Connect with us

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota di dampingi Forkopimda Kota Pasuruan melaunching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No. 19 Kota Pasuruan. Jumat (5/8/2022).

Dalam kegiatan launching di pimpin Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP. M.Si., Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki Hasani, S.E., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Maryadi Idam SH. MH., Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan Haris Suherman SH MH., Ketua MUI Kota Pasuruan., Komandan Kodim 0819 diwakili Danramil 05 Kapten Inf Setyawan Budianto., Wakapolres Pasuruan Kota KOMPOL Hery Dian Wahono, M.Psi., Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, dan Seluruh Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan

Dalam sambutannya Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si menyampaikan, Pada Kesempatan hari ini semua berkumpul di sini dalam agenda pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami mengajak istansi terkait untuk bergabung dalam satgas ini. Dengan harapan bisa menurunkan tingkat tindak pidana kekerasan pada anak dan perempuan yang sekarang lagi marak terutama di wilayah hukum polres Pasuruan Kota.

“Selamat pagi rekan- rekan, hari ini saya selaku Kapolres Pasuruan Kota beserta jajaran Forkopimda Kota Pasuruan ada Wakil Walikota Pasuruan, ketua DPRD Kota Pasuruan, dan ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan. Pagi hari ini kita bersama- sama melaunching pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di kota Pasuruan guna pencegahan dan mengantisipasi seluruh tindak pidana yang ada di kota Pasuruan. Baik kekerasan rumah tangga, seksual, pencabulan dan seluruh tindak pidana lainnya. Sehingga dengan pembentukan launching Satgas Pelindungan Perempuan dan Anak ini seluruh masyarakat bisa terakomodir bisa melaporkan apabila anda tidak pidana yang terjadi. Kita juga sudah membuat dan memberikan handphone outline satgas yang nanti bisa dihubungi oleh korban- korban kekerasan yaitu di nomor 0812-3386-4606 apabila nanti masyarakat ada pengaduan dan pelaporan segera kita tidak lanjutin dengan stekholder terkait.”Kata Kapolres.

AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si menambahkan, untuk saat ini, kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami peningkatan hasil seluruh wilayah Jawa Timur oleh karena itu atas arahan Kapolda Jawa Timur untuk seluruh Kapolres- Kapolres jajaran Jawa Timur membentuk dan melaunching Satgas Pelindungan Perempuan dan Anak dengan melibatkan seluruh Forkopimda yang ada.

Sambutan Wakil walikota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP. M.Si menyampaikan, Semoga dengan di bentuknya Satgas ini dapat menurunkan tingkat kekerasan pada anak dan perempuan. Sebaiknya mari bersama – sama mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar masyarakat juga mengetahui ada perlindungan hukum jika di masyarakat ada yang mengalami kekerasan pada anak dan perempuan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak ini. Harapan Kami kedepan semoga tingkat kerawanan kekerasan pada anak dan perempuan bisa menurun di masyarakat.” Jelas Wakil Walikota Pasuruan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Kasat Reskrim menjelaskan tentang Landasan Hukum, Latar Belakang Pembentukan Satgas, Sesuai UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Perlindungan Anak, dan Macam-Macam kekerasan meliputi Kekerasan Fisik, Kekerasan Seksual, Kekerasan Seksual Non Fisik, dan Kekerasan Ekonomi.

Kegiatan Pembentukan SATGAS Perlindungan Perempuan dan Anak selesai, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Forkopimda Kota Pasuruan dan dilanjutkan acara ramah tamah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polrestabes Surabaya Salurkan Paket Sembako Lewat Program ‘Luthfie.Daily Berbagi’

Published

on

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis.

Mengusung semangat kedekatan dengan masyarakat, Polrestabes Surabaya Polda Jatim secara berkala menyalurkan paket sembako kepada warga yang membutuhkan melalui program khusus bertajuk “Luthfie.Daily Berbagi’

Program gagasan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyasar warga kurang mampu di berbagai sudut wilayah Kota Pahlawan.

Dalam setiap pelaksanaannya, jajaran satuan fungsi, khususnya Sat Binmas Polrestabes Surabaya, bergerak menyambangi langsung permukiman warga untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kali ini kegiatan sosial Luthfie.Daily Berbagi menyasar Tiga titik yang berada di wilayah Kecamatan Tegalsari, Gubeng, dan Wonokromo.

Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho, melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyampaikan bahwa kehadiran personel Polrestabes Surabaya di lapangan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepolisian tidak sebatas penegakan hukum, melainkan juga hadir memberikan kemanfaatan ekonomi bagi kehidupan sehari-hari warga yang kurang mampu,” jelas AKP Hadi Ismanto, Rabu (26/8/2028).

Di sela-sela pembagian sembako berupa kebutuhan bahan pokok penting seperti beras dan gula, Polrestabes Surabaya memanfaatkan momen untuk berdialog, mendengarkan keluh kesah, serta menyerap langsung aspirasi kamtibmas dari warga.

Langkah jemput bola ini mendapat respons positif dan senyum penuh syukur dari warga setempat.

