Polsek Lekok Laksanakan Pengecekan Kesehatan Hewan Ternak Antisipasi Wabah PMK
Polresta Pasuruan – Kapolsek Lekok AKP Agung bersama personel Polsek Lekok serta Dinas Peternakan melakukan peninjauan di sejumlah pemilik hewan ternak di Kecamatan Lekok, Kamis (4/8/2022)
Ini dilakukan untuk memastikan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tidak menyebar di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Kapolsek Lekok AKP Agung mengatakan kegiatan ini sebagai langkah pencegahan dan memastikan agar PMK tidak masuk ke wilayah hukum Polres Pasuruan Kota khususnya jajaran Polsek Lekok.
“Karena maraknya PMK atau penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Jadi ini sebagai langkah antisipasi agar penyakit ini tidak masuk ke kecamatan Lekok,” ujarnya.
“Harapan kita memastikan bahwa dinas terkait akan melakukan antisipasi karena wabah ini merupakan resiko kurangnya daya tahan. Kita memastikan peternak telah dilakukan sosialisasi pencegahan wabah PMK dengan tidak sembarangan mengimpor hewan ternak dari luar wilayah yang terjangkit wabah PMK guna mengantisipasi penyebarannya,” imbuhnya.
Para peternak mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pasuruan, terutama Kapolsek Lekok yang telah datang meninjau dan melakukan pengawasan dan pengecekan di kandang sapi miliknya.
“Saya akan terus memantau dan mematuhi apa yang menjadi himbauan dari Pemerintah Pasuruan agar benar-benar terhindar dari wabah PMK,” ungkapnya.