Connect with us

Berita

Ditbinmas Polda Jatim Menggelar Pelatihan Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Eks Napiter

Published

on

SURABAYA,- Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melaksanakan Pelatihan Bhabinkamtibmas Dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Eks Napiter

Kegiatan ini dilaksanakan pada, Selasa (13/9/2022) pagi, yang bertempat di Gedung Mahameru Polda Jatim.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadensus 88 AT Irjen Pol. drs. Marthinus Hukom, Dirtindak Densus 88 AT Polri Brigjen pol Soeseno Noer Handoko, Dircegah Brigjen Pol Tunagus Ami Prindani, Kasatgaswil Kalsel Densus 88 AT Kombes Pol Putu Gede Surya Putra, Kasatgaswil Jatim Densus 88 AT AKBP Berry Diatra, Tenaga Ahli Densus 88 AT Polri Dr. Islah Bahrawi, Eks Napiter Bapak Wildan, Ustadz Nasir Abbas (virtual), PJU Ditbinmas Polda Jatim, Para Kasatbinmas (virtual), Kanitbhabinkamtibmas Satbinmas 22 orang serta Bhabinkamtibmas 101 orang.

Dirbinmas Polda Jatim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta dan narasumber. Binmas dan densus merupakan fungsi kepolisian yang bertugas secara berdampingan dan sinergis dalam menjaga harkamtibmas Indonesia khususnya terkait deradikalisasi dan mencegah intoleransi dan radikalisme yg menjadi bibit terorisme.

“Tugas binmas di ranah preemtif adalah untuk mencegah setiap hal yang menimbulkan potensi gangguan. Bhabinkamtibmas agar selalu meningkatkan kemampuan seperti komunikasi, deteksi dini, TPTKP, PPGD, dan kemampuan dasar lainnya,” kata Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, dalam sambutannya.

Lebih jauh dijelaskan, laporan di BOSv2 agar melaporkan kejadian yang riil bukan hasil rekayasa. Kali ini dilaksanakan pelatihan untuk menambah kemampuan bhabinkamtibmas dalam pengawasan dan pembinaan eks napiter.

Sementara itu, Dr. Islah Bahrawi menyatakan, teroris tidak beragama dan tidak ada agama yang mengajarkan untuk menjadi teroris dan agama hanya sebagai tunggangan para teroris untuk tujuan politiknya.

“Kita harus bisa membedakan antara terorisme dengan cara radikalisme tentang ideologi dan sparatisme menggunakan cara pendekatan preventif dan represif tentang reintegrasi (penyatuan kembali). Semua agama mengajarkan kedamaian hanya penafsiran manusia yang salah sehingga munculah pemahaman terorisme,” sebutnya.

Sedangkan Kadensus 88 AT, menjelaskan, Peran Binmas menjadi ujung tombak dan Sarana komunikatif kepolisian. Babin harus membuka diri tehadap fenomena yang terjadi di masyarakat.

“Dalam menjaga keamanan ada 2 hal yang menjadi kekuatan kita yakni, pertama Penegakan hukum dua Membangun kesadaran masyarakat terhadap hukum. Dan tugas babin terhadap para eks napiter salah satunya memberi motivasi untuk memenangkan kompetisi melawan hati dan rasa emosi,” ungkapnya.

Selain itu Plh Kasatgaswil Jatim Densus 88, diharapkan bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam harkamtibmas dan dapat bekerjasama dengan densus memerangi tindak pidana terorisme.

“Bhabinkamtibmas harus bisa mengidentifikasi orang baru yang ada di desa binaannya, harus bisa counter surveilance, dan harus selalu waspada,” tegas dia.

Sementara Ustadz Nasir Abbas, dalam sambutannya menyatakan, Pencegahan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan tahapan ektrimisme.

Sementara Wildan (eks napiter) menyebut, Peluang yang bisa dilakukan eks napiter diantaranya memberikan lapangan pekerjaan sesuai bidangnya, menjadi narasumber, menjadi mitra aparatur pemerintah.

“Deteksi Faham radikalisme pada remaja dan Faktor pemicu Radikalisme diantaranya kegagalan dlm lingkungan keluarga, bullying, mendapatkan guru yang salah,” ucapnya.

Kasatgaswil Kalsel Densus 88 AT, menyebut, tugas densus antara lain menjamin bhabinkamtibmas bisa sehat dan selamat dalam menjalankan tugasnya. Setiap anggota Polri berpeluang kuat untuk menjadi korban dan atau pelaku teror.

“Tahapan terorisme ada 3 yaitu Intoleran (pemahaman), Radikal (sikap), dan Terorisme (tindakan). Tidak semua teroris bertugas di lapangan tapi ada yang bertugas di media sosial untuk melakukan propaganda,” tutup dia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Polres Pacitan Amankan Tersangka Pencuri Emas Senilai Rp.350 Juta Milik Lansia

Published

on

PACITAN – Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan milik seorang lansia inisial M (60) warga Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan.

Peristiwa pencurian yang terjadi pada bulan Juli yang lalu terjadi saat pemilik rumah tengah menghadiri hajatan.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan satu tersangka berinisial SRW (43) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Pacitan.

Pelarian tersangka yang terekam CCTV tersebut berakhir saat Polisi menangkapnya di wilayah Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun setelah Polisi melakukan pemeriksaan terhadap handphone dan rekening tersangka, diduga sebagian besar hasil kejahatan ini digunakan untuk judi online (Judol).

“Ngakunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ada transaksi deposit yang kalau ditotal nilainya mencapai sekitar Rp100 juta diduga kuat untuk Judol,” terang AKBP Ayub saat konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Kapolres Pacitan mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian serupa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit sepeda motor jenis Smash, Vario, dan Beat yang dibeli dari hasil penjualan emas curian.

Selain itu juga diamankan uang tunai Rp2,5 juta, celana pendek hitam yang digunakan saat beraksi, kartu ATM, satu unit HP, linggis, surat emas, kotak penyimpanan, serta dua buah anak kunci.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku resmi ditahan sejak 23 Agustus 2026. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

“Selanjutnya berkas perkara beserta barang bukti kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Ayub. (*)

Continue Reading

Berita

Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap

Published

on

JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri terus memperkuat dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah dengan menyalurkan bantuan logistik dan peralatan pendukung bagi petugas di lapangan.

Untuk Kalimantan Barat, bantuan karhutla yang dikirim dari Jakarta telah diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8/2026). Bantuan tersebut meliputi 100 set masker gas dan canister, 200 tabung oksigen, serta berbagai peralatan pendukung pemadaman, seperti selang pemadam, selang hisap, pistol nozzle, connector Y, kolam air embung berkapasitas 5.000 liter, pompa robin, pompa apung, genset, dan pompa darat.

Bantuan tersebut dikirim menggunakan sejumlah penerbangan secara bertahap untuk selanjutnya diterima dan dimanfaatkan dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Sementara itu, bantuan logistik dan tabung oksigen untuk wilayah lainnya juga terus dipersiapkan. Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan angkutan udara, kapasitas pengiriman, serta kebutuhan di masing-masing wilayah terdampak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri memastikan dukungan logistik terus disalurkan agar penanganan karhutla di lapangan dapat berjalan secara optimal.

“Polri terus memastikan kebutuhan personel dan masyarakat di wilayah terdampak karhutla mendapat dukungan yang memadai. Bantuan dikirim secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan sarana angkutan dan kondisi di lapangan, sehingga setiap bantuan dapat segera diterima oleh jajaran yang membutuhkan,” ujar Isir, Selasa (25/8/2026).

Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan pemadaman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas serta masyarakat yang terdampak asap karhutla.

“Peralatan pemadaman dan dukungan kesehatan, termasuk tabung oksigen dan masker gas, menjadi bagian dari upaya Polri untuk melindungi petugas yang bekerja di lapangan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak,” katanya.

Polri akan terus memantau perkembangan karhutla di berbagai daerah dan menyesuaikan dukungan yang diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Pengiriman bantuan selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan angkutan dan prioritas kebutuhan di lapangan.

Polri juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, serta seluruh unsur penanggulangan bencana untuk mempercepat penanganan karhutla dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Continue Reading

Berita

Hadirnya Kendaraan Watergen Brimob, Pelepas Dahaga Warga Pengungsian di Manggarai

Published

on

MANGGARAI – Bagi warga yang masih bertahan di pengungsian pascagempa, sebotol air minum bukan sekadar pelepas dahaga. Di tengah keterbatasan, air bersih menjadi kebutuhan sederhana yang begitu berarti untuk menjaga kesehatan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Suasana itulah yang terlihat di Posko Pengungsian Barangkolong, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Senin (24/8/2026) sore. Korps Brimob Polri melalui Satgas SAR BKO Polda NTT hadir membawa kendaraan khusus Watergen untuk membantu memenuhi kebutuhan air minum warga.

Sejak pukul 17.00 hingga 18.45 WITA, sebanyak 10 personel Satgas SAR Korbrimob yang dipimpin Komandan Kontingen Tugas (Dankigas) AKP Roy Ronaldo Dansu menyalurkan air minum kepada warga pengungsi.

Menggunakan kendaraan khusus (ransus) Watergen, personel berhasil menghasilkan dan mendistribusikan 200 liter air siap minum. Sebanyak 150 warga menerima manfaat dari layanan tersebut, dengan masing-masing memperoleh sekitar 1 hingga 1,5 liter air untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama berada di pengungsian.

AKP Roy Ronaldo Dansu mengatakan, penyaluran air minum tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat personel Brimob dalam memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kebutuhan paling vital, khususnya air minum yang higienis dan layak konsumsi, senantiasa tersedia,” ungkap AKP Roy di lokasi pengungsian.

Senada dengan itu, Komandan Satgas SAR Korbrimob Polri BKO Polda NTT Kombes Pol Hasripuddin menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi salah satu perhatian utama personel selama berada di wilayah terdampak gempa.

“Di tengah situasi seperti ini, kami tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Air minum merupakan kebutuhan utama yang harus tersedia bagi warga selama berada di pengungsian,” ujar Kombes Pol Hasripuddin.

Menurutnya, keberadaan kendaraan Watergen menjadi salah satu upaya Brimob untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

“Kami akan terus bergerak dan berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga. Prinsipnya, selama masyarakat masih membutuhkan, personel akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Kehadiran personel Brimob bersama kendaraan Watergen disambut antusias oleh warga. Senyum dan ucapan terima kasih menjadi bentuk apresiasi atas kepedulian yang diberikan di tengah kondisi pengungsian.

Continue Reading

Trending