan warga Bondowoso.

Dalam keterangannya, Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pencurian dilakukan oleh tersangka MM pada 27 Desember 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat itu, MM berjalan kaki di Jalan Saliwiryo dengan tujuan mencari pekerjaan ke rumah temannya,” kata Kapolres Bondowoso, Rabu (21/1/26).

Di tempat tersebut MM melihat sepeda motor Yamaha X-Ride tahun 2013 warna putih dengan nomor polisi P 5551 AB terparkir di pinggir jalan dalam kondisi kunci kontak masih terpasang.

“Melihat kondisi sepi, tersangka kemudian mendorong sepeda motor ke arah selatan, menyalakannya, lalu membawa kendaraan tersebut ke rumahnya,”terang AKBP Aryo.

Mantan Kasubdit Regident Polda Jawa Barat tersebut menambahkan, setelah berhasil menguasai motor hasil curian, MM menghubungi tersangka H untuk membantu menjual kendaraan tersebut.

“H kemudian menghubungkan MM dengan tersangka UH hingga disepakati harga jual sebesar Rp1,5 juta,” tambah AKBP Aryo.

Dari transaksi MM dengan UH tersebut, tersangka H memperoleh komisi sebesar Rp.50 ribu sebagai perantara.

Kini Ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk proses hukum lebih lanjut

Sementara itu barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride, Satu lembar STNK, Satu buah BPKB, Satu buah kunci kontak yang sebelumnya juga diamankan, kini diserahkan kembali ke pemiliknya.

Atas perbuatannya, tersangka MM dijerat Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Sedangkan tersangka UH dan H dijerat Pasal 591 huruf a KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara maksimal Empat tahun atau denda hingga Rp500 juta. (*)

Continue Reading

Berita

Polri Hadir Jaga Asa di Tengah Bencana, Ratusan Warga Aceh Terima Layanan Bakti Kesehatan Ops Aman Nusa II

Published

on

Aceh — Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan kemanusian, diantaranya Bakti Kesehatan dan Pengobatan dalam rangka Operasi Aman Nusa II, yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah Aceh, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini menyasar masyarakat terdampak bencana alam di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang, dengan fokus pada pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, vitamin, serta edukasi kesehatan.
Di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, bakti kesehatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh layanan Kedokteran dan Kesehatan Polres Bener Meriah, didukung Tim Kesehatan BKO Puddokkes Polri, Polda Jawa Timur serta dokter mitra Polres Bener Meriah.

Sebanyak 51 warga mendapatkan layanan medis, dengan keluhan dominan berupa dermatitis, ISPA, faringitis, cephalgia, myalgia, hipertensi hingga gangguan makan akibat kondisi pascabencana.
Salah satu dokter di lapangan, dr. Yeremia Dwi Purnomo dari RS Bhayangkara Batu Malang, menjelaskan bahwa kondisi lingkungan pascabencana sangat memengaruhi kesehatan warga.

“Sebagian besar keluhan dipicu oleh lingkungan lembap, kelelahan, dan stres pascabencana. Kehadiran layanan kesehatan Polri ini diharapkan dapat mencegah penyakit berkembang lebih serius dan membantu pemulihan warga secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Klinik Pratama Polres Aceh Utara bersama Tim BKO Polda Jawa Timur melaksanakan bakti kesehatan kepada 186 warga terdampak banjir. Jenis penyakit yang banyak ditemukan antara lain dermatitis, ISPA, hipertensi, cephalgia, hingga diabetes melitus.

Ipda dr. Nuno Febrian Probosutiksna, selaku dokter penanggung jawab tim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya memberikan pengobatan, tetapi juga edukasi kesehatan agar masyarakat dapat menjaga kondisi tubuhnya di tengah keterbatasan pascabencana,” jelasnya.

Pelayanan serupa juga dilakukan di Posko Kesehatan Aceh Tamiang, dengan melibatkan Tim BKO Polda Metro Jaya. Sebanyak 26 warga menerima pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin, dengan keluhan terbanyak berupa ISPA, hipertensi, diare, dan penyakit kulit.

Salah seorang warga penerima manfaat di Aceh Tamiang, Nurhayati (48), mengaku sangat terbantu dengan kehadiran tim kesehatan Polri.
“Kami sangat bersyukur. Alhamdulillah ada dokter dan polisi yang datang langsung,” tuturnya haru.

Melalui kegiatan Bakti Kesehatan Ops Aman Nusa II ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra kemanusiaan yang hadir merawat, menguatkan, dan memulihkan harapan masyarakat di tengah bencana.

Continue Reading

Trending