Connect with us

Berita

Kapolda Jatim Hadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih oleh Mendagri

Published

on

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama jajaran dan seluruh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim menghadiri Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur kemarin Minggu (14/8/22).

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga telah meluncurkan gerakan pembagian bendera di wilayah ujung Timur Indonesia yakni Merauke dan wilayah ujung barat yakni Banda Aceh.

Menurut mantan Kapolri tersebut, Kota Surabaya sengaja dipilih untuk Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih karena Kota Surabaya memiliki sisi historis terkait peristiwa berkibarnya bendera Merah Putih.

“Selain tempat kelahiran Bung Karno dan tokoh pahlawan lain, Surabaya memiliki latar belakang historis yang cukup kuat terkait berkibarnya bendera merah putih. Adapun salah satu peristiwa yang sangat monumental adalah insiden di Hotel Yamato pada 19 September 1945,” ujar Tito dalam siaran pers kemarin Minggu (14/8/22).

Tito mengisahkan, insiden Hotel Yamato terjadi karena Belanda dinilai melakukan tindakan provokatif dengan mengibarkan bendera merah putih biru. 

Hal tersebut membuat arek-arek Suroboyo tak terima dan langsung bertindak dengan menurunkan bendera tersebut meskipun nyawa taruhannya.

“Mereka merobek warna biru sehingga menyisakan warna merah dan putihnya saja,”tutur Tito Karnavian.

Dari situ kata Tito terdapat pelajaran penting yang bisa dipelajari. Tanpa menafikan daerah lain, Kota Surabaya juga memiliki peran penting dalam peristiwa 10 November 1945. 

Adapun salah satu alasan dapat dipertahankannya Indonesia dari penjajahan adalah berkat nilai kepahlawanan, militansi, dan keberanian arek-arek Suroboyo.

“Sekarang kita bisa menaikkan bendera tanpa ada perlawanan. Berbeda dengan yang dilakukan tokoh-tokoh senior yang ada di Surabaya dulu,”lanjut Tito.

Tito berharap, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di Kota Pahlawan dapat membuat bendera Indonesia berkibar di seluruh sekolah, instansi pemerintah, dan swasta hingga 31 Agustus.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebelumnya juga telah memerintahkan kepada seluruh personel di jajaran, untuk memasang bendera merah putih baik di kendaraan dinas Polri, kantor dan rumah dinas seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus 2022.

Perintah tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.

Hal tersebut menurut Irjen Pol Nico dalam rangka menghormati jasa jasa para pahlawan yang gugur di medan perang.

“Kita sebagai generasi penerus bangsa, maka harus menjunjung tinggi nilai nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan,” jelas Irjen Nico usai mendampingi Mendagri melepas 10 juta bendera Merah Putih.

Lebih lanjut Irjen Nico menjelaskan, Pemasangan bendera merah putih ini tidak hanya peringatan HUT semata, melainkan bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus
Polri ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI,”pungkas Kapolda Jatim ini. (**19/hms).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Serap Aspirasi Kamtibmas, Patroli Presisi Polsek Keboncandi Hadir di Tengah Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Keboncandi melaksanakan Patroli Presisi dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis bersama warga.

 

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu, 31 Mei 2026, bertempat di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga yang sedang beraktivitas serta melakukan dialog langsung guna menyerap berbagai aspirasi terkait situasi Kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga mendengarkan masukan dari masyarakat terkait keamanan lingkungan, potensi gangguan Kamtibmas, serta harapan agar kehadiran patroli kepolisian terus ditingkatkan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan.

 

Masyarakat menyambut baik kehadiran patroli presisi tersebut karena dinilai mampu memberikan rasa aman serta mempererat hubungan antara Polri dan warga. Dialog yang terjalin juga menjadi sarana penting dalam membangun komunikasi dua arah yang efektif.

 

Petugas patroli turut memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan yang tersedia.

 

Kapolsek Keboncandi, AKP Topo Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Presisi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang siap mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi warga. Melalui dialog langsung, pihaknya berupaya memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

“Patroli Presisi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang siap mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi warga. Melalui dialog langsung, kami berupaya memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo.

 

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara Polsek Keboncandi dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Continue Reading

Berita

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Presisi Polsek Pohjentrek Jaga Kamtibmas Akhir Pekan Tetap Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif pada akhir pekan, personel Polsek Pohjentrek melaksanakan Patroli Presisi pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, di wilayah Desa Parasrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.

 

Dalam patroli tersebut, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman warga, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Patroli Presisi yang dilaksanakan secara rutin ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas jalanan, balap liar, penyalahgunaan minuman keras, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Patroli Presisi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada akhir pekan. Selain mencegah terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” ujar AKP Sukrisno.

Lebih lanjut, AKP Sukrisno mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

 

Dengan pelaksanaan Patroli Presisi secara berkesinambungan, Polsek Pohjentrek berharap situasi keamanan di wilayah Kecamatan Pohjentrek, khususnya Desa Parasrejo, tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.

Continue Reading

Berita

Respons Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Pasuruan Kota Amankan Pelaku Balap Liar

Published

on

Polresta Pasuruan – Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui respons sigap terhadap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110. Berkat kesigapan personel di lapangan, empat terduga pelaku balap liar berhasil diamankan saat beraksi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, pada Minggu dini hari (31/05/2026).

 

Aksi balap liar tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat karena dinilai sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain menimbulkan kebisingan pada malam hingga dini hari, aktivitas tersebut juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110, petugas piket segera berkoordinasi dengan personel Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota yang tengah melaksanakan tugas patroli. Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan guna memastikan situasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

 

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga tengah melakukan persiapan dan aksi balap liar di sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, beberapa orang berusaha membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi. Namun berkat kesigapan dan kecepatan personel di lapangan, empat terduga pelaku berhasil diamankan beserta kendaraan yang digunakan.

Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan pada kendaraan yang digunakan. Tidak hanya penindakan, para terduga pelaku juga diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan akibat perbuatan tersebut.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful MBK, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut merupakan bentuk nyata respons cepat Polres Pasuruan Kota terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

 

“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas bagi kami. Begitu menerima aduan melalui Call Center 110, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku balap liar. Polres Pasuruan Kota tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Kompol Miftaful MBK.

 

Menurutnya, balap liar bukan hanya sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa. Oleh karena itu, Polres Pasuruan Kota akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah munculnya aktivitas serupa di wilayah hukumnya.

 

Lebih lanjut, Kompol Miftaful MBK juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas dengan melaporkan adanya aktivitas yang meresahkan melalui layanan Call Center 110.

 

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kami berharap para generasi muda dapat menyalurkan hobi dan bakatnya pada kegiatan yang positif serta tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

 

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah keterlibatan remaja dalam berbagai bentuk kenakalan yang dapat merugikan masa depan mereka.

 

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan Kota kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Continue Reading

Trending