Connect with us

Berita

Pores Batu Tetapkan Tersangka Pencabulan Terhadap Anak

Published

on

Kota Batu – Seorang Ayah diduga nekat mencabuli anak tiri di Kota Batu. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya setelah peristiwa yang menimpa korban.

Pelaku adalah WD als. GARENG (42), diketahui warga Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dia dilaporkan istrinya RW (36) yang tak lain adalah ibu kandung korban yang masih pelajar.

“Pelaku WD melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SYS, pelajar yang masih berumur 12 tahun atau kelas 1 SMP” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers Selasa (21/9/2022).

Oskar menjelaskan, pelaku WD dilaporkan istrinya karena mencabuli anak tirinya pada saat korban saat berusia 12 tahun (kelas 1 SMP) dipaksa oleh tersangka untuk berhubungan badan namun korban sempat menolak. Dan akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban,

“Dan saat itu alat kelamin korban sempat mengalami pendarahan, dan setelahnya tersangka mengancam korban untuk tidak bilang kepada ibunya dan dijanjikan akan dibelikan HP, namun faktanya korban tidak dibelikan handphone oleh tersangka” jelasnya.

Lanjut Oskar, pada saat korban kelas 2 SMP (umur 13 tahun) tersangka kembali melakukan perbuatannya hingga sebanyak 3 (tiga) kali.

Sedangkan pada saat korban kelas 3 SMP (umur 14 tahun) tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 3 (tiga). Sehingga dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021 tersangka sebanyak 7 (tujuh) kali melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban.

Dan pada saat korban duduk di kelas 1 SMk tahun 2021, saat korban sudah tidak mau diajak bersetubuh oleh tersangka, seringkali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual/cabul oleh WD dengan cara diraba-raba payudara dan alat kelaminnya.

“Perlakuan itu biasanya dilakukan pada saat korban habis mandi, menjemur pakaian dan pada saat tidur malam hari” terang AKBP Oskar.

Karena korban (sys) merasa tidak kuat dengan kondisi yang dialaminya akhirnya korban (sys) pada hari selasa tanggal 23 agustus 2022 bercerita kepada ibunya tentang perbuatan ayah tirinya (tersangka) yang telah menyetubuhi dan mencabuli dirinya,

Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

“Dan selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Batu. Akibat perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo 76D dan Pasal 82 ayat (2) Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

“Tersangka WD terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun” tutupnya.(Batu19)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Patroli Dialogis Polsek Nguling Ajak Masyarakat Bersama Jaga Harkamtibmas

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Nguling. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) di Desa Penunggul, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Nguling menyambangi masyarakat sekaligus berdialog secara langsung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.

 

Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran polisi melalui patroli dialogis diharapkan dapat mempererat komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat.

 

Kapolsek Nguling Iptu Kukuh Eko P menyampaikan bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila ada potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.

 

Melalui patroli dialogis tersebut, Polsek Nguling berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi yang humanis. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nguling.

Continue Reading

Berita

Polsek Kraton Sosialisasikan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Polri yang Cepat dan Responsif

Published

on

Polresta Pasuruan – Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan, sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

 

Selain menyosialisasikan Call Center 110, personel Polsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Sinergi dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kraton berharap masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 dan dapat menggunakannya secara bijak serta bertanggung jawab. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Continue Reading

Berita

Kapolres Pasuruan Kota Doa Bersama Komunitas Ojol untuk Almarhum Affan

Published

on

Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya, S.I.K., S.H., M.H. bersama jajaran dan komunitas ojek online (ojol) se-Kota Pasuruan menggelar doa bersama untuk almarhum Affan, Rabu (26/8/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota, Jalan Balaikota, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan.

 

Turut hadir Wakapolres Pasuruan Kota, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, jajaran kepolisian serta perwakilan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.

 

Dalam suasana penuh kebersamaan, seluruh peserta memanjatkan doa agar almarhum Affan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan.

 

Kapolres menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Menurutnya, doa bersama menjadi wujud kepedulian sekaligus ruang untuk saling menguatkan dalam suasana kekeluargaan.

“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Kami turut menyampaikan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam,” ujar AKBP Arief.

 

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan komunitas ojek online di Kota Pasuruan.

 

Ia berharap komunikasi dan hubungan baik tersebut dapat terus terjaga sebagai bagian dari kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan suasana Kota Pasuruan yang aman, nyaman dan harmonis.

 

Kegiatan berlangsung sederhana dan penuh kekhidmatan. Para peserta mengikuti rangkaian doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

 

Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota bersama komunitas ojek online menunjukkan semangat kebersamaan, kepedulian dan solidaritas dalam suasana penuh kekeluargaan.

 

Polres Pasuruan Kota berharap hubungan baik dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek online, terus terjalin melalui komunikasi, silaturahmi dan kebersamaan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan kondusif.

Continue Reading

Trending