Connect with us

Berita

Jalan Sehat Sarungan Dalam Rangka Hari Santri Polres Pasuruan Kota

Published

on

Polresta Pasuruan – Dalam rangka Hari Satri, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H S.I.K, M.Si. yang diwakili Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono M.psi, mengikuti kegiatan jalan sehat sarungan yang dilaksana di depan Gor Untung Suropati Jalan Sultanagung Kota Pasuruan. Minggu (30/10/2022).

Jalan sehat sarungan di hadiri oleh Walikota Pasuruan Drs. Syaifullah Yusuf, Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo, Forkopimda Kota Pasuruan, dan Para Ulama Kota Pasuruan.

Kegiatan di awali dengan sambutan Walikota Pasuruan, dilanjutkan sambutan tokoh agama dan doa bersama. Selanjutnya pemberangkatan jalan sehat sarungan yang diikuti oleh para santri Pondok Pesantren yang ada di Kota Pasuruan serta masyarakat yang hadir.

Adapun rute jalan sehat sarungan adalah Jl. Sultanagung – Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo – Jl. Slagah – Jl. Hayam Wuruk – Jl. Panglima Sudirman – Jl. Untung Suropati – Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo – Finis Jl. Sultanagung.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Bantu Warga Selamatkan Harta Benda, Personel SAR Korbrimob Bergerak ke Satar Padut

Published

on

MANGGARAI TIMUR, NTT — Di tengah rumah-rumah warga yang masih terdampak bencana gempa bumi, upaya menyelamatkan barang berharga menjadi perhatian penting. Satuan Tugas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT bergerak membantu warga mengevakuasi barang dari rumah terdampak gempa di Kampung Nanga Lirang, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (26/8/2026).

Sebanyak 15 personel Satgas SAR yang ditempatkan di Sektor Lamba Leda Utara, di bawah pimpinan Ipda Alfonsius Anselmus S, bergerak menuju lokasi pada pukul 07.45 WITA. Kehadiran personel difokuskan untuk membantu warga mengamankan barang-barang berharga dari rumah yang terdampak bencana.

Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi bangunan serta keselamatan warga dan personel. Barang-barang yang masih dapat diselamatkan dipindahkan dari rumah terdampak ke lokasi yang lebih aman.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari respons kemanusiaan Korps Brimob Polri dalam mendampingi masyarakat terdampak gempa. Selain penanganan kedaruratan, upaya membantu warga mengamankan harta benda menjadi langkah penting untuk mengurangi kerugian akibat bencana.

Melalui kehadiran personel di lapangan, Brimob terus berupaya memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat di wilayah terdampak, sekaligus memastikan warga mendapatkan pendampingan dalam menghadapi situasi pascabencana.

Continue Reading

Berita

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Edukasi Langsung kepada Masyarakat

Published

on

JAKARTA — Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pendidikan, pembinaan masyarakat, operasional, hingga penegakan hukum.

Sebanyak 403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi pencegahan karhutla yang akan diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan penguatan edukasi merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk meningkatkan langkah pencegahan karhutla secara lebih masif. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari peningkatan pemahaman masyarakat.

“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan,” ujar Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/8/2026).

Ia menjelaskan, personel yang diterjunkan tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla. Edukasi tersebut juga akan mencakup aspek kesehatan dan dampak sosial maupun ekonomi yang dapat timbul akibat kebakaran.

“Dampak yang terjadi bukan hanya masalah kesehatan, tetapi apabila hal ini tidak segera dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi, termasuk dalam hal ini penyuluhan, ini berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar dan tentu kepada Indonesia yang dampaknya berpengaruh kepada negara-negara tetangga,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, 403 personel tersebut terdiri dari 8 personel pendamping atau pimpinan dan 395 peserta didik yang berasal dari S2-STIK, Setukpa, serta Sespimma. Para peserta didik akan mendapatkan pengalaman langsung dalam menjalankan tugas kemasyarakatan sekaligus menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti pendidikan.

