SURABAYA – Beredar video viral di media sosial, petugas Pjr bersitegang dengan seorang pengemudi Pajero yang terjadi di jalan tol Lebani Gresik pada hari Sabtu (3/9/2022).
Berdasarkan video berdurasi 2 menit 20 detik yang beredar di media sosial itu terlihat seorang pria berkaus lengan pendek warna hitam yang tampak keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.
Pria berkacamata hitam itu, juga tampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video tersebut.
Diduga, yang merekam video tersebut adalah seorang sopir kendaraan lain yang diduga terkena sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas.
Dari komunikasi dua arah yang terjadi diantara mereka. Pria berkaus hitam tersebut berusaha meyakinkan si perekam video, untuk berani melakukan protes terhadap seorang petugas PJR yang sedang berada di dalam mobil patrolinya.
“Ojo wedi-wedi karo Polisi. Ayo runu,” ujar pria berkaus hitam atau sopir Pajero. “Lek dijaluk piye,” jawab si perekam video. “Aku sing tanggung jawab,” bantah tegas dari sopir Pajero.
Setibanya mereka mendatangi mobil patroli petugas kepolisian Satuan PJR berwarna biru muda itu.
Sopir Pajero mulai mengkonfrontasi petugas PJR yang tampak berada di dalam mobil. Dengan menyebut, bahwa petugas PJR tersebut baru saja meminta uang sopir kendaraan lain atau si perekam video tersebut.
“Bapak, tadi minta 500 ribu. Coba keluarkan. Ayo video’o-en. Heh bapak polisi,” ucap sopir Pajero, seraya beberapa kali mengetuk kaca hitam mobil patroli petugas yang tampak dalam keadaan tertutup, lalu mengambil ponsel dari saku celananya dan berusaha merekam kondisi di dalam kabin mobil petugas polisi.
Setelah itu terdengar suara mesin mobil patroli petugas PJR tersebut menyala. Kemudian, mobil petugas polisi itu melaju pelan seperti berupaya meninggalkan dua orang yang sedang mengejarnya.
Namun, upaya tersebut, tampak diurungkan oleh si petugas PJR. Lalu, sesaat kemudian, sosok petugas yang menjadi sasaran protes kedua sopir tersebut, keluar dari mobil dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya.
“Hehehe. turun pak turun pak. Ini selesaikan dulu. Tadi anda minta 500 ribu,” teriak sopir Pajero.
Seperti menjadi tertuduh dari dua orang sopir tersebut. Si petugas polisi itu, berusaha menanggapinya, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah dilakukannya.
Ia kembali menegaskan kepada si sopir Pajero itu, bahwa sopir kendaraan yang bertindak sebagai perekam video itu, tetap akan dikenai sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas tertentu.
Bahkan, petugas PJR tersebut sempat terdengar meninggikan nada suaranya saat melihat si sopir Pajero dan si perekam video berusaha memasuki ruang kabin mobil patrolinya dengan menuduh bahwa terdapat uang hasil penindakan tilang dari pengendara lain, sebelum mereka.
“Dalem-dalem. Enggak ada. Saya tidak minta pak. Tidak. Uang saya itu pak,” jawab oknum polisi.
Menyadari percekcokan tersebut semakin di luar kendali, dan ia juga tak ingin terlibat polemik itu berlarut-larut. Petugas polisi itu, berupaya kembali masuk ke dalam mobil patroli.
Namun, keputusan itu, malah membuat kedua orang sopir itu makin berang. Si perekam video sempat mengumpat kepada anggota PJR, dengan sebutan yang tidak patut.
Karena, si petugas PJR tersebut, diduga melakukan penindakan di luar jalur jalan tol. Dan menganggap, petugas polisi tersebut sempat melakukan pemerasan.
“Enggak itu ada di surat itu. Polisi maling itu. Sampean itu kalau salah enggak mungkin lari pak. Kalau salah itu enggak melarikan diri pak,” protes si perekam video tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, insiden perseturuan dalam video viral tersebut, terjadi di Pos PJR Tol Lebani, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Diduga perekam video itu merupakan sopir mobil bernopol S-8297-V berinisial PAW (19) warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.
Sedangkan, petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA.
Sementara, pria berkaus hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada.
Pada beberapa saat kemudian, petugas Polisi yang sama yakni Brigadir SA, juga melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya.
Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sopir Pajero memprovokasi sopir mobil PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi milik PAW.
“Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya gak bawa surat-surat, kayak SIM. Dan pelatnya itu, iya STNK mati,” tandasnya.
