Connect with us

Berita

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

Published

on

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (26/6).

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan di lantai 20 dan 21 gedung tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 322 warga negara asing.

“Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Selain itu, kami juga mengamankan 4 warga negara Indonesia yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman,” kata Irjen Pol. Nunung.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa 594 unit telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, perangkat digital lainnya, 155 paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp8,7 miliar.

Irjen Pol. Nunung menjelaskan jaringan tersebut mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting diketahui berada di luar negeri.

“Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Nunung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin warga negara asing, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra memaparkan modus operandi jaringan tersebut. Para pelaku mengelola ratusan situs perjudian online dengan memanfaatkan promosi melalui media sosial, penggunaan rekening nominee, aset digital, hingga transaksi menggunakan USDT maupun token kripto untuk menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mulai dari customer service sebanyak 175 orang, programmer atau IT sebanyak 10 orang, admin marketing sebanyak 27 orang, admin keuangan sebanyak 22 orang, peserta pelatihan sebanyak 9 orang, serta 44 orang sebagai pendukung operasional.

Selain menangkap ratusan WNA, penyidik juga mengamankan empat warga negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam operasional jaringan tersebut, yakni membantu penyewaan gedung, menyediakan rekening bank dan kartu ATM, membantu transaksi kripto, hingga mengurus dokumen keimigrasian para WNA.

Brigjen Pol. Wira juga mengungkapkan hasil analisis digital forensik menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dioperasikan secara bergantian. Server dan hosting situs tersebut diketahui berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

Selain itu, penyidik menemukan data berupa Google Sheet yang memuat catatan transaksi pada salah satu platform perjudian.

“Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang telah tercatat sekitar Rp1,69 triliun,” jelasnya.

Penyidik juga telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia. Saat ini proses pendalaman terus dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam pengembangan perkara, penyidik bersama PPATK turut menelusuri transaksi keuangan empat WNI yang terlibat. Dari hasil analisis tersebut, berhasil dilakukan penyitaan dana sekitar Rp8,5 miliar, ditambah uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp245 juta.

Brigjen Pol. Wira menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga kepada pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

“Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh jaringannya, termasuk aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang berperan sebagai penjamin, serta akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aliran dana dan aset hasil kejahatan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Hadir di Jalur Pantura, Patroli Presisi Polsek Pohjentrek Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Pohjentrek jajaran Polres Pasuruan Kota menggelar patroli presisi di Jalan Raya Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalur Pantura tetap aman dan kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas. Kehadiran polisi di jalur Pantura diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta para pengguna jalan.

 

Kapolsek Pohjentrek mengatakan bahwa patroli presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini. “Kami rutin melaksanakan patroli di jalur Pantura sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Pohjentrek.

 

Selain melakukan pemantauan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

 

Melalui patroli presisi yang dilakukan secara rutin, Polsek Pohjentrek berkomitmen memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di jalur Pantura. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman.

Continue Reading

Berita

Bukan Sekadar Patroli, Polsek Lekok Hadir Sebagai Solusi Keamanan Masyarakat

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Lekok jajaran Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

 

Patroli tidak hanya dilakukan untuk memantau situasi kamtibmas, tetapi juga menjadi sarana bagi personel untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. Petugas menyerap informasi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kapolsek Lekok AKP H. Mawan Budi P. mengatakan, kegiatan patroli merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang hadir untuk memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas. “Patroli bukan sekadar hadir dan berkeliling, tetapi bagaimana anggota dapat berinteraksi dengan masyarakat, mendengar keluhan serta memberikan solusi atas persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban,” ujar AKP H. Mawan Budi P.

 

Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan.

 

Melalui patroli yang rutin dan mengedepankan pendekatan humanis, Polsek Lekok berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi solusi dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Lekok.

Continue Reading

Berita

Polres Pasuruan Kota Edukasi Siswa SMAN 2 Kota Pasuruan tentang Pemanfaatan AI Secara Bijak

Published

on

Polresta Pasuruan – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur memberikan edukasi mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) kepada siswa-siswi SMAN 2 Kota Pasuruan sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi digital. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) di SMAN 2 Kota Pasuruan, Jalan Raya Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonagung, Kota Pasuruan.

 

Kegiatan edukasi dipimpin oleh AKP Saiful Anam, S.H., yang memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai perkembangan AI serta pemanfaatannya secara positif dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

 

Dalam penyampaiannya, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan teknologi AI secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab. AI dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk membantu mencari informasi, mengembangkan kreativitas, serta mendukung proses belajar tanpa mengabaikan kemampuan berpikir kritis.

 

Selain membahas manfaat AI, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan para siswa agar memperhatikan etika dalam menggunakan teknologi digital, termasuk menjaga keamanan data pribadi serta tidak memanfaatkan AI untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

AKP Saiful Anam, S.H., mengajak para siswa untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga memahami manfaat sekaligus risiko yang muncul dari perkembangan AI.

 

“AI merupakan perkembangan teknologi yang tidak dapat kita hindari. Karena itu, adik-adik harus mampu memanfaatkannya secara positif, bijak, dan bertanggung jawab. Gunakan teknologi untuk mendukung pendidikan dan mengembangkan potensi diri, bukan untuk melakukan hal-hal yang merugikan,” ujar AKP Saiful Anam.

 

Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak materi yang disampaikan. Edukasi tersebut diharapkan dapat membekali generasi muda dengan pemahaman yang lebih baik mengenai AI sekaligus mendorong mereka menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.

Continue Reading

Trending