Connect with us

Berita

Wujudkan Pelayanan Prima Polres Malang Berikan Layanan Khusus Disabilitas

Published

on

MALANG –  Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Malang melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Malang termasuk kepada penyandang disabilitas yang akan mengajukan permohonan penerbitan SIM,

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas.

“Kita akan melayani secara khusus bagi mereka, mulai dari kedatangan, proses hingga mereka kembali pulang,” terangnya, Jumat (2/9/2022).

Satpas telah menyiapkan sarana dan prasarana maupun fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, mulai dari parkir khusus yang mudah untuk diakses, loket khusus, dan toilet khusus.

Bahkan tidak hanya fasilitas dan sarana prasarana saja, namun juga pelayanan yang akan diberikan bagi penyandang disabilitas dengan menyiapkan petugas yang akan membantu dan mendampingi setiap perpindahan tempat saat proses pembuatan SIM.

“Kita akan menempatkan petugas khusus bagi mereka mulai dari tempat parkir, untuk menjemput dengan membawa kursi roda dan mendampingi proses penerbitan SIM hingga kembali lagi ke kendaraannya,” kata Agnis.

Pelayanan publik prima ini dilakukan Satpas Polres Malang sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pasal 4 mengamanatkan penyelenggara pelayanan publik berazaskan kesamaan hak, persamaan perlakuan, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Selain itu, pada Pasal 29 juga menyebutkan bahwa penyelenggara pelayanan khusus berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, masyarakat tertentu salah satunya yaitu kelompok penyandang disabilitas.

“Kami akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang lain, tak hanya disabilitas. Senyum, sapa, dan salam juga akan kami kedepankan,” terang Kasat Lantas Polres Malang.

Untuk diketahui di Indonesia ada 12 jenis SIM, yakni mulai SIM A, A Umum, B1, B1 Umum, B2, B2 Umum, C, C1, C2, D, D1, hingga SIM Internasional.

Sedangkan SIM khusus untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai sepeda motor yaitu SIM D. Untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil yaitu berjenis SIM D1.

Penggunaan SIM D juga diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ atau Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 242.

Pada pasal tersebut menyebutkan pemerintah pusat dan atau daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang cacat, usia lanjut, anak-anak, wanita hamil, dan orang sakit.

Kasat lantas, membeberkan, penerbitan SIM D tidak bisa dilakukan secara sembarangan, bahkan tidak semua penyandang disabilitas bisa mendapatkannya.

Adapun tahapan dalam membuat SIM D harus menyesuaikan dengan aturan yang sudah tertulis dalam Pasal 217 (1) PP 44/93.

Persyaratan yang diajukan, yaitu bisa membaca dan tulis, mengajukan permohonan tulisan, memiliki pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas dan menguasai teknik dasar berkendara.

“Selain itu, bagi difabel yang ingin mendapatkan SIM D juga perlu terampil dalam mengendarai kendaraan bermotor, sehat jasmani dan rohani, serta lulus ketika melakukan ujian praktek,” jelas Agnis. (Hms/TF)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Akhir Pekan, Polsek Pohjentrek Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

 

 

Polresta Pasuruan – Memasuki akhir pekan, jajaran Polsek Pohjentrek Polres Pasuruan meningkatkan kegiatan patroli Harkamtibmas sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli dilaksanakan pada Minggu siang, 23 Agustus 2026, di Jalan Raya Pohjentrek, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli Harkamtibmas mengusung tema SAE (Sigap, Amanah, Empati) dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, jalur lalu lintas, serta lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan aktivitas masyarakat selama akhir pekan berlangsung dengan aman dan lancar.

 

Selain pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin terus ditingkatkan, khususnya pada saat aktivitas masyarakat mengalami peningkatan seperti akhir pekan. “Patroli Harkamtibmas dengan tema SAE ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, sekaligus mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pohjentrek berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan sikap Sigap, Amanah, dan Empati. Masyarakat juga diimbau untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas. Apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Continue Reading

Berita

Akhir Pekan Aman, Polsek Kraton Hadir Jaga Harkamtibmas melalui Patroli SAE

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli SAE pada Minggu, 23 Agustus 2026, di wilayah Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman selama akhir pekan. Personel juga melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik serta menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

 

Kapolsek Pohjentrek AKP Moch Soleh mengatakan bahwa patroli merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan. “Kami terus meningkatkan patroli sebagai langkah preventif. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Moch Soleh.

 

Dalam pelaksanaannya, personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.

 

Melalui patroli SAE yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Kraton berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, sehingga aktivitas warga selama akhir pekan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Patroli SAE Akhir Pekan Polres Pasuruan Kota, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, patroli SAE atau Sigap, Amanah, Empati terus digencarkan di wilayah Kota Pasuruan. Minggu dini hari, 23 Agustus 2026, personel Peleton Siaga dipimpin Perwira Pengawas menyusuri sejumlah ruas jalan utama sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Patroli SAE dilaksanakan dengan menyasar Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Veteran, Jalan Ir. H. Juanda hingga Jalan KH Mansur Kota Pasuruan.

 

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

 

Kehadiran personel di sejumlah ruas jalan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan.

 

Patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan diikuti personel Polres Pasuruan Kota yang tergabung dalam Peleton Siaga.

Personel melakukan pemantauan situasi secara mobile serta mengantisipasi adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful M.B.K., S.H., M.H. mengatakan, Patroli SAE merupakan komitmen kepolisian untuk menghadirkan personel di tengah masyarakat.

 

“Patroli SAE atau Sigap, Amanah, Empati merupakan komitmen kami untuk menghadirkan personel di tengah masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan pada akhir pekan, tetapi rutin setiap hari oleh Polres Pasuruan Kota bersama seluruh Polsek jajaran, sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kompol Miftaful.

 

Menurutnya, patroli rutin tersebut menjadi langkah kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan humanis dengan menyapa masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

 

Patroli SAE tidak hanya dilaksanakan oleh personel Polres Pasuruan Kota, tetapi juga rutin digelar setiap hari oleh seluruh Polsek jajaran sesuai dengan situasi dan karakteristik wilayah masing-masing.

 

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengajak masyarakat turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi.

 

Kehadiran Patroli SAE diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman. Apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polri agar laporan segera ditindaklanjuti.

Continue Reading

Trending