Kehadiran Polisi dinilai tidak hanya meringankan beban pengeluaran dapur, tetapi juga memperkuat rasa aman di lingkungan mereka.

Melalui konsistensi program ‘Luthfie.Daily Berbagi’, Polrestabes Surabaya Polda Jatim berharap sinergi dan kepercayaan publik antara instansi kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat semakin kokoh demi terwujudnya situasi Kota Surabaya yang aman, tertib, dan kondusif

Kegiatan Luthfie.Daily Berbagi juga diharapkan menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat kedekatan dan semangat gotong royong dengan masyarakat. (*)

Continue Reading

Berita

Bantu Warga Selamatkan Harta Benda, Personel SAR Korbrimob Bergerak ke Satar Padut

Published

on

MANGGARAI TIMUR, NTT — Di tengah rumah-rumah warga yang masih terdampak bencana gempa bumi, upaya menyelamatkan barang berharga menjadi perhatian penting. Satuan Tugas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT bergerak membantu warga mengevakuasi barang dari rumah terdampak gempa di Kampung Nanga Lirang, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (26/8/2026).

Sebanyak 15 personel Satgas SAR yang ditempatkan di Sektor Lamba Leda Utara, di bawah pimpinan Ipda Alfonsius Anselmus S, bergerak menuju lokasi pada pukul 07.45 WITA. Kehadiran personel difokuskan untuk membantu warga mengamankan barang-barang berharga dari rumah yang terdampak bencana.

Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan serta keselamatan warga dan personel. Barang-barang yang masih dapat diselamatkan dipindahkan dari rumah terdampak ke lokasi yang lebih aman.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat terdampak gempa. Selain penanganan kedaruratan, upaya membantu warga mengamankan harta benda menjadi langkah penting untuk mengurangi kerugian akibat bencana.

Melalui kehadiran personel di lapangan, Brimob terus berupaya memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat di wilayah terdampak, sekaligus memastikan warga mendapatkan pendampingan dalam menghadapi situasi pascabencana.

Continue Reading

Berita

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi Langsung kepada Masyarakat

Published

on

JAKARTA — Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pendidikan, pembinaan masyarakat, operasional, hingga penegakan hukum.

Sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi pencegahan karhutla yang akan diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan penguatan edukasi merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk meningkatkan langkah pencegahan karhutla secara lebih masif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat.

“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan,” ujar Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/8/2026).

Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla. Edukasi tersebut juga akan mencakup aspek kesehatan dan dampak sosial maupun ekonomi yang dapat timbul akibat kebakaran.

“Dampak yang terjadi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi apabila hal ini tidak segera dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi, termasuk dalam hal ini penyuluhan, ini berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar dan tentu kepada Indonesia yang dampaknya berpengaruh kepada negara-negara tetangga,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, 403 personel tersebut terdiri dari 8 personel pendamping atau pimpinan dan 395 peserta didik yang berasal dari S2-STIK, Setukpa, serta Sespimma. Para peserta didik akan mendapatkan pengalaman langsung dalam menjalankan tugas kemasyarakatan sekaligus menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti pendidikan.

Penguatan pendekatan edukasi tersebut juga menjadi bagian dari strategi Polri untuk menekan faktor manusia sebagai salah satu penyebab utama terjadinya karhutla. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pembakaran yang dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau namanya kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga pada waktu nanti para siswa, para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah, mereka akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka lebih jelas,” ujarnya.

Di lapangan, para personel akan berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Binmas di masing-masing Polda serta melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat dan tokoh masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan agar edukasi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Selain pendekatan preventif, Polri tetap menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.

“Kalau hanya dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya. Kami bekerja sama dengan Baharkam, khususnya Korbinmas, untuk mencegah lebih dini, menyadarkan masyarakat dengan upaya-upaya sosialisasi ataupun proses edukasi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menyampaikan bahwa langkah edukasi tersebut menjadi bagian dari strategi operasional Polri dalam menghadapi karhutla. Selain menyiapkan tim penyuluh, Polri juga telah mengerahkan unsur Brimob untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah yang membutuhkan.

“Yang pertama, kemarin kita sudah memberangkatkan satu SSB dari Brimob untuk pemadaman. Kemudian kita akan segera berangkatkan tim penyuluh yang sudah kita bagi ada delapan Polda prioritas. Jumlahnya tidak sama, kita lihat mana yang lebih membutuhkan untuk bidang penyuluhan ini,” ujarnya.

Pelibatan peserta didik dalam kegiatan tersebut juga memiliki dimensi pendidikan dan pengabdian masyarakat. Selain menjalankan tugas edukasi, para peserta didik S2-STIK akan melakukan pengamatan dan penelitian lapangan sebagai bagian dari proses akademik untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan karhutla di wilayah penugasan.

Polri menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Melalui penguatan edukasi, koordinasi lintas fungsi, dukungan operasional dan penegakan hukum, Polri berupaya mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dari sumbernya.

Continue Reading

Trending