SURABAYA – Beredar video viral di media sosial, petugas Pjr bersitegang dengan seorang pengemudi Pajero yang terjadi di jalan tol Lebani Gresik pada hari Sabtu (3/9/2022).
Berdasarkan video berdurasi 2 menit 20 detik yang beredar di media sosial itu terlihat seorang pria berkaus lengan pendek warna hitam yang tampak keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.
Pria berkacamata hitam itu, juga tampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video tersebut.
Diduga, yang merekam video tersebut adalah seorang sopir kendaraan lain yang diduga terkena sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas.
Dari komunikasi dua arah yang terjadi diantara mereka. Pria berkaus hitam tersebut berusaha meyakinkan si perekam video, untuk berani melakukan protes terhadap seorang petugas PJR yang sedang berada di dalam mobil patrolinya.
“Ojo wedi-wedi karo Polisi. Ayo runu,” ujar pria berkaus hitam atau sopir Pajero. “Lek dijaluk piye,” jawab si perekam video. “Aku sing tanggung jawab,” bantah tegas dari sopir Pajero.
Setibanya mereka mendatangi mobil patroli petugas kepolisian Satuan PJR berwarna biru muda itu.
Sopir Pajero mulai mengkonfrontasi petugas PJR yang tampak berada di dalam mobil. Dengan menyebut, bahwa petugas PJR tersebut baru saja meminta uang sopir kendaraan lain atau si perekam video tersebut.
“Bapak, tadi minta 500 ribu. Coba keluarkan. Ayo video’o-en. Heh bapak polisi,” ucap sopir Pajero, seraya beberapa kali mengetuk kaca hitam mobil patroli petugas yang tampak dalam keadaan tertutup, lalu mengambil ponsel dari saku celananya dan berusaha merekam kondisi di dalam kabin mobil petugas polisi.
Setelah itu terdengar suara mesin mobil patroli petugas PJR tersebut menyala. Kemudian, mobil petugas polisi itu melaju pelan seperti berupaya meninggalkan dua orang yang sedang mengejarnya.
Namun, upaya tersebut, tampak diurungkan oleh si petugas PJR. Lalu, sesaat kemudian, sosok petugas yang menjadi sasaran protes kedua sopir tersebut, keluar dari mobil dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya.
“Hehehe. turun pak turun pak. Ini selesaikan dulu. Tadi anda minta 500 ribu,” teriak sopir Pajero.
Seperti menjadi tertuduh dari dua orang sopir tersebut. Si petugas polisi itu, berusaha menanggapinya, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah dilakukannya.
Ia kembali menegaskan kepada si sopir Pajero itu, bahwa sopir kendaraan yang bertindak sebagai perekam video itu, tetap akan dikenai sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas tertentu.
Bahkan, petugas PJR tersebut sempat terdengar meninggikan nada suaranya saat melihat si sopir Pajero dan si perekam video berusaha memasuki ruang kabin mobil patrolinya dengan menuduh bahwa terdapat uang hasil penindakan tilang dari pengendara lain, sebelum mereka.
“Dalem-dalem. Enggak ada. Saya tidak minta pak. Tidak. Uang saya itu pak,” jawab oknum polisi.
Menyadari percekcokan tersebut semakin di luar kendali, dan ia juga tak ingin terlibat polemik itu berlarut-larut. Petugas polisi itu, berupaya kembali masuk ke dalam mobil patroli.
Namun, keputusan itu, malah membuat kedua orang sopir itu makin berang. Si perekam video sempat mengumpat kepada anggota PJR, dengan sebutan yang tidak patut.
Karena, si petugas PJR tersebut, diduga melakukan penindakan di luar jalur jalan tol. Dan menganggap, petugas polisi tersebut sempat melakukan pemerasan.
“Enggak itu ada di surat itu. Polisi maling itu. Sampean itu kalau salah enggak mungkin lari pak. Kalau salah itu enggak melarikan diri pak,” protes si perekam video tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, insiden perseturuan dalam video viral tersebut, terjadi di Pos PJR Tol Lebani, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Diduga perekam video itu merupakan sopir mobil bernopol S-8297-V berinisial PAW (19) warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.
