Polda Jatim bongkar sindikat produsen dan pengedar Uang Palsu (Upal) dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 11 orang tersangka dan mengamankan lembaran kertas Upal siap edar sebanyak 808, 6 juta.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama instansi terkait, merilis hasil pengungkapan tindak pidana Upal, pada Kamis (3/11/ 2022) di depan gedung Mahameru Mapolda Jatim.
Dalam ungkap tersebut Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim dan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, serta dihadiri oleh Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) BI Jawa Timur Budi Hanoto dan instansi lainnya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Bea Cukai Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho menjelaskan. Para pelaku yang berhasil di tangkap ini telah beroprasi selama 1 bulan mulai Maret sampai dengan April 2022 dan berhasil mencetak uang palsu sebanyak 2 milyar, namun para pelaku sudah mengedarkan sebanyak 1,2 milyar, sisahnya sebanyak 800 juta telah diamankan Polisi sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti mesin cetak beserta prangkatnya, yang digunakan pelaku untuk mencetak Upal.
“Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 sampai 1 November 2022,” paparnya AKBP Agung.
“Kita sudah mengamankan 11 tersangka, mulai dari pengedar uang palsu, manajer produksi uang palsu dan pendana. Dari 11 tersangka pembuat uang palsu, kita amankan di beberapa tempat, di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat,” ungkapnya Kapolres Kediri.
Sementara itu, Budi Hanoto, kepala perwakilan BI Jatim menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polri, terutama Polda Jawa Timur, Polres Kediri, atas gerak cepat dan kerja keras dalam pemberantasan uang palsu ini.
Budi menjelaskan. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, rupiah itu satu-satunya alat yang sah untuk transaksi pembayaran. Rupiah itu merupakan simbol kedaulatan negara, sebagaimana simbol-simbol yang lain.
“Oleh karena itu, kita wajib menghormati dan melindungi. Dengan adanya peredaran uang palsu, itu sama saja merendahkan kehormatan rupiah dan merupakan tindakan melawan hukum,” tutur Budi Hanoto.
“Kami siap mendukung Pak Kapolda dalam pemberantasan uang palsu ini. Nanti dalam prosesnya kami bersedia jadi saksi ahli dan juga untuk beberapa proses lain kita bisa bersinergi,” paparnya.
Lebih lanjut budi menjelaskan, Bank Indonesia ini sebetulnya telah menerbitkan, mengedarkan uang kertas dengan tahun edar yang baru, itu dilengkapi dengan keamanan-keamanan. Sehingga, sangat susah untuk dipalsukan.
“Ingat 3D ya, dilihat, diraba dan diterawang itu semua tanda-tandanya ada. Yang palsu ini tentu tidak memenuhi syarat itu, jadi kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan sosialisasi yang baik, kita bisa menanggulangi dan mencegah praktek-praktek uang palsu,” pesannya.
“Bank Indonesia mengimbau kepada masyarakat, jangan pernah takut untuk melapor apabila menemukan uang palsu. Karena, sesuai dengan undang-undang malah kalau mendiamkan, itu bisa didakwa juga. Oleh karena itu laporkan, dan Bank Indonesia siap menerima keluhan masyarakat, ” pungkasnya Kepala Korwil BI Jatim.
Polresta Pasuruan – Bhabinkamtibmas Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung sektor pertanian melalui kegiatan sambang dan monitoring terhadap para petani di wilayah Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya para petani, dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung program ketahanan pangan.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau kondisi serta perkembangan tanaman. Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan para petani guna mengetahui perkembangan pertanian sekaligus mendengarkan berbagai masukan dan kendala yang dihadapi selama proses pengelolaan lahan.
Melalui komunikasi secara langsung tersebut, Bhabinkamtibmas dapat memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan serta mengoptimalkan perawatan tanaman sehingga hasil pertanian dapat meningkat.
Kapolsek Kraton AKP Moch. Soleh menyampaikan bahwa pendampingan kepada petani merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Bhabinkamtibmas akan terus kami dorong untuk aktif mendampingi para petani di wilayah binaannya. Selain memantau perkembangan pertanian, kehadiran anggota juga menjadi sarana untuk mendengarkan langsung kendala yang dihadapi petani dan memberikan motivasi agar produktivitas pertanian terus meningkat,” ujar AKP Moch. Soleh.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan, dapat berjalan secara optimal.
Dengan adanya kegiatan sambang dan monitoring secara rutin, Polsek Kraton berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan para petani.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur meningkatkan kegiatan Patroli SAE pada jam-jam rawan, khususnya pada waktu dini hari. Senin (24/8/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Personel melakukan pemantauan situasi sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Selain melakukan patroli, personel juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti pencurian, aksi kriminalitas jalanan, maupun aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan warga.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun warga yang sedang beristirahat.
Kapolsek Rejoso AKP Bambang Pamungkas, S.A.P., mengatakan bahwa patroli pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Patroli SAE kami tingkatkan terutama pada jam-jam rawan dini hari. Personel kami arahkan untuk menyasar lokasi yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Bambang.
Polsek Rejoso berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Polresta Pasuruan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur rutin melaksanakan Patroli SAE di wilayah hukum Polsek Keboncandi. Senin (24/8/2026).
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga melaksanakan dialogis bersama masyarakat yang ditemui saat patroli.
Dalam kesempatan tersebut, anggota menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Warga juga diimbau agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Keboncandi AKP Topo Utomo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Patroli SAE merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat.
“Patroli SAE kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Selain patroli, anggota juga kami arahkan untuk berdialog dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui situasi dan permasalahan yang ada secara langsung,” ujar AKP Topo Utomo.
Ia menambahkan, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Polsek Keboncandi berharap kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Keboncandi.