Penguatan pendekatan edukasi tersebut juga menjadi bagian dari strategi Polri untuk menekan faktor manusia sebagai salah satu penyebab utama terjadinya karhutla. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pembakaran yang dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Kalau namanya kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga pada waktu nanti para siswa, para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah, mereka akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka lebih jelas,” ujarnya.

Di lapangan, para personel akan berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Binmas di masing-masing Polda serta melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat dan tokoh masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan agar edukasi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.

Selain pendekatan preventif, Polri tetap menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.

“Kalau hanya dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya. Kami bekerja sama dengan Baharkam, khususnya Korbinmas, untuk mencegah lebih dini, menyadarkan masyarakat dengan upaya-upaya sosialisasi ataupun proses edukasi di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menyampaikan bahwa langkah edukasi tersebut menjadi bagian dari strategi operasional Polri dalam menghadapi karhutla. Selain menyiapkan tim penyuluh, Polri juga telah mengerahkan unsur Brimob untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayah yang membutuhkan.

“Yang pertama, kemarin kita sudah memberangkatkan satu SSB dari Brimob untuk pemadaman. Kemudian kita akan segera berangkatkan tim penyuluh yang sudah kita bagi ada delapan Polda prioritas. Jumlahnya tidak sama, kita lihat mana yang lebih membutuhkan untuk bidang penyuluhan ini,” ujarnya.

Pelibatan peserta didik dalam kegiatan tersebut juga memiliki dimensi pendidikan dan pengabdian masyarakat. Selain menjalankan tugas edukasi, para peserta didik S2-STIK akan melakukan pengamatan dan penelitian lapangan sebagai bagian dari proses akademik untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan karhutla di wilayah penugasan.

Polri menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Melalui penguatan edukasi, koordinasi lintas fungsi, dukungan operasional dan penegakan hukum, Polri berupaya mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan sejak dari sumbernya.

Continue Reading

Berita

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu

Published

on

SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, Polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan didampingi Kasatnarkoba AKP Adik Agus Putrawan mengatakan,pada operasi yang digelar hingga 23 Agustus 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terdapat 23 laporan Polisi yang ditangani.

“Dari 23 laporan yang kami tangani, penyidik menetapkan 27 orang sebagai tersangka terdiri dari 24 laki-laki dan Tiga perempuan,” ujar AKBP Irwan, Selasa (25/8/2026).

Dari pengungkapan tersebut selain mengamankan 27 tersangka dan sabu seberat 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram, Polisi juga menyita tembakau sintetis seberat 148,99 gram.

Barang bukti lainnya berupa 26 telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan Runmore R2, uang tunai Rp.9.170.000, 13 panel plastik klip kosong, serta satu alat press yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Jika dihitung berdasarkan estimasi harga Rp1,2 juta per gram, nilai sabu yang disita mencapai sekitar Rp1,212 miliar.

AKBP Irwan menyatakan, keberhasilan operasi kali ini tidak sekadar dilihat dari jumlah perkara maupun tersangka.

Ia menegaskan, yang lebih penting dalam operasi tersebut adalah peredaran narkotika berhasil dicegah dan ribuan masyarakat dapat diselamatkan dari bahaya Narkoba.

“Kalau kita konversikan, apabila satu gram ini dikonsumsi oleh 10 orang, maka kita bisa menyelamatkan sebanyak 10.000 jiwa,” ungkap AKBP Irwan.

Ia juga menegaskan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Komitmen itu salah satunya diwujudkan melalui program “Jogo Perak”.

“Jogo Perak berarti kami jogo wilayahnya, kami jogo masyarakatnya,” tegas AKBP Irwan.

Ia juga meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Apabila memiliki informasi ataupun hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba, bisa menyampaikan kepada kami melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa, supaya kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen,” pungkas AKBP Irwan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak,AKP Adik Agus Putrawan menerangkan, dari total 27 tersangka yang diringkus tersebut memiliki peran yang bervariasi dalam mata rantai peredaran ini.

“Peran tersangka yang kami amankan mulai dari pengguna, kurir lapangan, hingga pengedar tingkat menengah,” kata AKP Adik.

Menurut AKP Adik, seluruh tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana subsidair sesuai hasil penyidikan. (*)

Continue Reading

Trending