Sedangkan, petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA.
Sementara, pria berkaus hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada.
Pada beberapa saat kemudian, petugas Polisi yang sama yakni Brigadir SA, juga melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya.
Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sopir Pajero memprovokasi sopir mobil PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi milik PAW.
“Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya gak bawa surat-surat, kayak SIM. Dan pelatnya itu, iya STNK mati,” tandasnya.
Kombes Pol Dirmanto juga menegaskan, petugas Polisi Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua belah pihak, dalam video viral tersebut.
Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos PJR terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.
“Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal gak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos PJR lebani, untuk tilang, tapi malah divideo,” ungkapnya.
Guna meluruskan hal tersebut,laanjut Kombes Dirmanto, pihak Polda Jatim sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video, PAW.
Pihak PAW sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi. Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya. Hingga bagaimana video tersebut, dapat beredar luas di medsos.
Sopir mobil PAW telah membuat pernyataan secara tertulis dalam dua lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materainya.
Surat pernyataan tersebut, berisi penjelasan lengkap sekaligus pernyataan sikap dirinya pribadi atas terjadinya insiden tersebut.
Bahwa, peristiwa perseteruan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
PAW mengakui, bahwa dirinya terkena sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan kendaraan yang dikemudikannya saat itu masa berlaku pelat nopolnya atau STNK, habis.
Kemudian, PAW berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran tilangnya secara kekeluargaan. Namun, pihak petugas polisi, Brigadir SA, menolak.
Saat itu pula, PAW melihat Brigadir SA juga menindak pengendara lain yakni pengemudi Pajero warna hitam yang diketahui melanggar lajur jalan yang dilarang untuk dilewati kendaraan masyarakat umum.
Mendapati bahwa nasibnya sama dengan si pengemudi mobil Pajero tersebut. PAW kemudian menceritakan penindakan tilang yang dialaminya.
Dan ternyata, dari hal tersebut, menjadi asal mula video yang viral tersebut dibuat hingga beredar luas di medsos.
PAW mengaku, dirinya hanya disuruh merekam perseturan antara sopir Pajero tersebut dalam bentuk video. Kemudian, video tersebut dikirim ke pihak pengemudi Pajero. Dan ia menegaskan, pihaknya yang menyebar video peristiwa tersebut ke medsos, bukanlah dirinya.
Berikut Surat Pernyataan PAW yang dibuat untuk Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim : “Menerangkan pada hari ini Sabtu 3 September 2022 sekitar jam 14.00 saat saya mengemudikan kendaraan roda empat di jalan balap Honda Sidoarjo dengan nopol S-8297-V diberhentikan oleh petugas yang bernama Brigadir Safarudin dikarenakan kendaraan saya STNK-nya mati dan tidak membawa SIM selanjutnya saya ditindak petugas dengan tilang dan saya berinisiatif secara kekeluargaan tetapi tugas polisi tidak mau meneruskan di bawa ke Tol Lebani.
Kombes Pol Dirmanto juga mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap sosok tersebut untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Itu sudah kami mintai keterangan (sopir mobil atau perekam video). Kalau yang sopir Pajero masih lidik kami masih cari orangnya,” pungkas Kepala Bidang Humas Polda Jatim ini (**)
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli akhir pekan pada Sabtu siang, 27 Juni 2026, dengan menyasar jalur pedesaan di Desa Wates Tani, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali.
Patroli dilakukan secara mobile dengan menyusuri jalan-jalan pedesaan, kawasan permukiman warga, area persawahan, serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah tindak kriminalitas, memberikan rasa aman kepada warga, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selama patroli berlangsung, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang ditemui di sepanjang rute. Personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Nguling AKP Kukuh Eko P mengatakan bahwa patroli akhir pekan merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Patroli di jalur pedesaan kami laksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah niat maupun kesempatan pelaku kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Kukuh Eko P.
Dengan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Nguling berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tenteram.
Polresta Pasuruan – Dalam semangat kepedulian sosial dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Kanit Binmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota bersama Pemuda Guyub Rukun Desa Kebotohan menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan ratusan paket makanan kepada warga yang membutuhkan di Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Polri dan elemen masyarakat dalam menghadirkan manfaat bagi sesama.
