Berita
Cegah Penyebaran PMK, Polres Pasuruan Terus Lakukan Pengecekan Hewan Ternak Warga

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Jajaran terus melakukan pengecekan kepada hewan ternak warga masyarakat berupaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Minggu (21/8/2022).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. melalui Kasat Binmas IPTU Hajir SH mengatakan, dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Pasuruan Kota berkerjasama dengan TNI dan Dinas Peternakan guna memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kepada masyarakat.
“Selama dilakukannya patroli pengecekan hewan ternak warga di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota tidak ditemukan hewan ternak yang tertular penyakit mulut dan kaki. Kami juga menghimbau warga bila hewan ternaknya sakit mendadak agar segera melaporkannya.” Jelas Kasat Binmas.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.
Kegiatan pengecekan terus dilakukan untuk memantau penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta melakukan pengawasan di perbatasan untuk mengawasi keluar masuknya angkutan hewan.
