Connect with us

Berita

Forkopimda Jatim Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI di Jatim

Published

on

Forkopimda Jawa Timur dampingi Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan dalam rangka kunjungan kerja di sejumlah tempat, di Jawa Timur selama dua hari, pada hari minggu 21 dan Senin 22 agustus 2022. Kunjungan kerja tersebut diantaranya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan, serta penanaman bibit jagung, bibit mangga dan pembagian mesin alat pertanian.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan Kabinda Jatim Brigjen TNI Fahmi Sudirman mendampingi kunjungan kerja Presiden RI Jokowi dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama Mensesneg RI, Menteri PUPR RI, Menteri Pertanian RI, Menteri ATR/BPN RI, Kasetpres, Setmilpres melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di daerah Jawa Timur.

Pada Minggu (22/8/2022), Presiden Jokowi bersama rimbongan langsung menuju pasar Pucang, Surabaya. Di tempat ini Presiden Jokowi menyerahkan BLT Minyak Goreng untuk PKH dan untuk TNI Polri serta bantuan modal kerja untuk pedagang pasar.

Selanjutnya, pada Senin (22/8/2022). Presiden Jokowi bersama rombongan lanjut melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Gresik, guna melakukan peluncuran Food Estate, Smart Green House berbasis mangga dan taksi alsintan di Desa Sukodono Kecamatan Penceng, Kabupaten Gresik.

Membagikan tanaman bibit mangga sebanyak 2.500 batang dan Bibit Jagung sebanyak 2.500 batang, yang diserahkan kepada kelompok masyarakat pada 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Panceng, Ujung pangkah, Sidayu dan Dukun Kabupaten Gresik.

Adapun alat mesin pertanian yang berasal dari Pameran/Expo kedepan akan dibagikan kepada Kelompok tani dengan pendanaan 20% bantuan dari Pemerintah dan 80% akan dicover melalui Program KUR dari 3 Bank Pemerintah, diantaranya Bank BRI, Bank BNI dan Bank JATIM.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan peninjauan dan penyerahan bantuan di Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo. Bantuan Program PKH berupa sembako dan uang tunai kepada 100 orang pedagang pasar Larangan, yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang, serta bantuan modal kerja kepada 100 orang PKL, yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang.

Usai memberikan bantuan di Pasar Larangan Sidoarjo, rombongan Presiden RI lanjut meniju Stadion GOR Delta Sidoarjo, untuk menyerahkan Sertifikat Tanah kepada 3.000 masyarakat, dengan rincian sebagai berikut Sidoarjo 1.020 Sertifikat, Surabaya I 450 Sertifikat, Surabaya II 500 Sertifikat dan Malang 1.430 Sertifikat.

Kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo di jawa timur berjalan dengan lancar dan aman, usai melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Presiden RI Joko Widodo bersama rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Humanis dan Presisi, Patroli Polsek Pohjentrek Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis humanis dengan menyambangi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pohjentrek pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

 

Dalam patroli tersebut, anggota Polsek Pohjentrek berdialog secara langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli rutin di lingkungan mereka.

 

Selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah dan gratis selama 24 jam.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa patroli dialogis humanis menjadi salah satu upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar AKP Sukrisno.

 

Dengan adanya patroli humanis dan sosialisasi layanan Call Center 110 tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pohjentrek. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan Presisi.

Continue Reading

Berita

Polsek Nguling Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Presisi Humanis

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli Presisi humanis pada Senin, 25 Mei 2026 di Desa Watestani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Nguling menyambangi sejumlah titik di wilayah Desa Watestani serta berdialog langsung dengan masyarakat. Melalui patroli dialogis tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, anggota patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin dari kepolisian.

 

Kapolsek Nguling IPTU Kukuh Eko P mengatakan bahwa patroli Presisi humanis merupakan upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.

 

“Melalui patroli ini kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri agar masyarakat benar-benar merasakan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Dengan adanya patroli Presisi humanis tersebut, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif. Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat secara humanis dan profesional.

Continue Reading

Berita

Satpolair Polres Pasuruan Kota Kembali Amankan Nelayan Pengguna Jaring Trawl di Perairan Pasuruan

Published

on

Polres Pasuruan Kota – Satpolairud Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut dengan mengamankan seorang nelayan pengguna alat tangkap ikan jenis jaring trawl di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota, Senin (25/05/2026).

 

Penindakan tersebut bermula pada saat anggota Satpolairud Polres Pasuruan Kota sedang melaksanakan patroli perairan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, petugas mendapati sebuah perahu nelayan yang gerak-geriknya mencurigakan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di tengah perairan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan seorang laki-laki berinisial “S” (53), seorang nelayan warga Pasuruan, kedapatan sengaja menggunakan alat tangkap ikan jenis jaring trawl yang dilarang pemerintah karena dapat merusak ekosistem laut.

 

Penggunaan alat tangkap tersebut melanggar ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terlapor dan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat tangkap ikan jenis jaring trawl diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Untuk penanganan lebih lanjut, Satpolairud Polres Pasuruan Kota juga melaksanakan koordinasi dengan pihak Dinas Perikanan Pasuruan terkait penanganan pelanggaran penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang tersebut. Koordinasi dilakukan sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan penegakan aturan di bidang perikanan.

 

Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edi Suseno menyampaikan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut karena dapat merusak habitat biota laut serta mengurangi populasi ikan kecil yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem perairan.

 

“Penggunaan alat tangkap terlarang seperti jaring trawl tidak hanya melanggar hukum, namun juga merugikan nelayan lain yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan,” tegas AKP Edi Suseno.

 

Polres Pasuruan Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang. Dengan adanya kerja sama seluruh pihak, diharapkan kelestarian laut dan keamanan wilayah perairan Pasuruan dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Trending