Kombes Pol Dirmanto juga menegaskan, petugas Polisi Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua belah pihak, dalam video viral tersebut.
Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos PJR terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.
“Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal gak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos PJR lebani, untuk tilang, tapi malah divideo,” ungkapnya.
Guna meluruskan hal tersebut,laanjut Kombes Dirmanto, pihak Polda Jatim sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video, PAW.
Pihak PAW sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi. Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya. Hingga bagaimana video tersebut, dapat beredar luas di medsos.
Sopir mobil PAW telah membuat pernyataan secara tertulis dalam dua lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materainya.
Surat pernyataan tersebut, berisi penjelasan lengkap sekaligus pernyataan sikap dirinya pribadi atas terjadinya insiden tersebut.
Bahwa, peristiwa perseteruan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
PAW mengakui, bahwa dirinya terkena sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan kendaraan yang dikemudikannya saat itu masa berlaku pelat nopolnya atau STNK, habis.
Kemudian, PAW berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran tilangnya secara kekeluargaan. Namun, pihak petugas polisi, Brigadir SA, menolak.
Saat itu pula, PAW melihat Brigadir SA juga menindak pengendara lain yakni pengemudi Pajero warna hitam yang diketahui melanggar lajur jalan yang dilarang untuk dilewati kendaraan masyarakat umum.
Mendapati bahwa nasibnya sama dengan si pengemudi mobil Pajero tersebut. PAW kemudian menceritakan penindakan tilang yang dialaminya.
Dan ternyata, dari hal tersebut, menjadi asal mula video yang viral tersebut dibuat hingga beredar luas di medsos.
PAW mengaku, dirinya hanya disuruh merekam perseturan antara sopir Pajero tersebut dalam bentuk video. Kemudian, video tersebut dikirim ke pihak pengemudi Pajero. Dan ia menegaskan, pihaknya yang menyebar video peristiwa tersebut ke medsos, bukanlah dirinya.
Berikut Surat Pernyataan PAW yang dibuat untuk Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim : “Menerangkan pada hari ini Sabtu 3 September 2022 sekitar jam 14.00 saat saya mengemudikan kendaraan roda empat di jalan balap Honda Sidoarjo dengan nopol S-8297-V diberhentikan oleh petugas yang bernama Brigadir Safarudin dikarenakan kendaraan saya STNK-nya mati dan tidak membawa SIM selanjutnya saya ditindak petugas dengan tilang dan saya berinisiatif secara kekeluargaan tetapi tugas polisi tidak mau meneruskan di bawa ke Tol Lebani.
Kombes Pol Dirmanto juga mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap sosok tersebut untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Itu sudah kami mintai keterangan (sopir mobil atau perekam video). Kalau yang sopir Pajero masih lidik kami masih cari orangnya,” pungkas Kepala Bidang Humas Polda Jatim ini (**)
SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis.
Mengusung semangat kedekatan dengan masyarakat, Polrestabes Surabaya Polda Jatim secara berkala menyalurkan paket sembako kepada warga yang membutuhkan melalui program khusus bertajuk “Luthfie.Daily Berbagi’
Program gagasan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menyasar warga kurang mampu di berbagai sudut wilayah Kota Pahlawan.
Dalam setiap pelaksanaannya, jajaran satuan fungsi, khususnya Sat Binmas Polrestabes Surabaya, bergerak menyambangi langsung permukiman warga untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kali ini kegiatan sosial Luthfie.Daily Berbagi menyasar Tiga titik yang berada di wilayah Kecamatan Tegalsari, Gubeng, dan Wonokromo.
Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho, melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menyampaikan bahwa kehadiran personel Polrestabes Surabaya di lapangan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Polri.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepolisian tidak sebatas penegakan hukum, melainkan juga hadir memberikan kemanfaatan ekonomi bagi kehidupan sehari-hari warga yang kurang mampu,” jelas AKP Hadi Ismanto, Rabu (26/8/2028).
Di sela-sela pembagian sembako berupa kebutuhan bahan pokok penting seperti beras dan gula, Polrestabes Surabaya memanfaatkan momen untuk berdialog, mendengarkan keluh kesah, serta menyerap langsung aspirasi kamtibmas dari warga.
Langkah jemput bola ini mendapat respons positif dan senyum penuh syukur dari warga setempat.
Kehadiran Polisi dinilai tidak hanya meringankan beban pengeluaran dapur, tetapi juga memperkuat rasa aman di lingkungan mereka.