Pembagian paket makanan dilakukan secara door to door dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima manfaat. Cara ini dipilih agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran sekaligus memberikan kesempatan bagi petugas untuk berinteraksi dan mendengarkan langsung kondisi masyarakat.
Selain menyerahkan paket makanan, Kanit Binmas Polsek Kraton juga menyampaikan pesan-pesan sosial kepada masyarakat agar terus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga semangat gotong royong sebagai modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera.
Ketua Pemuda Guyub Rukun Desa Kebotohan, Hafas, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan jiwa sosial, semangat berbagi, dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.
Hafas juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin bersama Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari kegiatan sosial yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung. Menurutnya, sinergi antara Polri, pemuda, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan yang harmonis dengan warga.
Lebih lanjut, AKP Moch Soleh menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti Jumat Berkah sejalan dengan komitmen Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengedepankan sisi humanis melalui pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan nilai-nilai kepedulian, gotong royong, dan semangat berbagi terus tumbuh di tengah masyarakat. Kehadiran Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota bersama Pemuda Guyub Rukun Desa Kebotohan diharapkan semakin memperkuat kebersamaan, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.
Polres Pasuruan Kota – Menjelang pelaksanaan Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji yang akan digelar pada Minggu pagi, 28 Juni 2026, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pasuruan Kota mematangkan berbagai persiapan pengamanan di wilayah perairan. Kegiatan persiapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu pagi, 27 Juni 2026, di perairan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Sejak pagi, personel Satpolairud melaksanakan pengecekan kesiapan armada patroli, perlengkapan keselamatan, alat komunikasi, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan peralatan siap digunakan dalam mengamankan rangkaian kegiatan tradisi yang menjadi agenda budaya tahunan masyarakat pesisir tersebut.
Selain melakukan pengecekan kesiapan, personel Satpolairud juga melaksanakan patroli dan survei di jalur pelayaran yang akan dilalui kapal-kapal nelayan peserta tradisi Petik Laut dan Larung sesaji. Kegiatan tersebut bertujuan memetakan potensi kerawanan serta memastikan kondisi perairan tetap aman dan kondusif selama prosesi berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para nelayan dan pemilik kapal agar selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dengan memastikan kapal dalam kondisi laik laut, tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, serta menyediakan alat keselamatan berupa jaket pelampung bagi seluruh penumpang.
Pengamanan nantinya akan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi terkait, sehingga pengawasan di jalur pelayaran maupun lokasi pelaksanaan prosesi larung sesaji dapat berjalan secara maksimal. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh peserta dan masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut.
Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota AKP Edi Susilo mengatakan bahwa seluruh personel beserta armada patroli telah dipersiapkan secara maksimal untuk mengamankan jalannya Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji yang akan dilaksanakan pada Minggu pagi.
“Kami telah menyiapkan personel, kapal patroli, serta seluruh sarana pendukung pengamanan di wilayah perairan. Selain menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, kami juga mengedepankan aspek keselamatan bagi seluruh peserta yang mengikuti prosesi Petik Laut dan Larung Sesaji. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan masyarakat dapat menikmati tradisi ini dengan penuh rasa aman,” ujar AKP Edi Susilo.
Ia menambahkan, Satpolairud juga akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap aktivitas pelayaran selama prosesi berlangsung guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan di laut. Personel akan disiagakan di sejumlah titik strategis untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.
AKP Edi Susilo juga mengimbau kepada seluruh nelayan dan masyarakat yang mengikuti kegiatan di laut agar selalu mematuhi arahan petugas, menggunakan alat keselamatan, tidak melebihi kapasitas muatan kapal, serta mengutamakan keselamatan selama pelayaran demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Melalui kesiapan personel, armada patroli, serta koordinasi dengan seluruh instansi terkait, Satpolairud Polres Pasuruan Kota berkomitmen memberikan pengamanan secara maksimal agar pelaksanaan Tradisi Petik Laut dan Larung Sesaji pada Minggu, 28 Juni 2026, dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota tetap kondusif.