Melalui konsistensi program ‘Luthfie.Daily Berbagi’, Polrestabes Surabaya Polda Jatim berharap sinergi dan kepercayaan publik antara instansi kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat semakin kokoh demi terwujudnya situasi Kota Surabaya yang aman, tertib, dan kondusif
Kegiatan Luthfie.Daily Berbagi juga diharapkan menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memperkuat kedekatan dan semangat gotong royong dengan masyarakat. (*)
MANGGARAI TIMUR, NTT — Di tengah rumah-rumah warga yang masih terdampak bencana gempa bumi, upaya menyelamatkan barang berharga menjadi perhatian penting. Satuan Tugas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT bergerak membantu warga mengevakuasi barang dari rumah terdampak gempa di Kampung Nanga Lirang, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (26/8/2026).
Sebanyak 15 personel Satgas SAR yang ditempatkan di Sektor Lamba Leda Utara, di bawah pimpinan Ipda Alfonsius Anselmus S, bergerak menuju lokasi pada pukul 07.45 WITA. Kehadiran personel difokuskan untuk membantu warga mengamankan barang-barang berharga dari rumah yang terdampak bencana.
Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan serta keselamatan warga dan personel. Barang-barang yang masih dapat diselamatkan dipindahkan dari rumah terdampak ke lokasi yang lebih aman.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat terdampak gempa. Selain penanganan kedaruratan, upaya membantu warga mengamankan harta benda menjadi langkah penting untuk mengurangi kerugian akibat bencana.
Melalui kehadiran personel di lapangan, Brimob terus berupaya memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat di wilayah terdampak, sekaligus memastikan warga mendapatkan pendampingan dalam menghadapi situasi pascabencana.
JAKARTA — Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pendidikan, pembinaan masyarakat, operasional, hingga penegakan hukum.
Sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi pencegahan karhutla yang akan diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan penguatan edukasi merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk meningkatkan langkah pencegahan karhutla secara lebih masif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat.
“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan,” ujar Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/8/2026).
Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla. Edukasi tersebut juga akan mencakup aspek kesehatan dan dampak sosial maupun ekonomi yang dapat timbul akibat kebakaran.
“Dampak yang terjadi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi apabila hal ini tidak segera dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi, termasuk dalam hal ini penyuluhan, ini berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar dan tentu kepada Indonesia yang dampaknya berpengaruh kepada negara-negara tetangga,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, 403 personel tersebut terdiri dari 8 personel pendamping atau pimpinan dan 395 peserta didik yang berasal dari S2-STIK, Setukpa, serta Sespimma. Para peserta didik akan mendapatkan pengalaman langsung dalam menjalankan tugas kemasyarakatan sekaligus menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti pendidikan.
Penguatan pendekatan edukasi tersebut juga menjadi bagian dari strategi Polri untuk menekan faktor manusia sebagai salah satu penyebab utama terjadinya karhutla. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pembakaran yang dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau namanya kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga pada waktu nanti para siswa, para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah, mereka akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka lebih jelas,” ujarnya.
Di lapangan, para personel akan berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Binmas di masing-masing Polda serta melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat dan tokoh masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan agar edukasi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Selain pendekatan preventif, Polri tetap menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.
“Kalau hanya dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya. Kami bekerja sama dengan Baharkam, khususnya Korbinmas, untuk mencegah lebih dini, menyadarkan masyarakat dengan upaya-upaya sosialisasi ataupun proses edukasi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menyampaikan bahwa langkah edukasi tersebut menjadi bagian dari strategi operasional Polri dalam menghadapi karhutla. Selain menyiapkan tim penyuluh, Polri juga telah mengerahkan unsur Brimob untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah yang membutuhkan.
“Yang pertama, kemarin kita sudah memberangkatkan satu SSB dari Brimob untuk pemadaman. Kemudian kita akan segera berangkatkan tim penyuluh yang sudah kita bagi ada delapan Polda prioritas. Jumlahnya tidak sama, kita lihat mana yang lebih membutuhkan untuk bidang penyuluhan ini,” ujarnya.
Pelibatan peserta didik dalam kegiatan tersebut juga memiliki dimensi pendidikan dan pengabdian masyarakat. Selain menjalankan tugas edukasi, para peserta didik S2-STIK akan melakukan pengamatan dan penelitian lapangan sebagai bagian dari proses akademik untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan karhutla di wilayah penugasan.
Polri menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Melalui penguatan edukasi, koordinasi lintas fungsi, dukungan operasional dan penegakan hukum, Polri berupaya mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dari sumbernya.